67 CPNS, PNS dan PPPK Pemko Pariaman Dilantik


Juned | 12 Mei 2024

Kominfo Kota Pariaman --- Sebanyak 67 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, dilantik dan siambil sumpah. Dari 67 orang tersebut, terdiri dari 3 orang PNS, 3 orang CPNS dan sisanya 61 orang PPPK guru.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada CPNS, PNS, dan PPPK. Pelantikan ini dihadiri Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Kaban dan Kepala UPT, di halaman Balaikota Pariaman, Minggu (12/5/2024).

“Kepada yang dilantik dan diambil sumpah hari ini, tanamkan didalam hati bapak/ibu agar selalu bersyukur dengan telah diangkatnya bapak/ibu sebagai PNS, CPNS dan PPPK, karena banyak saudara kita diluar sana yang ingin menjadi seperti bapak/ibu, tetapi Allah belum mengabulkan dan bapak/ibu yang ada disini adalah orang-orang terpilih,” ujar Roberia.

Direktur di Kementerian Hukum dan HAM RI ini juga menekankan bahwa kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah digaji oleh negara, harus hadir dalam melayani masyarakat, bukan untuk diri kita sendiri, keluarga atau kelompok kita, ulasnya.

“ASN harus menjadi aparatur yang mengedepankan pelayanan publik dan mampu mewujudkan akuntabilitas, sehingga kinerja yang dilaksanakan dapat bermanfaat bagi masyarakat, dan bapak ibu jangan tergoda dengan rayuan setan untuk KKN, karena kita diharuskan memiliki sikap jujur, mempunyai rasa tanggung jawab, disiplin, dan berintegritas tinggi,” tukasnya.

Ia juga menerangkan inti dari kegiatan kita hari ini adalah Pengambilan Sumpah dan Pelantikan, sakral dan sahnya bapak/ibu diterima sebagai ASN adalah pas dilantik dan disumpah diatas Al Qur’an, dan hendaknya sumpah dan janji yang bapak/ibu bacakan, dapat diterjemahkan dalam setiap tindakan yang akan dilakukan nantinya.

“PPPK juga adalah ASN, yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama, di UU ASN terbaru juga menyebutkan bahwa PPPK juga menerima pensiun, dan juga PPPK juga mempunyai jenjang karier sesuai yang dibutuhkan oleh daerah atau kementerian,” terangnya.

Roberia juga menegaskan bahwa satu pasal didalam UU ASN, berbunyi, tidak berkinerja Dipecat, jelas di didalam klausul di UU tersebut. Kerja dan Kinerja berbeda, kalau kerja untuk ASN, masuk jam 7.30 pulang jam 16.00, tapi kalau kinerja, kalau bapak/ibu hanya duduk dan ngobrol saja, tidak memperlihatkan performance yang aktif dalam berkinerja, maka bapak/ibu bisa dipecat.

“Kalau bapak/ibu berfikir untuk nyaman menjadi ASN, apalagi nanti jadi pejabat, lupakan jadi ASN, karena itu kembali saya tekankan untuk selalu mengingat sumpah yang telah bapak/ibu bacakan tadi, dan sumpah tersebut bukan kepada saya, bukan kepada diri bapak/ibu, tetapi kepada Allah SWT,” tutupnya. (J)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Resmi Lantik Anggota BPD se-Kota...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 31 ruas Jalan di Kota Pariaman Diaspal
    21 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Hadiri Progress IGRA bersama Wakil Menteri...
    18 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Bakal Gelar Lomba Hafidz, Cek Jadwalnya
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 168 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima Kartu...
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 6 Atlet Horseback Archery Pariaman Ikut Berlaga Di...
    16 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Satgas PRR Monitoring Progres Pembangunan di Kota Pariaman
    16 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Kembali, 154 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima...
    15 September 2026
    Selengkapnya >>
  • DPRD Kota Pariaman Ketok Palu Ranperda APBD-P Kota...
    15 September 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>