3 Milyar Dana Pusat Mengucur Untuk KPM PKH dan BPNT


Tachi | 4 September 2023

Kominfo Kota Pariaman –  Sekitar 3 Milyar dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2023 kembali mengucur untuk Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Kota Pariaman.

Dana bantuan dari Kementerian Sosial tersebut langsung disalurkan oleh PT.POS Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Sosial dan Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Pariaman kepada 3.764 KPM  yang diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Pariaman Genius Umar, bertempat di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman Senin (4/9/23).

Genius Umar sebutkan bahwa, bantuan ini berasal dari pemerintah pusat yang diberikan kepada KPM Kota Pariaman yang terdaftar di DTKS Kemensos melalui PT. Pos Indonesia selama tiga bulan terhitung dari bulan juli, agustus, dan September 2023.

“Pemerintah Kota Pariaman selalu bersemangat untuk mengurus masyarakatnya terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu dengan berbagai program sosial salah satunya yaitu PKH dan BPNT ini. Dengan adanya bantuan ini saya berharap KPM bisa menggunakan dana bantuan ini sebaik mungkin untuk keperluan biaya pendidikan anak-anak dan keperluan biaya rumah tangga agar bisa tercukupi”, jelas Genius.

Genius berpesan kepada KPM untuk bisa merubah nasibnya dari penerima bantuan menjadi pemberi bantuan, dengan cara memulai usaha atau dengan mengembangkan usaha dari bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat ini.

Sementara itu Muhammad Roem Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman menerangkan bahwa, penyaluran bantuan sosial ini dibagikan secara bertahap sampai hari kamis tanggal 7 september 2023 di balairung rumah dinas wali kota pariaman.

“Untuk tahap awal triwulan tiga ini bantuan sosial akan diberikan kepada 3.764 KPM se-Kota Pariaman, dengan rincian untuk bantuan dana BPNT sebesar Rp.200.000/bulan dan bantuan PKH nantinya bervariasi tergantung kategori dari penerimanya”, ulasnya. (tachi)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Kota Pariaman Juara Umum Cabor Sepatu Roda Porprov...
    14 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
  • Wako Yota Balad Bersama Kepala BBPMP Sumbar Tinjau...
    14 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
  • 51 Orang Peserta Ikuti Pelatihan PFA Bagi Relawan...
    14 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
  • Tingkatkan Keselamatan Melaut, Yota Balad Buka Sekolah Lapang...
    14 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
  • Kontingen Tarung Derajat Kota Pariaman Sabet 5 Medali...
    13 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
  • Atlet Tinju Kota Pariaman Borong 2 Medali Emas...
    13 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
  • Voli Pantai Putra Kota Pariaman Raih Medali Perak...
    13 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
  • Kota Pariaman Sepakati Nota Kesepahaman Kekayaan Intelektual Bersama...
    13 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
  • Dan Kodaeral II Padang Silaturahmi ke Kota Pariaman
    12 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
  • Kota Pariaman Juara Umum Cabor Soft Tenis Porprov...
    12 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>