Kesbangpol Kota Pariaman Gelar Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2019


Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin saat menjadi narasumber Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Kota Pariaman di Hotel Grand Royal Denai, Bukittinggi, Sabtu (19/10).

Erwin | 19 Oktober 2019

Kominfo Kota Pariaman --- Bertempat di Hotel Grand Royal Denai, Bukittinggi, Sabtu (19/10) malam, Kesbangpol Kota Pariaman menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Kota Pariaman Tahun 2019.

Hadir Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin sebagai narasumber. Dalam sambutannya, wawako mengatakan bahwa Pemkot Pariaman melalui Kesbangpol melaksanakan bimtek untuk memberikan pemahaman kepada partai politik Kota Pariaman tentang bagaimana pertanggungjawaban bantuan keuangan agar tidak bermasalah dikemudian hari.

Sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2018 tentang bantuan keuangan, undang-undang perubahan kedua nomor 5 tahun 2009 tentang bantuan partai politik, dan pencairan bantuan anggaran partai politik untuk kita fasilitasi sesuai dengan keputusan dan peraturan Kemendagri nomor 36 tahun 2018.

“ Acuan dari keuangan partai politik itu ada aturan dan kekuatannya, sehingga keuangan partai politik tersebut bisa tertib secara administrasi dan pertanggungjawabannya “, pungkasnya.

“ Kita juga tidak ingin partai politik Kota Pariaman bertele-tele, bermasalah dan berurusan dengan hukum “.

Partai politik itu mempunyai sarana, sarananya adalah untuk berkomunikasi baik dengan masyarakat maupun pemerintah, karena partai politik adalah organisasi yang paling strategis dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.

Ia juga mengatakan bahwa tujuan umum partai politik untuk mencapai cita-cita bangsa indonesia yang berdasarkan UUD 1945, yang wujudnya untuk mensejahterakan rakyat dan bangsa indonesia.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Pariaman Rum mengatakan bahwa, dasar pelaksanaan bimtek ini sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, undang-undang nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik, Permendagri nomor 77 tahun 2014 tentang pedoman tata cara penghitungan penganggaran dalam APBD, pengaduan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik dan Perda Kota Pariaman nomor 11 tahun 2014 tentang anggaran pendapatan belanja daerah Kota Pariaman tahun 2019.

“ Bimtek ini diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan dalam mengimplementasikan pengaturan perundang-undangan mengenai bantuan keuangan partai politik bagi pengurus partai politik Kota Pariaman “ terangnya.

“ Tujuannya ialah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman sehingga terwujudkan akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada partai politik “.

Peserta bimtek ini diikuti oleh 9 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Pariaman dengan jumlah sebanyak 27 orang masing-masing diantaranya diwakili oleh ketua, sekretaris dan bendahara.

Bimtek berlangsung selama empat hari mulai 19 s/d 22 Oktober 2019 di Hotel Grand Royal Denai Bukittinggi. Narasumber Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman, Buyuang Lapau. (Erwin)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Dibuka oleh Pj Wali Kota Pariaman, Pemko Pariaman...
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah Di...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Hari Pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Pemko...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Libur Lebaran, Puluhan Ribu Wisatawan kunjungi destinasi wisata...
    14 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Tinjau Pos Pengamanan Lebaran, Yota Balad dan Kapolres...
    13 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Ribuan masyarakat Ramaikan Shalat Idul Fitri 1445 H/2024...
    10 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Walau diguyur hujan, Pemko Pariaman tetap gelar Takbiran...
    9 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman mulai pengerjaan kanal penyelamatan Eks KRI...
    5 April 2024
    Selengkapnya >>
  • SDN 21 Jalan Kereta Api Gelar Peringati Nuzul...
    4 April 2024
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA...
    24 Desember 2023
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Persyaratan Kerjasama Penyebarluasan Informasi Pemda Kota Pariaman...
    16 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN JADWAL TES KOMPETENSI PPPK GURU KOTA PARIAMAN...
    9 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK JABATAN...
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PPPK KOTA PARIAMAN 2023
    17 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • REVISI PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI...
    21 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN...
    19 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PENULISAN DAN PEMAPARAN MAKALAH SELEKSI TERBUKA...
    9 Agustus 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN TIGA BESAR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI...
    11 Agustus 2023
    Selengkapnya >>