Desa Talago Sarik Sosialisasikan Penguatan Adat Istiadat dan Hukum Adat


Phaik | 2 Oktober 2021

Kominfo Kota Pariaman - Hukum adat berkembang mengikuti perkembangan masyarakat dan tradisi rakyat yang ada yang merupakan endapan kesusilaan dalam masyarakat yang kebenarannya mendapatkan pengakuan dalam masyarakat tersebut. 
Dalam perkembangannya, praktek yang terjadi dalam masyarakat hukum adat, keberadaan hukum adat menjadi aturan untuk mengatur kegiatan sehari-hari masyarakat dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul di masyarakat hukum adat.

Hal tersebutlah, membuat Pemerintah Desa Talago Sarik, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, dengan Pj. Kepala Desanya, Hendri, mengadakan Sosialisasi Penerapan Adat Istiadat dalam kehidupan Bermasyarakat dan Bernagari serta Implementasi Hukum Adat.

Sosialiasi ini digelar di Aula Kantor Desa Talago Sarik, yang dibuka oleh Camat Pariaman Timur, Muhammad Arif Gunawan, Sabtu (2/10/2021) pagi, didampingi Pj. Kades. Hendri dan dihadiri tokoh masyarakat dengan peserta dari perwakilan suku kaum, kapalo mudo, LPM, BPD, bundo kanduang pemuda dan perangkat desa.

Muhammad Arif Gunawan, dalam sambutannya mengatakan, Indonesia adalah negara yang menganut pluralitas dalam bidang hukumnya, dimana ada tiga hukum yang keberadaannya diakui dan berlaku yaitu hukum barat, hukum agama dan hukum adat. Pada prakteknya masih banyak masyarakat yang menggunakan hukum adat dalam mengatur kegiatan sehari-harinya serta dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang ada. 

“ Kita sama-sama menyadari, dan tak dipungkiri, disetiap wilayah mempunyai tata hukum adatnya masing-masing untuk mengatur kehidupan bermasyarakat yang beraneka ragam yang sebagian besar hukum adat tersebut tidak dalam bentuk aturan yang tertulis, “ ujar Arif.

Maka dengan sosialisasi ini, M. Arif Gunawan, mengajak para pemangku adat, pemangku kepentingan, niniak mamak dan bundo kanduang, memahami terhadap fungsi dan peran masing-masing dalam upaya menjaga nilai adat itu sendiri dan penerapan sanksi dan hukum adat.

Sementara itu, Pj. Kades. Talago Sarik, Hendri, mengatakan hukum adat dalam penerapannya dalam hukum nasional di Indonesia sangat diperlukan, dan harus dipahami oleh setiap lapisan masyarakat adat dalam tatanan masyarakat minangkabau yang menjunjung tinggi “Adat basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.

Dengan sosialisasi  selama satu hari ini, Hendri berharap, keberadaan dan penerapan hukum adat dalam masyarakat di desanya dapat mengatur secara jelas tentang penyelesaian sengketa-sengketa adat yang belum tertuang dalam aturan hukum nasional, sehingga setiap penyelesaian sengketa tersebut dapat diberlakukan secara adil dan merata bagi semua lapisan masyarakat.

Kegiatan Sosialisasi Penerapan Adat Istiadat dalam kehidupan Bermasyarakat dan Bernagari serta Implementasi Hukum Adat mendatangkan narasumber dari dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNAND, Sadri SIP, dan Sekretaris LKAAM Kota Pariaman, Priyaldi.(Fadli)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    28 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wakil Wali Pariaman Buka Festival Literasi Budaya 2026
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Resmi Lantik Anggota BPD se-Kota...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 31 ruas Jalan di Kota Pariaman Diaspal
    21 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Hadiri Progress IGRA bersama Wakil Menteri...
    18 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Bakal Gelar Lomba Hafidz, Cek Jadwalnya
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 168 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima Kartu...
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 6 Atlet Horseback Archery Pariaman Ikut Berlaga Di...
    16 September 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>