Hari Perdana Bertugas, Pj Walikota Pariaman Sampaikan UU ASN Terbaru 2023


Erwin | 13 Oktober 2023

Kominfo Kota Pariaman --- Hari pertama bertugas, Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia menyampaikan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaru tahun 2023 yakni UU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 tahun 2014.

Hal tersebut disampaikan oleh Roberia pada acara senam ASN yang digelar di Halaman Balaikota Pariaman, Jumat (13/10/2023).

Roberia dalam sambutannya, menginginkan UU ASN yang baru saja disahkan bulan oktober ini untuk secepatnya diterapkan di Kota Pariaman.

Adapun hal-hal yang berubah dari UU ASN 2023 yang baru disahkan yakni mengatur mengenai jabatan ASN. Dalam pasal 13 diterangkan bahwa jabatan ASN kini dibagi dalam dua bidang, yakni manajerian dan non manajerial.

Jabatan Manajerial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf a terdiri atas: jabatan pimpinan tinggi utama, jabatan pimpinan tinggi madya, jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas. Sedangkan untuk jabatan non manajerial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf b terdiri atas: jabatan fungsional; dan jabatan pelaksana.

Roberia meminta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman untuk mengubah pola kerja disiplin, serta kehadiran ASN adalah suatu kewajiban.

“Kami pentingnya kinerja ASN dalam menjalankan tugasnya. Diharapkan dengan adanya UU ini, ASN akan semakin termotivasi untuk memberikan kontribusi terbaik mereka dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan ,” imbuhnya.

“Kalau ASN tidak berubah, maka pemerintah pusat yang akan melakukan perubahan karena Undang-Undang (UU) tentang ASN 2023 yang baru telah disahkan ,” tegasnya.

Undang-undang tersebut sudah memberikan dasar hukum yang luarbiasa, dimana salahsatu perubahan penting dalam revisi UU ASN terbaru 2023 tersebut adalah penekanan kuat pada kinerja pegawai ASN.

Diakhir sambutannya, dihadapan para ASN yang hadir, Roberia mengaku membuka diri serta menerima masukan saran dari seluruh ASN Pemko Pariaman apapun itu terkait kemajuan pembangunan daerah. (Erwin)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Kedatangan Bunda Hj Dewi Yul Perempuan Inspiratif Membuat...
    16 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Wako Yota Balad Hadiri Kajian Kisah Inspiratif Bersama...
    16 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman dan BPJS Ketenagakerjaan Akan Proses Santunan...
    16 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman dan Kejaksaan Negeri Pariaman Jalin MoU...
    16 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad-Mulyadi Pimpin Goro di Desa Marabau
    16 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Final Duta GenRe Kota Pariaman Tahun 2025 Digelar,...
    15 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Dispersip Kota Pariaman Adakan Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten...
    15 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Wako Yota Balad Buka Grand Final Duta GenRe...
    15 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman Terima Bibit...
    15 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Hertati Taher : Negara Yang Tangguh Tidak Terlepas...
    15 Mei 2025
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SURAT EDARAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM SAGASAJA PLUS...
    24 April 2025
    Selengkapnya >>
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN...
    21 April 2025
    Selengkapnya >>
  • PENERIMAAN BIMBINGAN BELAJAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2025
    18 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II...
    14 Februari 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA...
    21 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024
    11 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK
    6 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024
    30 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG...
    6 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024
    29 November 2024
    Selengkapnya >>