Hadir untuk Warga, Pemko Pariaman Luncurkan PLTS, solusi atasi permasalahan pertanahan


Juned | 30 Mei 2025

Kominfo Kota Pariaman --- Tanah adalah aset berharga yang menjadi tumpuan hidup dan masa depan keluarga kita. Namun, kita tidak bisa memungkiri bahwa urusan legalitas tanah; mulai dari pengurusan sertifikat, batas wilayah, hingga konflik waris atau kepemilikan sering kali memicu kebingungan, rasa cemas, bahkan perselisihan di tengah masyarakat.

Mendengar aspirasi dan kebutuhan tersebut, Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Pertanahan (PUPRP), hadir membawa solusi nyata. Kini, telah resmi beroperasi, Pusat Layanan Tanah dan Sengketa (PLTS) Kota Pariaman, pada Jum’at (30/5/2025).

Banyak yang belum tahu apa itu Pusat Layanan Tanah dan Sengketa (PLTS). PLTS adalah sebuah wadah pelayanan terpadu yang dibentuk oleh Dinas PUPRP Kota Pariaman sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Tempat ini dirancang menjadi jembatan solusi bagi warga yang membutuhkan kepastian hukum atas tanah mereka serta penyelesaian masalah pertanahan tanpa harus langsung menempuh jalur hukum yang mahal dan memakan waktu lama.

Adapun Layanan Utama yang Dapat diakses antara lain :

  1. Konsultasi Legalitas Lahan: Bingung cara mengurus sertifikat tanah atau mengecek status zonasi? Petugas kami siap memberikan panduan langkah demi langkah secara transparan.
  2. Mediasi Sengketa Tanah: Jika Anda memiliki perselisihan batas tanah, klaim kepemilikan, atau masalah tanah ulayat, PLTS menyediakan fasilitator dan mediator netral untuk mencari solusi damai (win-win solution) kekeluargaan.
  3. Penyelarasan Administrasi: Membantu sinkronisasi data pertanahan agar administrasi di tingkat desa/kelurahan selaras dengan regulasi daerah dan ATR/BPN.

Mengapa kita Harus Memanfaatkan PLTS, karena melalui inovasi ini, terjamin "Aman, Cepat, Terbuka, dan Bebas Biaya Pungli." Pemko Pariaman berkomitmen penuh memberikan pelayanan yang bersih. Melalui PLTS, warga tidak perlu lagi menggunakan jasa perantara (calo) yang merugikan. Semua proses dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku.

Lalu Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan. Jawabanya adalah Sangat mudah, karena Bapak dan Ibu cukup datang ke Dinas PUPRP PLTS Kota Pariaman bidang tata ruang dan pertanahan dengan membawa:

  • Kartu Identitas Diri (KTP).
  • Dokumen atau bukti-bukti kepemilikan tanah yang ada (meskipun belum bersertifikat).
  • Kronologi singkat (jika ingin melakukan pengaduan atau mediasi sengketa).

Atau dengan bisa mengakses link https://bit.ly/FormPLTS-DPUPRPPariaman . Petugas kami akan menyambut dengan ramah, memeriksa berkas Anda, dan memberikan solusi terbaik.

Mari Bersama Wujudkan Pariaman yang Tertib dan Damai, Jangan biarkan aset berharga Anda terlantar tanpa kepastian hukum, dan jangan biarkan perselisihan merusak silaturahmi antar-keluarga atau tetangga. Manfaatkan Pusat Layanan Tanah dan Sengketa (PLTS) Kota Pariaman, Tanah Aman, Hati Tenang, Pariaman Maju !.

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • 38 Tim Peserta Gerak Jalan Meriahkan HUT RI...
    13 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 14 Orang Mahasiswa Saga Saja Plus Diberangkatkan Ke...
    13 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Raih terbaik 1 Pemerintah Daerah Perprestasi, Pemko Pariaman...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Wako Yota Balad Lepas 76 Orang Mahasiswa Program...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Tingkatkan Kapasitas ASN di Bidang Keamanan Jaringan, Diskominfo...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Kota Pariaman Masuk 6 Besar Nominasi Anugerah Adinata...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman...
    10 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI
    11 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 2.897 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
    11 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Pertama Kali Lomba Tahfizd Al-Qur’an Murid Bersama Orang...
    10 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan...
    9 Februari 2026
    Selengkapnya >>