Diskominfo Kota Pariaman Ikuti Webinar BPS Sumbar Tentang "Statistik Sektoral"


Dinas Kominfo Kota Pariaman saat mengikuti webinar tentang "Pembinaan Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral yang digelar BPS Prov Sumbar secara virtual ", Kamis (3/9/2020).

Erwin | 3 September 2020

Kominfo Kota Pariaman --- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pariaman mengikuti Webinar dengan tema "Pembinaan Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral" yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat secara virtual, Kamis (3/9/2020). Diskominfo Kota Pariaman diwakilkan oleh Kabid Informasi Komunikasi Publikasi (IKP), Eka Putra Pernanda didampingi Kasi Pengelolaan Komunikasi Publik, Agusti Rabaini dan Revi Gusnita.

Hadir selaku narasumber webinar ini, Kadis Kominfo Sumbar diwakili Kabid Pelayanan Kominfo/Statistik Sektoral, Oni Fajar Syahdi dengan materi "Pengelolaa Statistik Sektoral", kemudian narasumber kedua yaitu Direktur Diseminasi Statistik BPS, Pudji Ismartini dengan materi "Mekanisme Rekomendasi dan Metadata Sektoral", Kepala BPS Prov Sumbar, Pitono selaku keynote speech dan Kabid IPDS BPS Prov Sumbar,  Iman Teguh Raharto bertindak sebagai moderator.

Dalam materinya, Kabid Pelayanan Kominfo/Statistik Sektoral, Oni Fajar Syahdi mengatakan, Statistik merupakan Urusan Pemerintah Wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.

"Statistik juga merupakan Urusan Pemerintah yang berada satu rumpun dengan komunikasi dan informatika serta persandian ", ujar Oni.

Oni menjelaskan, statistik sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan. Dalam menyelenggarakan statistik sektoral, instansi pemerintah dapat menyelenggarakan sendiri dan/atau bekerjasama dengan BPS.

"Sesuai Undang-Undang tentang Statistik Nomor 16 Tahun 1997 menegaskan bahwa, statistik adalah data yang diperoleh dengan cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis serta sebagai sistem yang mengatur keterkaitan antar unsur dalam penyelenggaraan statistik ", jelasnya.

Selanjutnya, didalam undang-undang tersebut juga mengatakan bahwa Sistem Statistik Nasional adalah suatu tatanan yang terdiri atas unsur-unsur yang secara teratur saling berkaitan, sehingga membentuk totalitas dalam penyelenggaraan statistik.

Oni menghimbau, bagi instansi atau lembaga yang ingin melakukan survey harus meminta rekomendasi terlebih dahulu kepada Kantor BPS atau melalui online di website romantic.bps.go.id.

"Permintaan rekomendasi terkait sensus dan survei, serta kompilasi produk administrasi (kompromi) yang akan dilaksanakan kapan dan dimana saja. Kini, permintaan rekomendasi sensus/survei, serta kompilasi produk administrasi (kompromi) dapat dilakukan cukup dalam sistem informasi ini ", tutupnya mengakhiri.

Usai mendengarkan penyampaian dari narasumber, masuk ke sesi tanya jawab. (Erwin)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Dibuka oleh Pj Wali Kota Pariaman, Pemko Pariaman...
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah Di...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Hari Pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Pemko...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Libur Lebaran, Puluhan Ribu Wisatawan kunjungi destinasi wisata...
    14 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Tinjau Pos Pengamanan Lebaran, Yota Balad dan Kapolres...
    13 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Ribuan masyarakat Ramaikan Shalat Idul Fitri 1445 H/2024...
    10 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Walau diguyur hujan, Pemko Pariaman tetap gelar Takbiran...
    9 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman mulai pengerjaan kanal penyelamatan Eks KRI...
    5 April 2024
    Selengkapnya >>
  • SDN 21 Jalan Kereta Api Gelar Peringati Nuzul...
    4 April 2024
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA...
    24 Desember 2023
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Persyaratan Kerjasama Penyebarluasan Informasi Pemda Kota Pariaman...
    16 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN JADWAL TES KOMPETENSI PPPK GURU KOTA PARIAMAN...
    9 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK JABATAN...
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PPPK KOTA PARIAMAN 2023
    17 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • REVISI PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI...
    21 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN...
    19 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PENULISAN DAN PEMAPARAN MAKALAH SELEKSI TERBUKA...
    9 Agustus 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN TIGA BESAR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI...
    11 Agustus 2023
    Selengkapnya >>