
Kominfo Kota Pariaman --- Wali Kota Pariaman, Genius Umar, menerima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 atau juga biasa disebut Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diperoleh oleh Pemerintah Kota Pariaman, yang diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani, di gedung Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Rabu (1/2).
Penghargaan ini mengacu kepada Kepatuhan pada UU nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dimana Kota Pariaman dari hasil penilaian untuk tahun 2022 sebesar 74,38, naik sebesar 10,97, menjadi 85,35, atau masuk kategori B (zona green), dan naik dua peringkat dari posisi 8 ke posisi 6, untuk wilayah Provinsi Sumatera Barat, dan lebih tinggi dari nilai Provinsi Sumatera Barat sebesar 82,60.
“Pada tahun 2021 lalu, pelayanan publik di Kota Pariaman berada pada zona sedang (kuning), dan alhamdulillah tahun 2022, penilaian kita berada pada zona tinggi (hijau), tentunya berbagai upaya kita dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, telah terwujud, tentunya ini berkat kerja keras dan usaha kita bersama dan seluruh stakeholder terkait,” ujarnya.
Genius mengatakan selama kepemimpinanya, dirinya terus melakukan terobosan budaya kerja yang melayani, tidak ada lagi ASN yang mempunyai sifat bossy, dimana secara keseluruhan, semua pelayanan publik adalah untuk kepentingan masyarakat dan mereka harus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, ucapnya.
“Kami memahami pentingnya konsistensi dan keberlanjutan dalam peningkatan pelayanan publik, sehingga kualitas pelayanan publik dalam hal ini dengan kepuasan dari masyarakat cukup tinggi terhadap pelayanan dari pemerintah, sehingga kita dapat menekan mal administrasi yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Genius menuturkan, bahwa digitalisasi dan kompetensi dalam pelayanan publik, sangat penting, karena upaya kita di Pemko Pariaman akan terus berupaya untuk memperbaiki pencapaian kepuasan layanan dari masyarakat, dan kita targetkan untuk tahun 2023 ini, dapat meraih peringkat pertama di Sumbar dan dapat menjadi yang terbaik, ulasnya.
“Visi dan misi kita juga telah mengacu kepada peningkatan pelayanan publik Budaya kerja merupakan tanggung jawab kita, dan Penghargaan yang kita terima ini, merupakan bukti nyata kehadiran Pemerintah Kota Pariaman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahwa pemenuhan Standar Pelayanan Publik adalah sebuah kewajiban instansi pemerintah yang diamanatkan undang-undang,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani, mengatakan bahwa penilaian kualitas standar publik berasaskan kepada prinsip integritas, keadilan, kepatuhan non diskriminasi, berkesinambungan dan bersifat keterbukaan dan kerahasiaan.
"Tujuan dari penilaian ini adalah untuk mendorong pemerintah daerah agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di daerahnya, dimana ada 4 (empat) Komponen yang dinilai, yaitu Input (Kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana), Proses (Pemenuhan Standar Pelayanan Publik), Output (Persepsi Maladministrasi dari masyarakat), dan Pengaduan (Pengelola Pengaduan),” tukasnya.
Dirinya juga mengapresiasi pemerintah Kota Pariaman yang bersifat proaktif terhadap setiap pengaduan dan melengkapi semua hal yang berkenaan dengan pemenuhan standar pelayanan publik, apalagi Kota Pariaman telah mempunyai MPP (Mall Pelayanan Publik).
“Untuk Kota Pariaman, ada 6 (enam) unit pelayanan yang kita nilai, dimana keenamnya mendapatkan penilaian kualitas yang tinggi atau Predikat B, yaitu DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja), Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil), Dinas Dikpora (Pendidikan Pemuda dan Olahraga), Dinas Sosial, dan 2 Puskesmas, yaitu Puskesmas Kuraitaji dan Puskesmas Pariaman,” tutupnya.
Pada kesempatan ini, Wako Pariaman, Genius Umar dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani, menandatangani Pakta Integritas, antara Pemko Pariaman dan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, dan ditutup dengan Genius Umar, didapuk menjadi narasumber pada Podcast “Sang Pelayan” yang dimiliki oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat ini. (J)
MC Kota Pariaman
|
Mulyadi "Dalam Memberikan Pelayanan Tidak Boleh Adanya Perbedaan... 9 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumbar Tahun 2027, Yota... 8 April 2026 Selengkapnya >> |
|
22 WBP Terima Ijazah Paket 7 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Wako Pariaman Resmikan Gedung II SKB Pariaman 7 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Yota Balad Lantik 54 Orang Pejabat Eselon II,... 6 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Yota Balad Serahkan Bantuan Kepada 401 Orang KPM... 6 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Andre Rosiade Kembali Tunaikan Janji, Resmikan BTS di... 5 April 2026 Selengkapnya >> |
|
BKMT Sumbar Gelar Dakwah Wisata di Kota Pariaman,... 5 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Wako dan Wawako Pariaman Hadiri Halal Bihalal Keluarga... 4 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Mendes PDT RI Serahkan Bantuan Tani hingga Peletakan... 4 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota... 2 Maret 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan... 20 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan... 9 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak Seleksi Terbuka... 4 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN PERIODE... 2 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisian JPTP Pemko Pariaman 19 Januari 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Persyaratan Kerjasama Media Tahun 2026 1 Desember 2025 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN HASIL NOMINASI 3 (TIGA) BESAR PESERTA SELEKSI... 8 Desember 2025 Selengkapnya >> |