520 Orang Pelaku Usaha Kota Pariaman Ikuti Bimtek Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online Tahun 2021


Walikota Pariaman Geniusn Umar saat membuka acara Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), tentang “Tata Cara Pengisian LKPM Secara Online Bagi Pelaku Usaha Se Kota Pariaman Tahun 2021”

Tachi | 14 Juni 2021

Kominfo Kota Pariaman--- Walikota Pariaman Genius Umar, Senin (14/6/2021), membuka acara pelaksanaan Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), tentang “Tata Cara Pengisian LKPM Secara Online Bagi Pelaku Usaha Se Kota Pariaman Tahun 2021”.

Genius Umar sangat mengapresiasi kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dan Tenaga Kerja Kota Pariaman. Beliau sebutkan, dengan terlaksananya kegiatan ini para pelaku usaha dapat memahami tata cara pelaporan kegiatan penanaman modal secara online, dan pada akhirnya dapat meningkatkan realisasi investasi Kota Pariaman di masa yang akan datang.

Selain itu kegiatan ini juga akan mempermudah para investor lokal, nasional maupun asing, untuk berinvestasi pada daerah yang tentunya akan menguntungkan pemerintah daerah dan masyarakat di daerah itu sendiri, karena tugas membangun daerah itu bukan hanya tugas walikota dan pemerintah saja, tapi juga menjadi sinergi kita bersama antara pengusaha dan pemerintah.

“Dalam hal peningkatan pelayanan perizinan dan kemudahan dalam berinvestasi, Kota Pariaman telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan 13 (tiga belas) loket/counter layanan yang tersedia. Dengan adanya MPP akan menciptakan kemudahan yang diberikan kepada pelaku usaha. Tercatat, semenjak OSS (Online Single Submission) yang dibentuk sampai pada tahun 2020, maka telah diterbitkan sebanyak 469 NIB dan 2.770 Izin Usaha”, jelas Walikota Pariaman.

“Harapan kami kepada para peserta, agar dapat memahami tata cara pengisian laporan kegiatan penanaman modal, sehingga laporan yang disampaikan nantinya dapat tepat waktu dan sesuai dengan kondisi riil, serta target nilai investasi yang ditetapkan oleh Provinsi sebesar Rp. 30 Milyar dapat tercapai”, tegas Genius Umar.

Kegiatan tersebut berlangsung selama 10 hari  yang dimulai dari tanggal 14 Juni s/d 29 Juni 2021, bertempat di Aula Hotel Safari Inn Kota Pariaman, dengan peserta sekitar 520 orang pemilik badan usaha pengusaha di Kota Pariaman. (tc)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • GOR Rawang akan jadi Homebase Josal FC Piaman
    8 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Pimpin Apel Gabungan Setelah Cuti Idul...
    8 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Yota Balad “Kejuaraan Pacu Kuda...
    5 April 2025
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • PENERIMAAN BIMBINGAN BELAJAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2025
    18 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II...
    14 Februari 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA...
    21 Januari 2025
    Selengkapnya >>