Hasil Kesepakatan DMI, MUI, dan Kakanmenag Kota Pariaman, Patuhi PSBB dan Ibadah Tetap Dilakukan Dirumah Untuk Sementara Waktu


Ketua Dewan Masjid Indonesia , Ketua MUI , dan Kakanmenag Kota Pariaman, telah bersepakat untuk melanjutkan PSBB tahap dua dengan tidak melaksanakan kegiatan keagaamaan di Masjid dan Mushalla untuk sementara waktu

Tachi | 8 Mei 2020

Kominfo Kota Pariaman--- Dalam rangka percepatan penanganan wabah covid 19 di Kota Pariaman, terutama untuk penyelenggaraan pengaturan ibadah berjamaah di Masjid, Syamsuhardi.Z Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Pariaman mengundang Ketua MUI Kota Pariaman Syofyan Jamal, Ketua Dewan Masjid Indonesia untuk Kota Pariaman Maswar, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman Miswan, untuk menjadi Narasumber dalam Video Conference (Vidcon) yang dilaksanakan pada hari  Jumat (8/5) di Ruang Rapat Walikota Pariaman.

Dalam vidcon tersebut diikuti oleh seluruh desa yang ada di Kota Pariaman dan juga Camat yang ada di empat kecamatan yang ada di kota pariaman, serta pengurus masjid yang ada di kota pariaman.

Dalam Vidcon antara MUI, DMI, dan Kakanmenag Kota Pariaman, telah bersepakat untuk terus melanjutkan perpanjangan PSBB di tempat-tempat ibadah, dengan cara menghentikan sementara kegiatan keagamaan, seperti shalat jumat, shalat tarawih, dan ceramah, kecuali untuk mengumandangkan adzan di masjid atau mushalla pertanda masuknya waktu sholat.

Syofyan Jamal Ketua MUI Kota Pariaman menyatakan bahwa, untuk sementara semua kegiatan ibadah yang biasanya di lakukan di masjid dialihkan kerumah, itulah sebabnya Ketua Dewan Masjid Indonesia untuk Kota Pariaman bertanggung jawab menegaskan hal ini pada masyarakat melalui vidcon yang dilakukan hari ini, untuk disampaikan lagi oleh desa dan kelurahan masing-masing di wilayahnya.

“Didalam keadaan wabah berlaku hukum darurat di dalam islam yaitu, kalau biasanya kita meramaikan dan memakmurkan masjid dalam beribadah, maka dalam keadaan sekarang dialihkan sementara ibadah kita dirumah masing-masing tanpa mengurangi nilai-nilai manfaat, nilai pahala yang diberikan oleh Allah SWT kepada kita”, ujar Syofyan Jamal.

Hal ini sudah kita lakukan selama PSBB tahap pertama, dan sekarang sudah masuk ke PSBB tahap kedua, kita jangan terpengaruh dengan anggapan bahwa nol pasien covid 19 di kota pariaman ini dijadikan alasan untuk kembali ke masjid secara bersama-sama, akan tetapi kita harus mengingat bahwa posisi daerah kita ada ditengah-tengah daerah yang sedang ditimpa wabah ini, maka untuk ke hati-hatian pemerintah kita dan ulama kita dan telah bersepakat bersama DMI, Kakanmenag, untuk mengantisipasi wabah itu agar tidak terjadi di daerah kita, salah satu caranya adalah dengan mempertahankan sementara ibadah di rumah untuk sementara waktu agar wabah ini ccepat berakhir, jelas Ketua MUI Kota Pariaman ini.

Jadi ini bukanlah masalah yang main-main, dalam kondisi darurat ini lebih baik ibadah kita lakukan dirumah masing-masing , sekaligus kita bisa lebih mendekatkan hubungan kita dengan keluarga kita masing-masing dan melaksanakan ibadah bersama mereka, karena selama ini mungkin hal tersebut jarang kita lakukan atau bahkan tidak pernah kita lakukan.

Syofyan Jamal selaku Ketua MUI Kota Pariaman, mewakili DMI, Kakanmenag Kota Pariaman, meminta kepada masyarakat Kota Pariaman, untuk mau mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dengan tujuan untuk menjaga keselamatan masyarakatnya. (Desi)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Pemko Pariaman Tambah Tiga Unit Mobil Kebersihan
    30 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Dampingi Karya Lukisan Anak-Anak Kota Pariaman di Ekraf...
    29 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Gladi Kesiapsiagaan Bencana Gempa Bumi dan Tsunami Provinsi...
    29 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Buka Rakor Pencegahan dan Pengendalian...
    28 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    28 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wakil Wali Pariaman Buka Festival Literasi Budaya 2026
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Resmi Lantik Anggota BPD se-Kota...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 31 ruas Jalan di Kota Pariaman Diaspal
    21 September 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>