Genius Umar “Untuk meningkatkan Pajak Daerah, kita perlu melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah”


Juned | 18 Juli 2023

Kominfo Kota Pariaman --- Pendapatan daerah, merupakan satu poin krusial dalam proses peningkatan kualitas hidup dan kemajuan suatu daerah. Ketika penerimaan pajak tidak dapat optimal, maka pemerintah daerah juga harus memutar otak bagaimana cara agar pendapatan dari sektor pajak dapat meningkat.

“Kita tentu tidak bisa selalu mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat, karena itu, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah, adalah dengan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak,” ujar Wali Kota Pariaman, Genius Umar ketika menjadi narasumber dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Draf Perda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kota Pariaman tahun 2023, berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023, bertempat di Aula Hotel Nan Tongga Kota Pariaman, Selasa (18/7/2023).

Genius menjelaskan Ekstensifikasi pajak dapat diartikan sebagai segala bentuk upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan dari sektor pajak, dengan mencari informasi terkait objek dan subjek pajak yang telah memenuhi syarat namun belum terdata.

“Kita ingin semua yang sudah memenuhi syarat untuk penerimaan pajak, dapat segera didata disetiap OPD yang ada, sehingga nantinya akan terkumpul mana saja yang dapat kita kenakan pajak, dan OPD ini harus bergerak, sehingga nantinya akan termaksimalkan pendapatan dari sektor pajak ini,” tukasnya.

Pada kesempatan ini, Genius yang juga berprofesi sebagai dosen ini melakukan tanya jawab dengan seluruh peserta dari OPD yang ada, dan menggali setiap usulan dan masukan dari setiap dinas, agar dapat dikumpulkan dan menjadi draft untuk menjadi acuan pembuatan aturan yang kita tetapkan, ulsanya

Sementara itu terkait intensifikasi pajak, peraih gelar Profesor di Jungwoon university Korea ini menuturkan, merupakan kegiatan optimalisasi penggalian penerimaan pajak terhadap objek dan subjek pajak yang sudah tercatat atau terdaftar.

“Kami melihat masih belum optimalnya penerimaan pajak daerah dari sektor yang sudah ada, dengan adanya ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah yang kita lakukan hari ini, seluruh jenis pajak dan retribusi daerah, tentunya harus ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah (Perda), sehingga dapat menjadi dasar kewenangan dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah untuk Kota Pariaman kedepanya,” tutupnya.

Hadir juga sebagai Narasumber dari Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Buyung Lapau, Staf Ahli khusus Pemko Pariaman, Datuk Feby serta para peserta dari OPD yang mengikuti FGD ini sejak kemaren. (J)

 

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Resmi Lantik Anggota BPD se-Kota...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 31 ruas Jalan di Kota Pariaman Diaspal
    21 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Hadiri Progress IGRA bersama Wakil Menteri...
    18 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Bakal Gelar Lomba Hafidz, Cek Jadwalnya
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 168 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima Kartu...
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 6 Atlet Horseback Archery Pariaman Ikut Berlaga Di...
    16 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Satgas PRR Monitoring Progres Pembangunan di Kota Pariaman
    16 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Kembali, 154 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima...
    15 September 2026
    Selengkapnya >>
  • DPRD Kota Pariaman Ketok Palu Ranperda APBD-P Kota...
    15 September 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>