Hasil Kesepakatan DMI, MUI, dan Kakanmenag Kota Pariaman, Patuhi PSBB dan Ibadah Tetap Dilakukan Dirumah Untuk Sementara Waktu


Ketua Dewan Masjid Indonesia , Ketua MUI , dan Kakanmenag Kota Pariaman, telah bersepakat untuk melanjutkan PSBB tahap dua dengan tidak melaksanakan kegiatan keagaamaan di Masjid dan Mushalla untuk sementara waktu

Tachi | 8 Mei 2020

Kominfo Kota Pariaman--- Dalam rangka percepatan penanganan wabah covid 19 di Kota Pariaman, terutama untuk penyelenggaraan pengaturan ibadah berjamaah di Masjid, Syamsuhardi.Z Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Pariaman mengundang Ketua MUI Kota Pariaman Syofyan Jamal, Ketua Dewan Masjid Indonesia untuk Kota Pariaman Maswar, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman Miswan, untuk menjadi Narasumber dalam Video Conference (Vidcon) yang dilaksanakan pada hari  Jumat (8/5) di Ruang Rapat Walikota Pariaman.

Dalam vidcon tersebut diikuti oleh seluruh desa yang ada di Kota Pariaman dan juga Camat yang ada di empat kecamatan yang ada di kota pariaman, serta pengurus masjid yang ada di kota pariaman.

Dalam Vidcon antara MUI, DMI, dan Kakanmenag Kota Pariaman, telah bersepakat untuk terus melanjutkan perpanjangan PSBB di tempat-tempat ibadah, dengan cara menghentikan sementara kegiatan keagamaan, seperti shalat jumat, shalat tarawih, dan ceramah, kecuali untuk mengumandangkan adzan di masjid atau mushalla pertanda masuknya waktu sholat.

Syofyan Jamal Ketua MUI Kota Pariaman menyatakan bahwa, untuk sementara semua kegiatan ibadah yang biasanya di lakukan di masjid dialihkan kerumah, itulah sebabnya Ketua Dewan Masjid Indonesia untuk Kota Pariaman bertanggung jawab menegaskan hal ini pada masyarakat melalui vidcon yang dilakukan hari ini, untuk disampaikan lagi oleh desa dan kelurahan masing-masing di wilayahnya.

“Didalam keadaan wabah berlaku hukum darurat di dalam islam yaitu, kalau biasanya kita meramaikan dan memakmurkan masjid dalam beribadah, maka dalam keadaan sekarang dialihkan sementara ibadah kita dirumah masing-masing tanpa mengurangi nilai-nilai manfaat, nilai pahala yang diberikan oleh Allah SWT kepada kita”, ujar Syofyan Jamal.

Hal ini sudah kita lakukan selama PSBB tahap pertama, dan sekarang sudah masuk ke PSBB tahap kedua, kita jangan terpengaruh dengan anggapan bahwa nol pasien covid 19 di kota pariaman ini dijadikan alasan untuk kembali ke masjid secara bersama-sama, akan tetapi kita harus mengingat bahwa posisi daerah kita ada ditengah-tengah daerah yang sedang ditimpa wabah ini, maka untuk ke hati-hatian pemerintah kita dan ulama kita dan telah bersepakat bersama DMI, Kakanmenag, untuk mengantisipasi wabah itu agar tidak terjadi di daerah kita, salah satu caranya adalah dengan mempertahankan sementara ibadah di rumah untuk sementara waktu agar wabah ini ccepat berakhir, jelas Ketua MUI Kota Pariaman ini.

Jadi ini bukanlah masalah yang main-main, dalam kondisi darurat ini lebih baik ibadah kita lakukan dirumah masing-masing , sekaligus kita bisa lebih mendekatkan hubungan kita dengan keluarga kita masing-masing dan melaksanakan ibadah bersama mereka, karena selama ini mungkin hal tersebut jarang kita lakukan atau bahkan tidak pernah kita lakukan.

Syofyan Jamal selaku Ketua MUI Kota Pariaman, mewakili DMI, Kakanmenag Kota Pariaman, meminta kepada masyarakat Kota Pariaman, untuk mau mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dengan tujuan untuk menjaga keselamatan masyarakatnya. (Desi)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Wako Yota Balad Buka Lomba Tahfidz Qur’an dan...
    24 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Kota Pariaman Kembali Raih Opini WTP Untuk Ke-12...
    23 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Wawako Mulyadi Lepas Kontingen Atlet Sepak Takraw Kota...
    22 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Dispersip Kota Pariaman Sukses Gelar Lomba Bertutur Untuk...
    22 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Wawako Mulyadi Canangkan Desa Cimparuh sebagai Desa Cantik...
    22 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Ikuti Rapat Kordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi Bersama KPK,...
    21 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Dilepas Wawako Mulyadi, 103 JCH Kota Pariaman Tahun...
    21 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Wawako Pariaman Mulyadi, Sampaikan 25 Usulan Kota Pariaman...
    20 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Hadiri Sarasehan Kebangsaan BPIP dan MPR...
    20 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Realisasi Progul 100 Hari Kerja Balad-Mulyadi, Wako Yota...
    19 Mei 2025
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SURAT EDARAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM SAGASAJA PLUS...
    24 April 2025
    Selengkapnya >>
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN...
    21 April 2025
    Selengkapnya >>
  • PENERIMAAN BIMBINGAN BELAJAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2025
    18 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II...
    14 Februari 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA...
    21 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024
    11 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK
    6 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024
    30 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG...
    6 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024
    29 November 2024
    Selengkapnya >>