Erwin | 10 Oktober 2020Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan.
Kominfo Kota Pariaman --- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman melakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang ruas jalan di empat Kecamatan se Kota Pariaman, Sabtu (10/10/2020). Penertiban APK tersebut juga dibantu oleh tim gabungan dari TNI, Kepolisian dan Satpol PP Kota Pariaman. Turut mendampingi, Plt. Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin dan Ketua KPU Kota Pariaman, Aisyah.
Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan saat diwawancarai oleh Tim Media Center Kota Pariaman mengatakan, sesuai hasil kesepakatan kita dengan partai politik pengusung bahwa tanggal 1 Oktober 2020 kemarin kita mengadakan rapat koordinasi terkait APK yang tidak sesuai aturan.
"APK ini sebagian besar dipasang sebelum penetapan, makanya kita menghimbau kepada partai politik untuk menertibkan sendiri. Karena tahapan kampanye sudah masuk tentu APK ini harus sesuai dengan aturan yang dibuat oleh KPU ", ujarnya.
Namun, sampai saat ini dari batas waktu yang kita sampaikan ternyata masih ada APK yang belum ditertibkan secara mandiri oleh parpol pengusung, makanya hari ini kita tertibkan sisanya pada hari ini.
"Kita ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pariaman yang telah memfasilitasi dan memberikan dukungan dalam hal penertiban APK ini, kita berharap pelaksanaan Pilkada 2020 Kota Pariaman besok berjalan lancar seperti yang kita harapkan ", imbuhnya.
"Ada sekitar lima tim yang turun untuk menertibkan APK ini " tutupnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Pariaman, Aisyah mengatakan untuk penertiban APK ini adalah kewenangan Bawaslu berkoordinasi dengan Satpol PP, Kepolisian dan TNI, sementara KPU sifatnya hanya mendampingi saja.
"Untuk hari ini, Bawaslu sesuai dengan kewenangannya melakukan penertiban APK ini karena memang tidak sesuai dengan peraturan dan berada diluar ketentuan yang dibolehkan ", sambungnya.
Aisyah mengungkapkan, sesuai aturannya pemasangan APK ini sebenarnya sudah berlangsung mulai tanggal 26 September sampai 5 Desember karena itu rentang waktu masa kampanye selama 71 hari.
Namun, semua paslon harus menyampaikan desainnya ke KPU Provinsi, sampai saat ini desain tersebut belum di SK kan oleh KPU Sumbar karena memang masih ada paslon yang belum menyampaikan desain tersebut ", tukas Aisyah.
Jumlah APK yang diperbolehkan bagi paslon dan tim kampanye adalah sebanyak 200 persen dari jumlah yang ditetapkan oleh KPU Sumbar. KPU Sumbar sudah menetapkan jumlah untuk baliho hanya 3 perkabupaten kota, spanduk hanya 1, umbul-umbul 1, dan bilbord 30 titik.
Selain itu, bahan kampanye ini juga ada difasilitasi oleh KPU Sumbar berupa brosur, pamplet, leaflet dan poster.
Kemudian, untuk tambahan bahan kampanye sendiri paslon boleh membuat 100 persen maksimal dari jumlah yang ditetapkan oleh KPU Provinsi dengan melihat jumlah kartu keluarga (KK) di daerah pemilihan ", tutup Aisyah mengakhiri. (Erwin)
MC Kota Pariaman
![]() |
Pemko Pariaman Rencana Terapkan Pola Kerja Alih Daya/Outsourcing 22 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Konsultasi Program Kebudayaan, Wali Kota Pariaman Yota Balad... 21 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Usulkan Sekolah Rakyat di Kota Pariaman, Yota Balad... 21 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pemko Pariaman Adakan Workshop Penyusunan Pohon Kinerja dan... 21 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Tabuik Pariaman Meriahkan HUT TMII ke 50 20 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Yota Balad Lantik Mulyadi Sebagai Ketua Kwarcab 0316... 18 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Audy Joinaldi Lantik Pengurus Majelis Pembimbing Cabang 0316... 18 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Terima kunjungan Pengadilan Agama Pariaman, Yota Balad Instruksikan... 17 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pemko Pariaman Pilot Projek Pemungutan Pajak Pusat dan... 16 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pimpin Apel Gabungan, Yota Balad ingatkan ASN tentang... 16 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
DAFTAR PESERTA, JADWAL DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN... 21 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENERIMAAN BIMBINGAN BELAJAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2025 18 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II... 14 Februari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA... 21 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024 11 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK 6 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024 30 Desember 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG... 6 Desember 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024 29 November 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS di... 18 November 2024 Selengkapnya >> |