Genius Umar Terima LHP PDTT dari BPK Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus


Juned | 26 Desember 2022

Kominfo Kota Pariaman --- Wali Kota Pariaman, Genius Umar, bersama dengan Ketua DPRD Kota Pariaman, menerima LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu) dan Kinerja Semester II Tahun 2022 Pemerintah Kota Pariaman, yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus, bertempat di Gedung BPK Perwakilan Sumbar, Jl. Khatib Sulaiman No.54, Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Senin (26/12). 

BPK Perwakilan Sumatera Barat, menunjuk 3 (tiga) daerah di Sumatera Barat dalam PDTT ini, yaitu Kota Pariaman, Kabupaten Solok dan Kabuaten Pesisir Selatan, dimana masing-masing daerah berbeda-beda objek yang diperiksa.

“Untuk Kota Pariaman, BPK memberikan objek yang diperiksa efektivitas upaya pemerintah daerah, dalam penyediaan akses air minum yang layak dan aman kepada masyarakat, dan kita di Pemerintaj Kota Pariaman, telah melakukan berbagai kebijakan dan program dalam penyampaian hal tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Genius mengatakan pihaknya mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwakilan Sumbar, yang telah menyerahkan hasil pemeriksaan atas efektivitas upaya pemerintah Daerah dalam penyediaan akses air minum yang layak dan aman kepada masyarakat, dari tahun anggaran 2020 sampai Semester I tahun 2022, ucapnya.

“Untuk penyediaan akses air bersih yang layak dan aman di Kota Pariaman, telah dilakukan dengan kerjasama dari berbagai pihak, dan bantuan anggaran mulai dari Pusat, Provinsi sampai Kota Pariaman sendiri,
 ungkapnya.

Genius yang merupakan lulusan S3 IPB ini juga menyatakan bahwa untuk di tingkat pusat, bantuan berupa PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat), saat ini banyak yang tidak dikelola dengan baik, oleh karena itu, dirinya meminta untuk BPK agar dapat memberikan aset dari bantuan pusat tersebut, diserahkan kepada Desa dalam hal ini, dikelola oleh BUMDES.

“Apabila PAMSIMAS ini dapat dikelola oleh desa melalui BUMDES, maka itu dapat dipastikan, pelayanan air bersih di desa tersebut, dapat berjalan dengan baik, dan desa akan mendapatkan Pendapatan Asli Desa, yang dapat dipergunakan untuk kemaslahatan masyarakat,” tukasnya.

Ia juga menyebutkan akan melaksanakan apa yang diinstruksikan BPK dalam LHP PDTT yang diserahkan, dan menyebutkan tidak perlu menunggu 2 bulan, kalau bisa dapat dituntaskan dalam 1 bulan ini, akan kita selesaikan secepatnya, ulasnya mengakhiri.

Sementara itu, Ketua BPK Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus, dalam sambutanya mengatakan, LHP ini adalah LHP dengan tujuan tertentu diluar pemeriksan keuangan dan kinerja, yang bertujuan untuk menilai apakah belanja daerah telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta apakah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Semoga dengan penyerahan LHP ini dapat memberikan dorongan dan motivasi kepatuhan belanja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, mengamanatkan bahwa Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK, tentang tindak Lanjut atas rekomendasi LHP yang kami serahkan hari ini,  dan jawaban atau penjelasan dimaksud, dapat disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP diterima,” tutupnya. (J)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Batik Sampan Telah Memiliki Sertifikat Merek
    7 Juli 2026
    Selengkapnya >>
  • 20 Orang Pengrajin Dilatih Membuat Batik Cap
    7 Juli 2026
    Selengkapnya >>
  • Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Pariaman Ajak...
    11 Desember 2025
    Selengkapnya >>
  • MTQ Tingkat Kecamatan Pariaman Tengah Dimulai
    6 Juli 2026
    Selengkapnya >>
  • Delapan Parpol Terima Bantuan Keuangan Dari Pemko Pariaman
    6 Juli 2026
    Selengkapnya >>
  • Kejuaraan Sepatu Roda Tingkat Nasional Pariaman Open 2026...
    5 Juli 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad "Jambore Kader PKK Adalah Ajang Mengasah...
    5 Juli 2026
    Selengkapnya >>
  • Alumni SMA N 1 Pariaman’96 Gagas Khitanan Gratis
    5 Juli 2026
    Selengkapnya >>
  • Fauzana dan Buset Guncang Panggung Hiburan Rakyat
    4 Juli 2026
    Selengkapnya >>
  • Festival Indang Kreasi 2026 di Tutup, Ini Pemenangnya
    3 Juli 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan...
    9 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak Seleksi Terbuka...
    4 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN PERIODE...
    2 Februari 2026
    Selengkapnya >>