Rabu, 16 Mei 2012
oleh: Efa Nurza
oleh: Efa Nurza
Pariaman, Humas---Ganti rugi lahan warga yang terkena pembangunan jalur dua di Desa Toboh Palabah Kec. Pariaman Selatan tuntas dibayarkan pada tahun 2011 lalu. Pembayaran ganti rugi lahan ini merupakan bagian total keseluruhan lahan yang akan dibebaskan Pemko Pariaman terkait pembangunan jalan dua jalur di empat wilayah kecamatan, yakni Pariaman Utara, Pariaman Timur, Pariaman Tengah dan Pariaman Selatan.
Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pariaman, Drs. Mayfaldi, beberapa waktu lalu di Balaikota Pariaman menjelaskan, ada 13 Desa/ Kelurahan yang terkena pembangunan jalan dua jalur, dengan total 717 Persil. Sejak tahun 2006, yakni pada tahun 2008 dan 2009, sudah delapan Desa yang menerima penggantian, yaitu sebanyak 172 Persil. Sedangkan pada tahun 2010, tidak ada yang dibayarkan atau nihil dan barulah pada tahun 2011 lalu dilanjutkan pembayaran dengan tiga tahapan, yakni Mei sebanyak 12 Persil, Agustus, sebanyak 25 Persil dan Desember sebanyak 19 Persil. Secara total, jumlah Persil yang dibayarkan ganti ruginya pada tahun 2011 lalu adalah 56 Persil.
“Dari ketiga tahapan pembayaran tahun 2011 tersebut, Desa Toboh Palabah yang pembayarannya tuntas dilaksanakan. Artinya pembebasan lahan di Desa tersebut sudah beres semuanya,” ungkap Mayfaldi.
Disebutkan Mayfaldi, pembayaran ganti rugi lahan di Desa Toboh Palabah ini dilakukan Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Ir. Armen, MM, selaku Ketua Panitia Pembebasan Lahan, disaksikan Asisten Tata Praja Sekdako, Indra Sakti, SH, Kabag Pemerintahan Setdako, Drs. Mayfaldi, Camat Pariaman Tengah, Yota Balad, S.STP, Camat Pariaman Timur,Alfian Harun, SE dan Kepala Desa serta masyarakat penerima ganti rugi lahan terkait beberapa waktu lalu. Selain Desa Toboh Palabah, ada dua desa lainnya yang juga diserahkan pembayaran ganti rugi lahan masyarakat yang terkena, yaitu, Desa Cimparuah dan Desa Bungo Tanjuang.
“Dengan nama-nama penerima yaitu; untuk Desa Bungo Tanjung: diterima oleh Zaidir, Siti Afsah, Fatmawati, Ridwan M (Erman), Syafei, Syamsuardi, Nasaruddin, Syafei, Wella Sasmita, Nurmentis, Nurdini Umar, Daswinar, Rustam dan Hj. Rosmid. Desa Toboh Palabah, yakni Nurhayati, Ermalita, Dasmaini, Daenelis, Hj. Nurma, Syafril, Marnetti Wahidin, Joni Efendi. sedangkan untuk Desa Cimparuh adalah, Syahbuddin, Nirmawati, Ava Susanti,” terang Mayfaldi.
Sekdako Pariaman, Ir. Armen,MM dalam kesempatan ini berharap kepada warga yang lahannya terkena dampak pelebaran jalan, agar memahami arti pembangunan yang dilakukan. Hasil dari pembangunan akan dimanfaatkan bagi kemaslahatan kita bersama. Jika kondisi kota semakin baik, maka masyarakat dengan sendirinya akan merasakan manfaat dan dampak yang ditimbulkannya terutama dalam peningkatan kemajuan daerah termasuk peningkatan ekonomi.
“Pemerintah selaku penyelenggara pembangunan, pada prinsipnya hanyalah sebagai mediator dalam rangka penataan kota, sedangkan manfaatnya tentu kita yang rasakan secara bersama-sama dan tujuan pembangunan ini adalah sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat umum,” kata Armen.