Baznas Kota Pariaman Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1442 H / 2021 M


Ketua Baznas Kota Pariaman, Jamohor.

Erwin | 28 April 2021

Kominfo Kota Pariaman -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pariaman menetapkan nilai zakat fitrah yang diberlakukan di Kota Pariaman Tahun 1442 H / 2021 M.

Penetapan besaran nilai zakat fitrah ini ditentukan dari hasil rapat bersama Pemerintah Kota Pariaman, Baznas Kota Pariaman, Kementerian Agama Kota Pariaman, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pariaman, organisasi masyarakat islam, Bulog, dan Dinas Perdagangan.

Hasil rapat ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Pariaman Nomor 05/BAZNAS-PRM/2021 tentang Besaran Zakat Fitrah Kota Pariaman Tahun 1442 H / 2021 M yang ditandatangani oleh Ketua Baznas Kota Pariaman, Jamohor tanggal 19 April 2021.

“Nilai zakat fitrah tersebut ditetapkan berdasarkan harga beras dengan kualitas I sebesar Rp.40.000, beras kualitas II sebesar Rp.35.000 dan kualitas III sebesar Rp.30.000 ,” ungkap Ketua Baznas Kota Pariaman, Jamohor.

Dikatakannya, di desa dan kelurahan sudah ada 60 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang sudah dibentuk untuk mengumpulkan zakat tersebut. Masyarakat bisa menyalurkan zakatnya kepada UPZ yang ada di desa dan kelurahan tersebut.

“Sementara untuk zakat fitrah PNS di Kota Pariaman akan dikumpulkan oleh UPZ OPD ,” terangnya.

Baznas Kota Pariaman akan menyalurkan zakat fitrah ini sesegera mungkin kepada masyarakat penerima zakat. Jamohor berharap dari zakat fitrah yang dibayarkan, diharapkan bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat di masa pandemi ini. (Erwin)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Dibuka Staf Ahli, Hertati Taher, Seminar Nasional, Halal...
    20 April 2024
    Selengkapnya >>
  • 145 Siswa ikuti Seleksi Calon Paskibraka Kota Pariaman...
    20 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Buka Raker Jajaran Kantor Kemenag Kota Pariaman, ini...
    20 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Dibuka oleh Pj Wali Kota Pariaman, Pemko Pariaman...
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah Di...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Hari Pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Pemko...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Libur Lebaran, Puluhan Ribu Wisatawan kunjungi destinasi wisata...
    14 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Tinjau Pos Pengamanan Lebaran, Yota Balad dan Kapolres...
    13 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Ribuan masyarakat Ramaikan Shalat Idul Fitri 1445 H/2024...
    10 April 2024
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA...
    24 Desember 2023
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Persyaratan Kerjasama Penyebarluasan Informasi Pemda Kota Pariaman...
    16 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN JADWAL TES KOMPETENSI PPPK GURU KOTA PARIAMAN...
    9 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK JABATAN...
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PPPK KOTA PARIAMAN 2023
    17 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • REVISI PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI...
    21 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN...
    19 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PENULISAN DAN PEMAPARAN MAKALAH SELEKSI TERBUKA...
    9 Agustus 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN TIGA BESAR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI...
    11 Agustus 2023
    Selengkapnya >>