Phaik | 20 Desember 2019Wawako Mardison Mahyuddin didampingi Kajari Pariaman Efrianto ikut bantu musnahkan oli ilegal kedalam tong mesin penghancur milik PT Semen Padang
Kominfo Kota Pariaman - Kejaksaan Negeri Pariaman musnahkan 10.456 botol oli ilegal bermerek Federal Oil Ultratec dan Federal Oil Federal matic dari PT Federal Karyatama yang tertangkap sebelumnya di sebuah toko di Kabupaten Padang Pariaman pada tahun 2018 silam.
Keseluruhan oli ilegal hasil penangkapan tersebut dibawa menggunakan truk, mobil pick-up milik Dinas Perkim dan LH Kota Pariaman serta mobil angkutan barang bukti milik Kejari Pariaman menuju Padang.
Pemusnahan dilakukan di Pabrik Indarung II/III PT. Semen Padang, Padang, Jumat (20/12) pagi. Disaksikan langsung Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin didampingi Kepala Kejari Pariaman Efrianto, Direktur Operasi PT. Semen Padang Firdaus, Kepala Diskominfo Kota Pariaman Hendri, Kepala Dinas PUPR Asrizal, Sekretaris Dinas Perkim dan LH.
Wawako Pariaman Mardison Mahyuddin, yang turut diundang menyaksikan pemusnahan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Kejari Pariaman, yang telah mampu mengungkap dan memproses oli ilegal tersebut yang bernilai ratusan juta rupiah.
Kejadian ini bukan hanya merugikan produsen oli tersebut, namun juga konsumen yang berada di wilayah Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, lantaran banyak para dealer servis di Kota Pariaman yang membeli oli tersebut yang merusak kendaraan mereka," ungkap Mardison.
Mardison mengapresiasi atas kinerja Kejari Pariaman, sehingga dengan terprosesnya dan terungkapnya sindikat oli ilegal ini, mampu menjadi sebuah upaya penyelamatan terhadap para pengguna kendaraan bermotor yang ada di Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.
Juga kepada PT. Semen Padang, Wawako Mardison ucapkan terimakasih karena telah membantu memfasilitasi tempat pemusnahan oli ilegal tersebut.
Kepala Kejari Pariaman Efrianto, mengungkapkan sebelumnya pihak kepolisian dan FKT berhasil mengungkap sindikat pengedar pelumas Federal Oli palsu di dua daerah yakni Yogyakarta dan Padang Pariaman. Dan yang tertangkap di Kabupaten Padang-Pariaman tersebut telah diputus melalui vonis Pengadilan Negeri Pariaman.
Tersangka telah dijerat Pasal 100 dan 102 Undang-undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, jo pasal 54 Undang-undang Nomor 31 tahun 2000 tentang desain Industri jo Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan e Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Efrianto menerangkan, alasan memilih pemusnahan dilakukan di Pabrik Indarung II/III PT. Semen Padang yakni dikarenakan bahaya dari limbah oli tersebut kalau dimusnahkan di Pariaman, bisa menganggu dan merusak lingkungan dan kesehatan.
" Dan hanya di Pabrik Indarung II/III PT. Semen Padang ini, kesemua oli ilegal tersebut dapat dimusnahkan dengan cara dibakar yang telah sesuai dengan standar pengaturan bahaya dan dampak yang akan ditimbulkan, sehingga tidak menganggu lingkungan dan kesehatan," singkat Efrianto.
Usai pemusnahan, rombongan Wawako Pariaman dan Kejari Pariaman dijamu makan siang oleh Direktur Operasi PT. Semen Padang di ruang utama Gedung PT. Semen Padang.(phaik)
MC Kota Pariaman
![]() |
Persija Jakarta Gelar Talent Audition di Stadion Persikatim... 31 Mei 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Wako Pariaman Yota Balad Hadiri Wisuda Tahfidz dan... 31 Mei 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Gandeng UNAND Pemko Pariaman lakukan Kajian Penghentian Operasional... 29 Mei 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Wako Yota Balad Santuni Korban Asusila di Desa... 28 Mei 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pemko Pariaman Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada... 28 Mei 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Sebanyak 25 Peserta Ikuti Pelatihan Bahasa Jepang Bagi... 28 Mei 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Bertemu Wakil Ketua BAZNAS RI, Yota Balad Sampaikan... 28 Mei 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Kesbangpol Kota Pariaman Fasilitasi Sosialisasi P4GN bagi Generasi... 28 Mei 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Gelar Rapat Pembahasan Besaran TPP, Wako Yota Balad... 27 Mei 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Wako dan Wawako Balad – Mulyadi Terima Kunjungan... 27 Mei 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
SURAT EDARAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM SAGASAJA PLUS... 24 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
DAFTAR PESERTA, JADWAL DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN... 21 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENERIMAAN BIMBINGAN BELAJAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2025 18 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II... 14 Februari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA... 21 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024 11 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK 6 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024 30 Desember 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG... 6 Desember 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024 29 November 2024 Selengkapnya >> |