Dinas Sosial Kota Pariaman Gelar Rakor DTKS Tahun 2019


Rakor DTKS Tahun 2019 di Ruang Rapat Walikota Pariaman, Rabu (18/12).

Erwin | 18 Desember 2019

Kominfo Kota Pariaman --- Dinas Sosial Kota Pariaman menggelar Rapat Koordinasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Pariaman Tahun 2019 di Ruang Rapat Walikota Pariaman, Rabu (18/12). Rakor dihadiri kepala desa dan lurah se Kota Pariaman, Babinkamtibmas, Babinsa, BPJS Kota Pariaman, serta OPD terkait Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim LH dan Dinas PMDes.

Kadis Sosial Kota Pariaman, Afnil menjelaskan bahwa, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data yang digunakan sebagai sumber data utama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial agar dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan atau masyarakat.

Dikatakannya bahwa, dulunya dikenal dengan istilah Basis Data Terpadu (BDT) dimana berdasarkan Permensos No 05 Tahun 2019 diganti menjadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“ Dasarnya undang-undang No 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, sesuai pasal 8 dan 9 Mensos, Pemda dan Ruta Miskin yang melakukan perbaikan data berkala minimal 2 tahun sekali berjenjang kabupaten/kota, provinsi sampai Kemensos, kemudian pasal 10 Mensos sebagai penanggungjawab pengelola data terpadu berbasis teknologi informasi dan pasal 11 Mensos menetapkan data terpadu dasar untuk pemberian bantuan atau pemberdayaan.

Kemudian, Permensos No 5/2019 tentang Pengelolaan DTKS yang meliputi  Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Afnil juga menjelaskan bahwa kriteria masyarakat penerima program perlindungan sosial dalam data DTKS tersebut antara lain ialah untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) adalah masyarakat yang berada dalam data DTKS dengan nilai precentil 0 - 18.

“ Sedangkan, untuk penerima bantuan sosial pangan atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah masyarakat yang berada dalam data DTKS dengan nilai precentil 0 – 25, sementara untuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI-JKN) adalah masyarakat yang berada dalam data DTKS dengan nilai precentil 0 – 40 “, terangnya.

Selanjutnya, menurut rekap data DTKS Kota Pariaman terhitung Juli Tahun 2019, rekap data Anggota Rumah Tangga  (ART) sebanyak 34.085 dengan rincian sebagai berikut :

  1. Pariaman Selatan 7.673
  2. Pariaman Tengah 8.493
  3. Pariaman Timur 7.691
  4. Pariaman Utara 10.228 dan Rekap Data Rumah Tangga (RUTA) sebanyak 7.476.

Kouta penerima Program Perlindungan Sosial dari dana APBN dalam data DTKS berdasarkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generatin (SIKS-NG) dengan rincian sebagai berikut :

  1. Kouta Bantuan Sosial Pangan/BPNT Kota Pariaman adalah 2.834 KPM, 2.433 KPM diantaranya adalah Penerima PKH
  2. Kouta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS) sebanyak 23.858 jiwa
  3. Kouta penerima program Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebanyak 2.284 jiwa

Selain itu, kondisi usulan verfal data DTKS periode November 2019

  1. Pariaman Tengah jumlah RUTA 1.865 usulan November 2019 (RUTA) 346
  2. Pariaman Selatan dengan 1.683 usulan November 2019 (RUTA) 389
  3. Pariaman Timur jumlah 1.690 usulan November 2019 (RUTA) 237
  4. Pariaman Utara jumlah 1.940 usulan November 2019 (RUTA) 459

(Erwin)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Dibuka oleh Pj Wali Kota Pariaman, Pemko Pariaman...
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah Di...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Hari Pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Pemko...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Libur Lebaran, Puluhan Ribu Wisatawan kunjungi destinasi wisata...
    14 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Tinjau Pos Pengamanan Lebaran, Yota Balad dan Kapolres...
    13 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Ribuan masyarakat Ramaikan Shalat Idul Fitri 1445 H/2024...
    10 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Walau diguyur hujan, Pemko Pariaman tetap gelar Takbiran...
    9 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman mulai pengerjaan kanal penyelamatan Eks KRI...
    5 April 2024
    Selengkapnya >>
  • SDN 21 Jalan Kereta Api Gelar Peringati Nuzul...
    4 April 2024
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA...
    24 Desember 2023
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Persyaratan Kerjasama Penyebarluasan Informasi Pemda Kota Pariaman...
    16 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN JADWAL TES KOMPETENSI PPPK GURU KOTA PARIAMAN...
    9 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK JABATAN...
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PPPK KOTA PARIAMAN 2023
    17 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • REVISI PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI...
    21 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN...
    19 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PENULISAN DAN PEMAPARAN MAKALAH SELEKSI TERBUKA...
    9 Agustus 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN TIGA BESAR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI...
    11 Agustus 2023
    Selengkapnya >>