Camat Pariaman Tengah Pimpin Sosialisasi PSBB Di Mesjid dan Mushalla


Camat Pariaman Tengah Ferry Ferdian Bgd Putra sedang melakukan kordinasi dengan Sekda Kota Pariaman Fadli di lapangan

Tachi | 23 April 2020

Kominfo Kota Pariaman--- Hari kedua penerapan Pembatasan Sosial  Berskala Besar (PSBB) di kota pariaman Kamis (23/4),  masih belum berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota pariaman.

Hal tersebut terlihat ketika sosialisasi tentang PSBB di lakukan oleh tim gugus tugas covid 19 dilapangan, yang kala itu pergi berkunjung ke mesjid-mesjid yang ada di kecamatan pariaman tengah, untuk mensosialisasikan tentang larangan melakukan sholat tarawih, dan juga sholat jumat di masjid dengan alasan, untuk mencegah terjadinya penyebaran covid 19 kepada jamaah dan masyarakat yang ada di kota pariaman.

Tim gugus tugas untuk Kecamatan Pariaman Tengah, dipimpin langsung oleh Camat Pariaman Tengah Ferry Ferdian Bgd Putra, didampingi oleh Sekda Kota Pariaman , Kadis Kominfo, Kapolres, Kodim 0308, Kemenag Kota Pariaman, dan Satpol PP.

Ferry Ferdian Bgd Putra menyebutkan, “ untuk hari pertama sosialisasi PSBB ini kami lakukan ke masjid-mesjid, yang ada di kecamatan pariaman tengah ini, karena besok kita akan menjalankan ibadah puasa dalam rangka bulan suci ramadhan”.

“Karena kondisi saat ini tidak memungkinkan untuk kita melaksanakan ibadah sholat tarawih di mesjid-mesjid dan mushalla, maka lewat ketua mesjid dan mushalla atau pengurusnya, sosialisasi ini kami sampaikan, untuk diumumkan ke masyarakat bahwa mesjid dan mushalla meniadakan sholat tarawih dan kegiatan keagamaan lainnya sampai batas waktu yang belum ditentukan, selain mengumandangkan adzan untuk memberitahukan masuknya waktu sholat”, jelas Camat yang cekatan ini.

Ferry Bagindo juga menyampaikan, “selain diumumkan oleh pengurus masjid dan mushalla ke masyarakat, tim gugus tugas juga menempelkan surat pemberitahuan dan surat kesepakatan bersama dari pemerintah kota pariaman, dan juga forkopimda yang ada di kota pariaman, agar jamaah dan juga masyarakat mau mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah ini demi kebaikan kita bersama supaya penyebaran covid 19 ini cepat berakhir”.

Walau ada yang pro dan kontra dengan peraturan PSBB yang ditetapkan ini, mau tak mau mereka harus menurutinya, pemerintah tidak melarang untuk meramaikan masjid dan mushalla untuk beribadah apalagi di bulan suci ramadhan ini, tapi hal ini dilakukan pemerintah adalah untuk menjaga warganya agar tidak menjadi korban dari virus yang sedang mewabah ini.

“Semoga jamaah dan masyarakat mau mengerti dan mematuhi himbauan ini”, pesan camat pariaman tengah Ferry Ferdian Bgd Putra dalam wawancaranya dilapangan dengan tim peliput media center kota pariaman. (Desi)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Pemko Pariaman Tambah Tiga Unit Mobil Kebersihan
    30 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Dampingi Karya Lukisan Anak-Anak Kota Pariaman di Ekraf...
    29 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Gladi Kesiapsiagaan Bencana Gempa Bumi dan Tsunami Provinsi...
    29 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Buka Rakor Pencegahan dan Pengendalian...
    28 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    28 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wakil Wali Pariaman Buka Festival Literasi Budaya 2026
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Resmi Lantik Anggota BPD se-Kota...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 31 ruas Jalan di Kota Pariaman Diaspal
    21 September 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>