
Kominfo Kota Pariaman --- Hari pertama bertugas, Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia menyampaikan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaru tahun 2023 yakni UU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 tahun 2014.
Hal tersebut disampaikan oleh Roberia pada acara senam ASN yang digelar di Halaman Balaikota Pariaman, Jumat (13/10/2023).
Roberia dalam sambutannya, menginginkan UU ASN yang baru saja disahkan bulan oktober ini untuk secepatnya diterapkan di Kota Pariaman.
Adapun hal-hal yang berubah dari UU ASN 2023 yang baru disahkan yakni mengatur mengenai jabatan ASN. Dalam pasal 13 diterangkan bahwa jabatan ASN kini dibagi dalam dua bidang, yakni manajerian dan non manajerial.
Jabatan Manajerial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf a terdiri atas: jabatan pimpinan tinggi utama, jabatan pimpinan tinggi madya, jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas. Sedangkan untuk jabatan non manajerial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf b terdiri atas: jabatan fungsional; dan jabatan pelaksana.
Roberia meminta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman untuk mengubah pola kerja disiplin, serta kehadiran ASN adalah suatu kewajiban.
“Kami pentingnya kinerja ASN dalam menjalankan tugasnya. Diharapkan dengan adanya UU ini, ASN akan semakin termotivasi untuk memberikan kontribusi terbaik mereka dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan ,” imbuhnya.
“Kalau ASN tidak berubah, maka pemerintah pusat yang akan melakukan perubahan karena Undang-Undang (UU) tentang ASN 2023 yang baru telah disahkan ,” tegasnya.
Undang-undang tersebut sudah memberikan dasar hukum yang luarbiasa, dimana salahsatu perubahan penting dalam revisi UU ASN terbaru 2023 tersebut adalah penekanan kuat pada kinerja pegawai ASN.
Diakhir sambutannya, dihadapan para ASN yang hadir, Roberia mengaku membuka diri serta menerima masukan saran dari seluruh ASN Pemko Pariaman apapun itu terkait kemajuan pembangunan daerah. (Erwin)
MC Kota Pariaman
|
Pemko Pariaman dan Koderal II Padang Gelar Olahraga... 24 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Walikota Pariaman Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak... 24 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
2.211 KPM di Kecamatan Pariaman Selatan Terima Bantuan... 24 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Puskesmas Marunggi Hadirkan Inovasi SIAP QR untuk Tingkatkan... 9 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
SIPINTER ILP, Inovasi Digital Puskesmas Marunggi untuk Penguatan... 8 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Puskesmas Marunggi Hadirkan Inovasi JEMPOL CKG, Jemput Bola... 9 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Puskesmas Marunggi Hadirkan Inovasi SAHABAT OBAT untuk Permudah... 8 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Puskesmas Marunggi Hadirkan PELUK BUNDA untuk Wujudkan Ibu... 7 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Yota Balad Serahkan Bantuan Pangan Kepada 2.191 KPM... 23 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Wali Kota Pariaman Hadiri Audiensi Universitas PASIM, KP2MI... 22 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24 Tidak Diset Selengkapnya >> |
|
Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 17 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN 6 Mei 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota... 2 Maret 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan... 20 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan... 9 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak Seleksi Terbuka... 4 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN PERIODE... 2 Februari 2026 Selengkapnya >> |