Gastib Kecamatan Pariaman Utara dibekali penyuluhan


Juned | 5 Februari 2024

Kominfo Kota Pariaman --- Petugas Ketertiban (Gastib) TPS Pemilu Harus paham dengan tugasnya, untuk menjaga ketenteraman, ketertiban, dan keamanan yang ada di TPS yang dijaganya.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yota Balad, Ketika memberikan arahan kepada 142 Gastib Pemilu TPS yang ada di Kecamatan Pariaman Utara, bertempat di dean kantor Camat Pariaman Utara, Senin (5/2/2024).

“Penyelenggara Pemilu harus Netral, termasuk juga Gastib ini, dan kami meyakini, bahwa ada kerabat, saudara dan teman dari para Gastib ini ikul dalam kompetisi di Pileg nanti, karena itu jangan sampai ada keberpihakan, tetap laksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya,” ujarnya.

Yota Balad juga menekankan agar para Gastib mereka paham dengan tugas dan tanggung jawab mereka. Apalagi nantinya di hari H, peran Gastib sangat sentral untuk menjaga suasana kondusif selama pencoblosan, ucapnya.

“Bapak-bapak dan saudara yang menjadi Gastib ini orang yang hebat, karena juga berperan sebagai Polisi dan Keamanan, yang menjadi tugas Plisi dan TNI, karena keterbatasan anggota ini, maka bapak bapak lah yang menjadi perpanjangan tangan mereka,” tutupnya.

Sementera itu Ketua PPK Kecamatan Pariaman Utara, Rusdi mengatakan setiap penyelenggaraan Pemilu, di TPS disiapkan dua orang personel Gastib selain petugas yang tergabung dalam Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Selain menjaga ketenteraman, ketertiban dan keamanan yang ada di TPS, di dalam regulasi, tugas baru Gastib, yakni mengatur ketersediaan surat suara Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan mengarahkan pemilih ke pendaftaran, pada saat penghitungan suara, diharapkan peran Gastib untuk mensterilkan area TPS,” ungkapnya.

Gastib bertugas untuk mencegah jangan sampai ada pemilih yang memakai atribut peserta pemilu, mencegah agar pemilih tidak membawa alat perekam seperti kamera, ponsel, dan perekam lainnya, mencegah agar pemilih tidak membawa sajam ke area TPS, dan mencegah pemilih merokok di area TPS pada saat mencoblos, ulasnya.

Camat Pariaman Utara, Ahadi Nugraha menyebutkan Kecamatan Pariaman Utara mempunyai 71 TPS, dimana ada 2 orang per TPS, jadi jumlah totalnya sebanyak 142 orang Gastip TPS Pemilu, tutupnya. Turut hadir Kapolsek Kota Pariaman, AKP Haryani Bahri, Perwakilan Kodim 0308 Pariaman. (J) (J)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA...
    24 Desember 2023
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Persyaratan Kerjasama Penyebarluasan Informasi Pemda Kota Pariaman...
    16 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN JADWAL TES KOMPETENSI PPPK GURU KOTA PARIAMAN...
    9 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK JABATAN...
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PPPK KOTA PARIAMAN 2023
    17 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • REVISI PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI...
    21 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN...
    19 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PENULISAN DAN PEMAPARAN MAKALAH SELEKSI TERBUKA...
    9 Agustus 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN TIGA BESAR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI...
    11 Agustus 2023
    Selengkapnya >>