Ketok Palu, APBD Kota Pariaman 2024 disahkan


Juned | 30 November 2023

Kominfo Kota Pariaman --- Setelah Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi (Stemmotivoring) DPRD Kota Pariaman tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran (TA) 2024, APBD Kota Pariaman TA 2024 disetujui. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi, bersama Wakil Ketua DPRD Efrizal dan Mulyadi, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, Anggota DPRD Kota Pariaman, Asisten, Kepala OPD, Kabag, serta pejabat eselon III yang hadir, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Kamis malam (30/11/2023).

Dari ke enam Pandangan Akhir Fraksi yang ada di DPRD Kota Pariaman, yaitu Fraksi Gerindra, dibacakan oleh Hamdani, Fraksi Golkar, oleh Life Iswar, Fraksi Bulan Bintang Nurani, oleh Fadli, Fraksi Keadilan Demokrat, oleh Safrudin, Fraksi PPP, oleh Ikhwan Idham, dan Fraksi Nasdem, oleh Jonasri, semua menyatakan menerima dan menyetujui RAPBD Kota Pariaman 2024 menjadi Perda.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda oleh Pj Wali Kota Pariaman bersama Pimpinan DPRD Kota Pariaman. Roberia menjelaskan bahwa untuk belanja daerah sebesar Rp.685.364.466.101, dan Pendapatan Daerah Rp. 656.864.466.101, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 28.500.000.000.

Defisit anggaran tersebut, kata Roberia, akan ditutup dengan Penerimaan Pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun sebelumnya sebesar Rp. 28.500.000.000.

ada beberapa penyesuaian belanja pada APBD Kota Pariaman TA antara lain, kenaikan gaji dan tunjangan ASN berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2023 sebesar Rp.10.690.289.427 yang merupakan penyesuaian tunjangan jabatan fungsional pegawai dan kenaikan gaji  sebesar 8 persen. Kemudian ada kenaikan gaji non ASN sebesar Rp.2.530.000.000, untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan diharapkan menambah stimulus terhadap perekonomian Kota Pariaman. Pembayaran seluruh hutang, hutang Covid Tahun 2022 sebesar Rp.651.609.476 serta jasa pelayanan kesehatan Tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp.2.022.747.996. Pembayaran kekurangan iuran premi PBPU Pemda Sharing bulan Oktober hingga Desember Tahun 2023 sebesar Rp.822.192.000 dan kekurangan iuran PBPU Pemda Murni bulan Oktober hingga Desember Tahun 2023 sebesar Rp.1.213.450.000. Pembayaran hutang pekerjaan peningkatan jalan 3 ruas kepada CV.Lautan Sati sebesar Rp.798.431.559 dan pekerjaan peningkatan jalan pinggir sungai Batang Mangor kepada CV Taman Karya Manggala sebesar Rp.350.000.000. 

Ia mengajak semua pihak selalu memberikan yang terbaik dalam melaksanakan mandat konstitusional dan merupakan tanggung jawab kita selaku pelaksana Pemerintahan Daerah.

Ia menyebutkan, sesuai dengan Pasal 181 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019, tentang  Pengelolaan  Keuangan  Daerah, dimana Perda Daerah tentang APBD ini, akan disampaikan dengan segera kepada Gubernur Sumatera Barat, untuk di Evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda tentang APBD Kota Pariaman 2024, ulasnya mengakhiri. (J)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Rima Syukhria dan Farrel Zaidan Nafisa, terpilih sebagai...
    18 Mei 2024
    Selengkapnya >>
  • Pj Wali Kota Pariaman Hadiri Rilis Laporan Pelaksanaan...
    15 Mei 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Persiapkan Keberangkatan JCH Tahun 2024
    14 Mei 2024
    Selengkapnya >>
  • Mesjid Maimunah Dusun Lapai Desa Cimparuah Mulai Dibangun...
    13 Mei 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman, KPU/Bawaslu Dan Forkopimda Tanda Tangani NPHD...
    13 Mei 2024
    Selengkapnya >>
  • 67 CPNS, PNS dan PPPK Pemko Pariaman Dilantik
    12 Mei 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemain Persikopa Dikontrak Persija
    10 Mei 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Gelar Rakor dan Rembuk Stunting
    8 Mei 2024
    Selengkapnya >>
  • Evakuasi Eks KRI Teluk Bone 511, Pemko Pariaman...
    3 Mei 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Kembali raih Opini WTP ke 11,...
    3 Mei 2024
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA...
    24 Desember 2023
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Persyaratan Kerjasama Penyebarluasan Informasi Pemda Kota Pariaman...
    16 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN JADWAL TES KOMPETENSI PPPK GURU KOTA PARIAMAN...
    9 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK JABATAN...
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PPPK KOTA PARIAMAN 2023
    17 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • REVISI PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI...
    21 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN...
    19 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PENULISAN DAN PEMAPARAN MAKALAH SELEKSI TERBUKA...
    9 Agustus 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN TIGA BESAR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI...
    11 Agustus 2023
    Selengkapnya >>