APBD P Kota Pariaman Tahun 2018 Disyahkan


Wakil Walikota Pariaman Genius Umar menandatangani penetapan APBD P kota Pariaman 2018, disaksikan oleh Pimpinan DPRD Kota Pariaman, Minggu 30 September 2018

Juned | 30 September 2018

Kominfo Kota Pariaman --- DPRD Kota Pariaman Syahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Kota Pariaman tahun 2018, dimana Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Wakil Walikota Pariaman, Genius Umar dari pihak Executif dan Ketua DPRD Kota Pariaman, Faisal, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora dan Syayfinal Akbar, dari legeslatif, di ruang sidang utama gedung DPRD Kota Pariaman, Minggu sore (30/9).

Genius Umar mengapresiasi kerja keras dari Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kota Pariaman dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dapat menyelesaikan pembahasan dan pembaharuan dari R APBD P Kota Pariaman tahun 2018, sehingga dapat selesai sesuai target yang diinginkan, dihari terakhir penyampaian APBD P yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Semoga kerjasama dan kesolidan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra pemerintah, dapat terus kita tingkatkan, sehingga apa yang ingin kita capai dalam pembuatan keputusan, dapat selesai dan dapat dirasakan oleh masyarakat", tutunya.

Hal ini telah sesuai dengan yang diamatkan  dalam Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, yang telah dirubahi beberapa kali, terakhir dengan Permendagri Nomor 134 tahun 2017.

"Kami, pemerintah daerah akan melaksanakan program dan apa yang telah disepakati dalam APBD P Kota Pariaman tahun 2018 ini, untuk dapat diimplementasikan, karena mengingat sisa Tahun Anggaran 2018, tinggal 3 bulan lagi," tukasnya.

APBD P Kota Pariaman tahun 2018, pencerminan dari alokasi kegiatan dan program dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman.

"Dengan telah disahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD P Kota Pariaman tahun 2018 menjadi Peraturan Daerah (Perda), kami berharap akan memberikan kontribusi nyata terhadap taraf kehidupan dan peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman secara keseluruhan", tutupnya.

Pada APBD P Kota Pariaman yang disahkan, mengalami penambahan dari R APBD P Kota Pariaman yang diajukan oleh Pemko Pariaman yang disampaikan oleh Wakil Walikota Pariaman, Genius Umar pada tanggal 27 September yang lalu.

Di APBD P Kota Pariaman yang disampaikan sebelumnya,  pendapatan setelah perubahan sebesar Rp. 652.572.082.342,51 rupiah, di APBD P yang disyahkan, Pendapatan Rp. 653.176.082.342,51 rupiah. Untuk belanja daerah sebesar Rp. 714.299.924.971,53 rupiah, di APBD P yang disyahkan sebesar Rp. 715.103.924.971,53, rupiah. Dimana defisit anggaran di APBD P sebelumnya sebesar Rp. 61.727.842.629,02 rupiah, setelah melakukan pembahasan dan rapat kerja komisi, yang disyahkan sebesar Rp. 61.927.842.629,02 rupiah, atau naik sebesar Rp. 200.000.000,00 rupiah.

Defisit ini, ditutup dari penerimaan pembiayaan daerah dari SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun lalu sebesar Rp. 63.727.842.629,02 rupiah, dikurang dengan pengeluaran sebesar Rp. 1.800.000.000, 00 rupiah, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp. 61.927.842.629,02, digunakan untuk menutup defisit anggaran tersebut, dan sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan menjadi Rp.0 rupiah. 

Penandatanganan APBD P Kota Pariaman tahun 2018 ini, sebelumnya mendengar pandangan akhir fraksi (Stemmotivoring) dari Fraksi yang ada di DPRD Kota Pariaman, dimana 5 Fraksi yang ada, menyetujui tentang penetapan Ranperda APBD P kota Pariaman tahun 2018, menjadi Perda.

5 Fraksi tersebut antara lain Fraksi Nurani Pembangunan dibacakan oleh Nasril, Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Hamdani, Fraksi Golkar dibacakan oleh Ali Bakrie, Fraksi Bulan Bintang Amanat oleh Arizal dan Fraksi Nasdem oleh Jonasri. (J)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Kepala Dinas Dikpora Kota Pariaman, Apresiasi Wisudawan Tahfidz...
    8 Juni 2025
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Pantau Penyembelihan Sapi kurban bantuan Presiden...
    7 Juni 2025
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Gelar Sholat Idul Adha 1446 H...
    6 Juni 2025
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Gelar Takbiran Keliling Idul Adha 1446...
    5 Juni 2025
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad “Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD,...
    5 Juni 2025
    Selengkapnya >>
  • Wako Pariaman Yota Balad Hadiri Panen Raya Jagung...
    5 Juni 2025
    Selengkapnya >>
  • Wako Yota Balad Sampaikan Nota Penjelasan LKPD Pelaksanaan...
    5 Juni 2025
    Selengkapnya >>
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mulyadi Pimpin Apel...
    5 Juni 2025
    Selengkapnya >>
  • Mulyadi Hadiri Temu Koordinasi Pengelolaan Usaha Perikanan Laut...
    4 Juni 2025
    Selengkapnya >>
  • Yosneli Balad Apresiasi Pentas Seni Meriahkan Pelepasan Siswa-Siswi...
    4 Juni 2025
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SURAT EDARAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM SAGASAJA PLUS...
    24 April 2025
    Selengkapnya >>
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN...
    21 April 2025
    Selengkapnya >>
  • PENERIMAAN BIMBINGAN BELAJAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2025
    18 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II...
    14 Februari 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA...
    21 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024
    11 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK
    6 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024
    30 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG...
    6 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024
    29 November 2024
    Selengkapnya >>