Erwin | 5 November 2020Pengukuhan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kemanag Kota Pariaman oleh Baznas Kota Pariaman, Selasa (3/11/2020).
Kominfo Kota Pariaman --- Bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Pariaman, Selasa (3/11/2020) Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kemenag Kota Pariaman secara resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pariaman. Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kota Pariaman, Miswan, Ketua BAZNAS Kota Pariaman, Jamohor, Kepala Subbag TU, Zahardi, dan pengurus UPZ yang akan dilantik.
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di semua tingkatan. Dengan tugas mengumpulkan zakat untuk melayani muzakki, yang berada pada desa dan kelurahan, instansi-instansi pemerintah dan swasta, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Berkaitan dengan itu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan PP Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat. Maka dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BAZNAS Kota Pariaman telah membentuk UPZ pada instansi pemerintah.
Ketua BAZNAS Kota Pariaman, Jamohor dalam pengukuhan tersebut mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan ikhlas. Karena jabatan yang diemban ini, sepenuhnya adalah bernilai ibadah yang akan dibalas dengan pahala oleh Allah SWT.
Dia menyampaikan, bahwa Unit Pengumpul Zakat Kemenag ini merupakan yang pertama dibentuk oleh BAZNAS Kota Pariaman. Oleh sebab itu, setidaknya ini juga menjadi contoh bagi instansi lainnya. Terutama dalam pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat yang tepat sasaran dan sesuai dengan syariat. Karena kementerian agama seyogyanya, menjadi tauladan dalam urusan keagamaan bagi instansi yang lain.
Jamohor menegaskan, bahwa ia sangat mensupport upaya yang telah dilakukan ini, karena dalam regulasinya BAZNAS menjadi koordinator perzakatan baik pada tingkat Pusat, Provinsi, maupun Kab/kota. Dimana UPZ yang dibentuk merupakan unit operasional dibawah naungan BAZNAS kota Pariaman. Untuk itu, kedepan setiap lini baik instansi pemerintah, swasta, BUMD, Desa/Kelurahan, Masjid dan kelompok organisasi lainnya dapat membentuk UPZ.
“Kita berharap melalui UPZ ini, zakat yang dikumpulkan dapat dikoordinir dengan baik dan potensi zakat pun juga akan meningkat. Dan apabila fungsi dari UPZ tadi dapat terlaksana dengan baik, maka penyaluran zakat akan diterima oleh yang berhak dan dapat mengurangi angka kemiskinan di kota Pariaman ", ujar Jamohor.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Pariaman, Miswan mengatakan sebagai yang pertama dari pembentukan UPZ di Kota Pariaman, tentunya kami akan menjadi contoh bagi UPZ yang dibentuk setelah ini.
“Kami akan berupaya maksimal, untuk menghimpun potensi zakat dan melaksanakan pembantuan pendistribusian zakat sesuai kewenangan yang diberikan oleh BAZNAS kota Pariaman ", jelas Miswan.
Pembentukan UPZ ini, berpedoman pada Peraturan BAZNAS No 2 tahun 2016 tentang Pebentukan dan tata kerja UPZ, dan Keputusan Ketua BAZNAS No. 25 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan UPZ BAZNAS.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAZNAS kota Pariaman no. 01/SK-UPZ/BAZNAS-PRM/2020 tanggal 2 November 2020, tentang Pembentukan UPZ BAZNAS kota Pariaman dan Pengangkatan Pengurus UPZ Kantor Kemenag Kota Pariaman periode 2020 – 2025 telah ditetapkan Drs. H. Miswan sebagai Penasehat, Zahardi, SAg. sebagai Ketua, Sukmurdianto, MA sebagai Sekretaris dan Imelda Fitria, SPd sebagai bendahara.
Untuk memperlancar pelaksanaan tugas, telah ditetapkan juga Alat Kelengkapan Organisasi UPZ Kantor Kemenag Kota Pariaman yang terdiri dari tiga Divisi yaitu Divisi Pengembangan, Divisi Pendistribusian dan Divisi Pendayagunaan. (Erwin)
MC Kota Pariaman
![]() |
Pemko Pariaman Rencana Terapkan Pola Kerja Alih Daya/Outsourcing 22 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Konsultasi Program Kebudayaan, Wali Kota Pariaman Yota Balad... 21 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Usulkan Sekolah Rakyat di Kota Pariaman, Yota Balad... 21 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pemko Pariaman Adakan Workshop Penyusunan Pohon Kinerja dan... 21 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Tabuik Pariaman Meriahkan HUT TMII ke 50 20 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Yota Balad Lantik Mulyadi Sebagai Ketua Kwarcab 0316... 18 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Audy Joinaldi Lantik Pengurus Majelis Pembimbing Cabang 0316... 18 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Terima kunjungan Pengadilan Agama Pariaman, Yota Balad Instruksikan... 17 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pemko Pariaman Pilot Projek Pemungutan Pajak Pusat dan... 16 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pimpin Apel Gabungan, Yota Balad ingatkan ASN tentang... 16 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
DAFTAR PESERTA, JADWAL DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN... 21 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENERIMAAN BIMBINGAN BELAJAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2025 18 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II... 14 Februari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA... 21 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024 11 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK 6 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024 30 Desember 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG... 6 Desember 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024 29 November 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS di... 18 November 2024 Selengkapnya >> |