Kota Pariaman, Daerah Kedua Di Sumbar Miliki Kesadaran Laporkan Penyalahgunaan Narkoba Dan Obat Terlarang


Wawako Pariaman Mardison Mahyuddin

Phaik | 31 Desember 2019

Kominfo Kota Pariaman - Dinas kesehatan Kota Pariaman melalui UPTD Puskesmas Naras yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI menjadi salah satu pusat pelayanan yang berfungsi sebagai  Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menkes RI Nomor 18/Menkes/SK/VII/2012 guna merangkul pengguna dan pencandu narkoba dalam proses rehabilitasi.

Sehingga, Kota Pariaman merupakan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) kedua di Provinsi Sumatera Barat atas kesadaran dari para penggunanya dan para keluarga yang memiliki anggota keluarga ketergantungan narkoba dan obat-obatan, zat adiktif berbahaya.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin dalam wawancara singkatnya disela-sela kesibukannya sebagai Wakil Walikota Pariaman, Selasa (31/12).

Mardison menyebutkan, melihat kesadaran dari para pengguna dan keluarga pemakai narkoba dan obat-obatan, zat adiktif berbahaya, hal tersebut menjadi pemicu kita di Kota Pariaman untuk lebih giat lagi untuk menyiarkan dan melaporkan jika ada perilaku menyimpang terkait penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan serta zat adiktif berbahaya.

Ia juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh orangtua dan niniak mamak untuk memperhatikan anak kemenakan agar tidak terjerat kedalam pengaruh narkoba dan miras.

" Serta mampu membuat komitmen bersama untuk sama-sama mengawasi, menegur dan melaporkan atas perbuatan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan, zat adiktif berbahaya yang sangat membahayakan bagi diri pribadi penggunanya, ataupun bagi keluarga dan lingkungannya," ujar Mardison menambahkan.

Ditempat terpisah, dalam data Dinas Kesehatan Kota Pariaman, yang dikemukakan Plt. Kepala Dinkes Syahrul, menyebutkan untuk periode bulan januari-oktober 2019, terdapat 13 orang pasien dengan ketergantungan narkoba dan obat yang melaporkan diri untuk disembuhkan dari ketergantungan tersebut.

" Dari 13 orang tersebut, 10 orang dalam kategori ringan sehingga mampu untuk disembuhkan dengan pengobatan berkala dan pengarahan dengan psikolog. Sementara tiga orang lainnya telah dilakukan rehabilitas khusus yang telah berjalan selama dua bulan di Panti Rehabilitas Yayasan Pelita Jiwa Insani yang terletak di Kota Padang, " terang Syahrul.

Program di rumah sakit untuk rehabilitas tersebut, yakni pasien diberi kesibukan selama dibina tiga bulan paling cepat. Awal rehabilitasi dibersihkan dirinya terlebih dahulu di ruang detoksifikasi, untuk menghilangkan pengaruh pasien yang masih dipengaruhi obat-obat terlarang tersebut.

Dan untuk lamanya proses rehabilitasi, akan memakan waktu tiga bulan, sehingga yang tiga orang tersebut akan membutuhkan waktu satu bulan lagi untuk dapat dikembalikan kekeluarga dan lingkungan tempat tinggalnya.(phaik)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • 145 Siswa ikuti Seleksi Calon Paskibraka Kota Pariaman...
    20 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Buka Raker Jajaran Kantor Kemenag Kota Pariaman, ini...
    20 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Dibuka oleh Pj Wali Kota Pariaman, Pemko Pariaman...
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah Di...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Hari Pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Pemko...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Libur Lebaran, Puluhan Ribu Wisatawan kunjungi destinasi wisata...
    14 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Tinjau Pos Pengamanan Lebaran, Yota Balad dan Kapolres...
    13 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Ribuan masyarakat Ramaikan Shalat Idul Fitri 1445 H/2024...
    10 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Walau diguyur hujan, Pemko Pariaman tetap gelar Takbiran...
    9 April 2024
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA...
    24 Desember 2023
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Persyaratan Kerjasama Penyebarluasan Informasi Pemda Kota Pariaman...
    16 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN JADWAL TES KOMPETENSI PPPK GURU KOTA PARIAMAN...
    9 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK JABATAN...
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PPPK KOTA PARIAMAN 2023
    17 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • REVISI PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI...
    21 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN...
    19 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PENULISAN DAN PEMAPARAN MAKALAH SELEKSI TERBUKA...
    9 Agustus 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN TIGA BESAR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI...
    11 Agustus 2023
    Selengkapnya >>