Kominfo Kota Pariaman---Walikota Pariaman Genius Umar menyampaikan nota penjelasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (31/8).
“Nota penjelasan ini merupakan amanat Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri No. 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Dokumen rancangan program Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021 merupakan salah satu tahap dari rangkaian dalam penyusunan perubahan perencanaan dan penganggaran APBD Tahun 2021 yang sebelumnya disusun berupa rencana kerja , “ungkap Walikota Pariaman, Genius Umar.
Sebagaimana diketahui bersama, esensi dari perubahan kebijakan umum anggaran, prioritas dan plafon anggaran sementara merupakan daftar program prioritas serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program atau program dan kegiatan strategis yang memang menjadi prioritas dengan cara memastikan hanya program yang sangat bermanfaat yang dialokasikan.
“Ada beberapa point dari rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021, diantaranya tentang kebijakan umum anggaran Tahun anggaran 2021 yang menyatakan bahwa APBD perubahan Tahun anggaran 2021 merupakan tahapan tahun ke-3 dari periodesasi pentahapan RPJMD, adanya penyesuaian penggunaan (refocusing) anggaran untuk pelaksanaan vaksin Covid-19 ditetapkan paling sedikit 8 % dari alokasi DAU TA 2021 atau sesuai dengan kebutuhan daerah memperhatikan tingkat kasus Covid-19 yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana, “ tambahnya.
Untuk belanja daerah pada perubahan anggaran Tahun 2021 direncanakan sebesar Rp.628.003.016.881,- mengalami penurunan sebesar Rp 43.453.153.354,- dari belanja APBD awal sebesar Rp 671.456.170.235,- .
Ia berharap meskipun terjadinya penurunan anggaran, semoga saja pemenuhan fungsi yang belum tercapai bisa terealisasi dalam penyusunan perubahan APBD 2021 nantinya.(dewi lestari)
MC Kota PariamanPeringati Nuzulul Qur’an, KKG PAI Kecamatan Pariaman Tengah... 28 Maret 2024 Selengkapnya >> |
KDEKS Kota Pariaman Periode Tahun 2024-2027 Dikukuhkan 28 Maret 2024 Selengkapnya >> |
Pimpin TSR Khusus Provinsi Sumatera Barat, ini giat... 27 Maret 2024 Selengkapnya >> |
KAIC Desa Kampung Apar Kembangkan Budidaya Melon Golden... 27 Maret 2024 Selengkapnya >> |
Berkah Bagi Kota Pariaman, TSR Pemprov Sumbar yang... 21 Maret 2024 Selengkapnya >> |
Asisten I Kota Pariaman Buka Forum OPD 21 Maret 2024 Selengkapnya >> |
Yota Balad Saksikan Rampcheck Kendaraan Di Terminal Tipe... 20 Maret 2024 Selengkapnya >> |
Yota Balad Buka Pesantren Ramadan SD dan SMP... 18 Maret 2024 Selengkapnya >> |
TSR Provinsi Bantu Perbaikan Masjid Raya Kp.Baru Sebesar... 16 Maret 2024 Selengkapnya >> |
TSR Provinsi Sumbar Kunjungi Masjid Raya Air Santok... 16 Maret 2024 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA... 24 Desember 2023 Selengkapnya >> |
Pengumuman Persyaratan Kerjasama Penyebarluasan Informasi Pemda Kota Pariaman... 16 November 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN JADWAL TES KOMPETENSI PPPK GURU KOTA PARIAMAN... 9 November 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK JABATAN... 25 Oktober 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH 25 Oktober 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN PPPK KOTA PARIAMAN 2023 17 Oktober 2023 Selengkapnya >> |
REVISI PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI... 21 September 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN... 19 September 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN HASIL PENULISAN DAN PEMAPARAN MAKALAH SELEKSI TERBUKA... 9 Agustus 2023 Selengkapnya >> |
PENGUMUMAN TIGA BESAR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI... 11 Agustus 2023 Selengkapnya >> |