JKSS Berganti Nama Menjadi JKN


Syahrul, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman

Tachi | 12 Februari 2020

Kominfo Kota Pariaman--- Saat ini masih banyak masyarakat kurang mampu yang ada di Kota Pariaman tidak mengetahui bahwa program Jaminan Kesehatan Sabiduak Sadayuang (JKSS) yang selama ini digunakan oleh mereka untuk berobat, sudah berganti nama dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan juga ada yang mengatakan bahwa JKSS ini sudah tidak ada lagi dipergunakan alias sudah hilang.

Menanggapi berita tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman Syahrul mengungkapkan dalam wawancaranya Rabu (12/2) di ruang kerjanya, bahwa hal tersebut tidak benar. JKSS tidak pernah hilang untuk membantu jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu yang ada di Kota Pariaman, akan tetapi nama atau istilahnya saja yang diganti dengan nama baru yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mana hanya dikelola oleh satu badan penyelenggara saja yaitu BPJS sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres), terhitung semenjak tanggal 1 Januari 2019.

“Antara JKSS dan JKN ini tidak ada bedanya, akan tetapi yang membedakan itu adalah dari segi klaim biayanya. JKSS menjamin dan melindungi kesehatan masyarakat kurang mampu tersebut hanya sampai tingkat Provinsi saja atau yang lebih dikenal dengan nama Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), dan hanya bisa dirujuk sampai ke RS M.Djamil Padang dengan klaim biaya sampai dengan 10 jt saja, lewat dari 10 jt maka akan menjadi tanggungan mereka”, jelasnya.

“Sedangkan JKN, memberikan jaminan perlindungan kesehatan masyarakat kurang mampu tanpa ada batasan biaya, dan apapun jenis penyakit yang diderita oleh mereka dan membutuhkan rujukan dari puskesmas ke rumah sakit bahkan sampai ke rumah sakit Cipto yang ada di Jakarta tidak dipungut biaya apapun alias gratis”, kata Kepala Dinas Kesehatan ini lebih lanjut.

Beliau menambahkan untuk masyarakat kurang mampu yang ditampung oleh JKN adalah sebanyak 48.891 jiwa yang terdiri dari bantuan APBN dan APBD. Dan untuk saat ini yang sudah tertampung oleh Dinkes Kota Pariaman adalah sebanyak 14.825 jiwa dari target yang ada yaitu sebanyak 24.041 jiwa masyarakat kurang mampu.

“Untuk masyarakat kurang mampu yang belum mendapatkan kartu JKN dan belum terdata, anda bisa memperoleh kartu tersebut dengan cara melapor ke kantor desa setempat, dengan membawa bukti diri seperti surat keterangan atau pernyataan tidak mampu. Setelah itu pihak desa akan mensurveinya, jika terbukti tidak mampu maka pihak desa akan segera menginputkan data tersebut ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan itu berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia”, ulasnya.

Setelah itu data yang sudah di input oleh desa tersebut ke DTSK, diminta lagi ke Kantor Sosial untuk di input lagi ke BPJS guna mendapatkan kartu JKN yang berlaku satu bulan pada awal bulan berikutnya. Dan bagusnya lagi tidak ada perbedaan antara kartu peserta JKN dan Mandiri, tapi yang membedakan adalah dalam pelayanan kelasnya saja.

Beliau berpesan kepada masyarakat jangan mudah percaya dengan berita hoax  dan jangan lupa jaga kesehatan, karena mencegah lebih baik daripada mengobati.  (Desi)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Gelar Rapat Pembahasan Besaran TPP, Wako Yota Balad...
    27 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Wako dan Wawako Balad – Mulyadi Terima Kunjungan...
    27 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Bunda PAUD Himbau Jangan Pernah Membedakan Anak Yang...
    26 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Kembangkan Empat Sekolah Percontohan Inklusif Tingkat...
    26 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Pendidikan Inklusif, Yota Balad Tanda Tangani MoU Dengan...
    26 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Harap Bantuan Atensi STPL Bekasi Bagi...
    26 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • GOW Kota Pariaman Gelar Musda ke-III Tahun 2025
    26 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Anniversary Ke-17 HTCI, Wawako Mulyadi “Bersama Kita Stop...
    24 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Wako Yota Balad Buka Lomba Tahfidz Qur’an dan...
    24 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Kota Pariaman Kembali Raih Opini WTP Untuk Ke-12...
    23 Mei 2025
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SURAT EDARAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM SAGASAJA PLUS...
    24 April 2025
    Selengkapnya >>
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN...
    21 April 2025
    Selengkapnya >>
  • PENERIMAAN BIMBINGAN BELAJAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2025
    18 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II...
    14 Februari 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA...
    21 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024
    11 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK
    6 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024
    30 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG...
    6 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024
    29 November 2024
    Selengkapnya >>