
Juned | 13 Oktober 2020Pelanggar Perda AKB di Kota Pariaman diberi Sanksi sosial membersihkan sampah dan dipakaikan rompi yang bertuliskan Pelanggar Protokol Kesehatan (Perda AKB)
Kominfo Kota Pariaman --- Dengan telah diberlakukanya Perda AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) di Kota Pariaman, tercatat sejak kemaren, pelanggar Perda ini mencapai 90 orang, dimana mereka kebanyakan tidak memakai masker ketika beraktifitas diluar ruangan.
"Total pelanggar dari kemaren sampai siang ini berjumlah sebanyak 90 orang, dengan rincian untuk kemaren, Tanggal 12 Oktober 2020, total pelanggar 62 orang, dimana sebanyak 15 orang membayar denda Administrasi sebesar Rp. 100.000, dan sanksi kerja sosial sebanyak 47 orang, dan hari ini Tanggal 13 Oktober 2020, total pelanggar sebanyak 28 orang, dan kesemuanya diberi sanksi kerja sosial," ujar Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman, Elvis Candra.
Ia juga menjelaskan bahwa mulai kemaren, pihaknya bersama dengan Tim Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Pariaman, dibantu juga dengan Tim Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, telah melakukan razia terkait penerapan dari Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang AKB di Provinsi Sumatera Barat.
"Seperti anjuran dari bapak Gubernur Sumbar, agar Perda ini dapat diterapkan di Kabupaten/Kota di Sumbar, dan kita Kota Pariaman telah menerapkanya selama dua hari ini," tuturnya lebih lanjut.
Elvis Candra juga mengungkapkan dengan ditetapkanya Kota Pariaman sebagai Zona Merah Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat, penerapan Perda AKB ini, kiranya dapat memberi penyadaran dan efek jera kepada masyarakat sehingga mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
"Sebagai daerah Zona Merah, kita mengharapkan kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, karena dengan menggunakan masker maka kita akan menimalisir penyebaran Covid-19, karena itu, kita melakukan tindakan penertiban pelanggar Perda AKB, sesuai yang diintruksikan oleh Pemprov Sumbar," ungkapnya.
"Kita berharap, masyarakat menjadi sadar dan menimbulkan efek jera, sehingga mereka dapat menggunakan masker dimanapun mereka berada, dengan demikian, kita dapat memutus penyebaran Covid-19 di Kota Pariaman, sehingga Kota Pariaman dapat kembali menjadi zona yang aman," tutupnya mengakhiri. (J)
MC Kota Pariaman
|
Wali Kota Pariaman Buka Rakor Pencegahan dan Pengendalian... 28 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman... 28 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Wakil Wali Pariaman Buka Festival Literasi Budaya 2026 25 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman... 25 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman... 23 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Wali Kota Pariaman Resmi Lantik Anggota BPD se-Kota... 23 September 2026 Selengkapnya >> |
|
31 ruas Jalan di Kota Pariaman Diaspal 21 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Yota Balad Hadiri Progress IGRA bersama Wakil Menteri... 18 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Pemko Pariaman Bakal Gelar Lomba Hafidz, Cek Jadwalnya 17 September 2026 Selengkapnya >> |
|
168 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima Kartu... 17 September 2026 Selengkapnya >> |
|
SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH... 26 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24 Tidak Diset Selengkapnya >> |
|
Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 17 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN 6 Mei 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota... 2 Maret 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan... 20 Februari 2026 Selengkapnya >> |