DPMPTSP Kota Pariaman, raih Penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori "Pelayanan Prima"


Juned | 6 Desember 2022

Kominfo Kota Pariaman --- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga KerjaDinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & Naker) Kota Pariaman, raih Penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori "Pelayanan Prima" Disdukcapil Kabupaten/Kota, yang diumumkan secara daring oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB).

DPMPTSP dan Naker Kota Pariaman,  berhasil menjadi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik pertama di lingkup Pemko Pariaman, yang meraih predikat tersebut, dan menjadi salah satu dari 15 DPMPTSP yang berhasil mendapat nilai A dari keseluruhan instansi DPTMPSP yang dievaluasi se Indonesia.

“DPMPTSP dan Naker Kota Pariaman,  meraih penghargaan berpredikat "Sangat Baik" dari Menteri PAN RB, Tjahyo Kumolo, atas Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2022 kemaren. Prestasi ini sangat membanggakan bagi kami, karena kami dapat mempertahankan prestasi ini, setelah di tahun kemaren juga mendapatkan penghargaan yang sama,” ujar Kepala DPMPTSP dan Naker Kota Pariaman, Noviardi, ketika dihubungi Tim Media Center Dinas Kominfo Kota pariaman, Senin (6/12).

Ia juga mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras Pemko Pariaman, khususnya melalui DPMPPT & Naker dan Disdukcapil Kota Pariaman, dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat, ucapnya.

“Alhamdulillah kita kembali berhasil meraih penghargaan ini. Semoga hasil kerja keras kita dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik dapat memotivasi unit penyelenggara pelayanan publik lainnya di Kota Pariaman, untuk dapat meningkatkan pelayanannya pada masyarakat,” tukasnya.

Noviardi menuturkan, bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai mendapatkan penghargaan ini, kami akan terus meningkatkan kinerja di jajaran yang kami punya, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal, pungkasnya.

“Setiap aparatur negara, harus mempunyai orientasi yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kita terus meningkatkan kompetensi dan berkolaborasi untuk penyelenggaraan pelayanan publik yang berdaya saing, sehingga terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat,” tutupnya.

Pelaksanaan evaluasi pelayanan publik, menekankan penilaian pada enam aspek, yaitu : kebijakan pelayanan, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik yang mendorong UPP untuk dapat memberikan layanan yang prima. (J)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA...
    24 Desember 2023
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Persyaratan Kerjasama Penyebarluasan Informasi Pemda Kota Pariaman...
    16 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN JADWAL TES KOMPETENSI PPPK GURU KOTA PARIAMAN...
    9 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK JABATAN...
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PPPK KOTA PARIAMAN 2023
    17 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • REVISI PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI...
    21 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN...
    19 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PENULISAN DAN PEMAPARAN MAKALAH SELEKSI TERBUKA...
    9 Agustus 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN TIGA BESAR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI...
    11 Agustus 2023
    Selengkapnya >>