Jelang Peresmian PRP, Pedagang Pemilik Kartu Kuning Lakukan Loting Nomor Kios Mereka


Salah seorang pedagang yang memiliki kartu kuning sedang menanda tangani surat pemakaian kios di Pasar Rakyat Kota Pariaman

Tachi | 24 Maret 2021

Kominfo Kota Pariaman---  Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pariaman yang di pimpin oleh Gusniyeti Zaunit, mengundang  para pedagang pasar pariaman, untuk mengikuti “Kegiatan Pengundian (Loting) Kios Pasar Rakyat Pariaman”, bertempat di GOR Rajo Bujang Karan Aur Kota Pariaman, Rabu (24/3/21).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka persiapan kedatangan Presiden RI Joko Widodo ke Kota Pariaman pada tanggal 30 Maret 2021 , untuk meresmikan Pasar Rakyat Pariaman (PRP) yang sudah selesai dibangun.

Dalam kegiatan tersebut Kadis Perindagkop dan UKM Kota Pariaman Gusniyeti Zaunit sebutkan dalam wawancaranya dengan Tim Peliput MCP, bahwa bangunan yang terdiri dari 4 lantai tersebut  mempunyai kios  sebanyak 362 kios baru, sedangkan untuk jumlah pedagang yang ada di pasar penampungan sebanyak 241 kios, yang mana 48 diantaranya adalah pemegang kartu kuning, dan 193 orang pedagang di pasar penampungan tidak mempunyai kartu kuning . Sementara itu untuk jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada saat ini berjumlah sebanyak 236 PKL.

“Jadi menjelang datangnya Presiden RI Joko Widodo ke Kota Pariaman, tentu saja segala persiapan pasar harus kita lakukan dan benahi, seperti memindahkan para pedagang yang ada di pasar penampungan ke bangunan baru PRP, begitu juga dengan PKL yang berjualan di sekitar pasar penampungan”, ujar Gusni Yetti Zaunit.

“Itulah sebabnya hari ini kita lakukan loting nomor kios yang akan mereka tempati, sesuai dengan barang dagangan mereka masing-masing. Hari ini kita berikan kesempatan kepada pemegang kartu kuning, dan besok kita juga akan berikan kesempatan kepada pedagang yang tidak mempunyai kartu kuning dengan menggunakan sistem cabut loting juga”, terang Kadis Perindagkop dan UKM Kota Pariaman ini.

Beliau juga menjelaskan, untuk sementara semua pedagang yang ada di pasar penampungan pariaman akan kita berikan tempat buat mereka di PRP dengan memenuhi syarat-syarat tertentu, tetapi itu hanya bersifat sementara saja, karena PRP ini masih dalam tahap pemeliharaan.

Untuk enam bulan kedepan sewa dan retribusi dari para pedagang tidak akan kita pungut, sampai status gedung baru PRP ini dihibahkan oleh Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kota Pariaman, dan sudah sah menjadi aset Pemko, karena saat ini PRP ini baru berstatus swakelola”, tegas Gusniyetti Zaunit.

“Masing-masing lantai yang ada di PRP akan diperuntukan untuk pedagang sesuai dengan aturan dan tata kelola yang sudah kami siapkan, seperti lantai satu akan ditempati oleh pedagang pakaian, lantai dua akan ditempati oleh pedagang PMD, lantai tiga untuk tempat jualan elektronik, toko obat, toko buku, salon, toko emas, dan lain-lain, sedangkan untuk lantai empat adalah sebagai tempat jualan kuliner," tutup Gusniyeti mengakhiri pembicaraannya.(tc)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Dibuka oleh Pj Wali Kota Pariaman, Pemko Pariaman...
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah Di...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Hari Pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Pemko...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Libur Lebaran, Puluhan Ribu Wisatawan kunjungi destinasi wisata...
    14 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Tinjau Pos Pengamanan Lebaran, Yota Balad dan Kapolres...
    13 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Ribuan masyarakat Ramaikan Shalat Idul Fitri 1445 H/2024...
    10 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Walau diguyur hujan, Pemko Pariaman tetap gelar Takbiran...
    9 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman mulai pengerjaan kanal penyelamatan Eks KRI...
    5 April 2024
    Selengkapnya >>
  • SDN 21 Jalan Kereta Api Gelar Peringati Nuzul...
    4 April 2024
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA...
    24 Desember 2023
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Persyaratan Kerjasama Penyebarluasan Informasi Pemda Kota Pariaman...
    16 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN JADWAL TES KOMPETENSI PPPK GURU KOTA PARIAMAN...
    9 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK JABATAN...
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PPPK KOTA PARIAMAN 2023
    17 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • REVISI PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI...
    21 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN...
    19 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PENULISAN DAN PEMAPARAN MAKALAH SELEKSI TERBUKA...
    9 Agustus 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN TIGA BESAR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI...
    11 Agustus 2023
    Selengkapnya >>