Genius Umar sampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pariaman terhadap Tiga usulan Ranperda Kota Pariaman


Juned | 10 Maret 2021

Kominfo Kota Pariaman --- Setelah sehari sebelumnya DPRD Kota Pariaman menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan walikota tentang usulan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pariaman Tahun 2021, Hari ini, Walikota Pariaman Genius Umar, menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kota Pariaman, pada rapat paripurna yang diselenggarakan di ruang rapat utama Kantor DPRD Kota Pariaman, Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Rabu (10/3/2021).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora, juga dihadiri oleh Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin, Para Wakil Ketua DPRD, Faisal dan Mulyadi beserta anggota DPRD Kota Pariaman, BUMN/BUMD dan instansi vertikal, Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat dan Kepala Desa dan Kepala Sekolah se Kota Pariaman.

“Tiga Ranperda Kota Pariaman Tahun 2021 yang kita usulkan sangat penting untuk kemajuan dan pembangunan Kota Pariaman kedepan, dimana Ranperda yang pertama tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, dimana kita menginginkan perumahan dan pemukiman kumuh di Kota Pariaman dapat kita tuntaskan," jelasnya.

Genius Umar juga mengungkapkan bahwa Kota Pariaman saat ini mendapatkan Program Padat Karya Tunai (PKT) Cas For Work (CFW) Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementerian Pusat, dengan total mencapai 2,7 Milyar plus 1 Milyar untuk pembangunan galeri UMKM.

"Alhamdulillah, pada program PKT tahun 2021 ini, kita mendapat bantuan untuk 9 (sembilan) desa, dimana masing-masing desa mendapat alokasi dana sebesar Rp. 300 juta rupiah, dan dari Rp. 300 juta tersebut, sebanyak Rp. 180 juta rupiah digunakan untuk upah pekerja yang merupakan  masyarakat sekitar, dan 1 Milyar untuk satu Desa dalam pembangunan galeri UMKM, sehingga sangat membantu masyarakat dan pemerintah kita, dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini," tukasnya yang disambut tepuk tangan dari para peserta Rapat Paripurna yang hadir.

Untuk Raperda yang kedua yaitu Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2012, tentang tata ruang wilayah Kota Pariaman Tahun 2010 - 2030, dimana Genius Umar menjelaskan bahwa Kota Pariaman yang saat ini terus maju dan berkembang, tentu memerlukan perubahan tentang tata ruang.

"Kami menyadari Perubahan ini harus sesuai dengan Undang - Undang karena sudah lebih dari 5 (lima) tahun, dan hal ini juga sudah kita bahas melalui beberapa proses, mulai di tingkat Provinsi sampai Kementerian Tata Ruang dan Kementerian Dalam Negeri, “ tuturnya.

Untuk Ranperda yang ketiga adalah Ranperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga.

“Ranperda tentang retribusi tempat rekreasi dibuat melihat perkembangan wisata Kota Pariaman yang telah menumbuhkan destinasi-destinasi wisata baru, yang belum dipungut biaya retribusinya. Hal ini juga untuk meningkatkan PAD Kota Pariaman, diharapkan dengan adanya tiga Ranperda ini, akan menjadikan Kota Pariaman menjadi lebih baik lagi kedepanya, “ ucapnya.

Wako Pariaman ini juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Pariaman, yang telah memberikan masukan dan usulan dari tiga Ranperda yang diusulkan oleh executive.

"Semoga dengan kebersamaan dan kekompakan antara executive dalam hal ini pemerintah dengan legeslatif yaitu DPRD, kita dapat membangun Kota Pariaman ini menjadi Kota yang sejajar dengan kota lainya yang ada di indonesia," tutup Genius.

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    28 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wakil Wali Pariaman Buka Festival Literasi Budaya 2026
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Resmi Lantik Anggota BPD se-Kota...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 31 ruas Jalan di Kota Pariaman Diaspal
    21 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Hadiri Progress IGRA bersama Wakil Menteri...
    18 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Bakal Gelar Lomba Hafidz, Cek Jadwalnya
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 168 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima Kartu...
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 6 Atlet Horseback Archery Pariaman Ikut Berlaga Di...
    16 September 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>