Hari Perdana Bertugas, Pj Walikota Pariaman Sampaikan UU ASN Terbaru 2023


Erwin | 13 Oktober 2023

Kominfo Kota Pariaman --- Hari pertama bertugas, Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia menyampaikan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaru tahun 2023 yakni UU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 tahun 2014.

Hal tersebut disampaikan oleh Roberia pada acara senam ASN yang digelar di Halaman Balaikota Pariaman, Jumat (13/10/2023).

Roberia dalam sambutannya, menginginkan UU ASN yang baru saja disahkan bulan oktober ini untuk secepatnya diterapkan di Kota Pariaman.

Adapun hal-hal yang berubah dari UU ASN 2023 yang baru disahkan yakni mengatur mengenai jabatan ASN. Dalam pasal 13 diterangkan bahwa jabatan ASN kini dibagi dalam dua bidang, yakni manajerian dan non manajerial.

Jabatan Manajerial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf a terdiri atas: jabatan pimpinan tinggi utama, jabatan pimpinan tinggi madya, jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas. Sedangkan untuk jabatan non manajerial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf b terdiri atas: jabatan fungsional; dan jabatan pelaksana.

Roberia meminta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman untuk mengubah pola kerja disiplin, serta kehadiran ASN adalah suatu kewajiban.

“Kami pentingnya kinerja ASN dalam menjalankan tugasnya. Diharapkan dengan adanya UU ini, ASN akan semakin termotivasi untuk memberikan kontribusi terbaik mereka dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan ,” imbuhnya.

“Kalau ASN tidak berubah, maka pemerintah pusat yang akan melakukan perubahan karena Undang-Undang (UU) tentang ASN 2023 yang baru telah disahkan ,” tegasnya.

Undang-undang tersebut sudah memberikan dasar hukum yang luarbiasa, dimana salahsatu perubahan penting dalam revisi UU ASN terbaru 2023 tersebut adalah penekanan kuat pada kinerja pegawai ASN.

Diakhir sambutannya, dihadapan para ASN yang hadir, Roberia mengaku membuka diri serta menerima masukan saran dari seluruh ASN Pemko Pariaman apapun itu terkait kemajuan pembangunan daerah. (Erwin)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Kota Pariaman Juara Umum Cabor Sepatu Roda Porprov...
    14 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
  • Wako Yota Balad Bersama Kepala BBPMP Sumbar Tinjau...
    14 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
  • 51 Orang Peserta Ikuti Pelatihan PFA Bagi Relawan...
    14 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
  • Tingkatkan Keselamatan Melaut, Yota Balad Buka Sekolah Lapang...
    14 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
  • Kontingen Tarung Derajat Kota Pariaman Sabet 5 Medali...
    13 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
  • Atlet Tinju Kota Pariaman Borong 2 Medali Emas...
    13 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
  • Voli Pantai Putra Kota Pariaman Raih Medali Perak...
    13 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
  • Kota Pariaman Sepakati Nota Kesepahaman Kekayaan Intelektual Bersama...
    13 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
  • Dan Kodaeral II Padang Silaturahmi ke Kota Pariaman
    12 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
  • Kota Pariaman Juara Umum Cabor Soft Tenis Porprov...
    12 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>