JKSS Berganti Nama Menjadi JKN


Syahrul, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman

Tachi | 12 Februari 2020

Kominfo Kota Pariaman--- Saat ini masih banyak masyarakat kurang mampu yang ada di Kota Pariaman tidak mengetahui bahwa program Jaminan Kesehatan Sabiduak Sadayuang (JKSS) yang selama ini digunakan oleh mereka untuk berobat, sudah berganti nama dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan juga ada yang mengatakan bahwa JKSS ini sudah tidak ada lagi dipergunakan alias sudah hilang.

Menanggapi berita tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman Syahrul mengungkapkan dalam wawancaranya Rabu (12/2) di ruang kerjanya, bahwa hal tersebut tidak benar. JKSS tidak pernah hilang untuk membantu jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu yang ada di Kota Pariaman, akan tetapi nama atau istilahnya saja yang diganti dengan nama baru yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mana hanya dikelola oleh satu badan penyelenggara saja yaitu BPJS sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres), terhitung semenjak tanggal 1 Januari 2019.

“Antara JKSS dan JKN ini tidak ada bedanya, akan tetapi yang membedakan itu adalah dari segi klaim biayanya. JKSS menjamin dan melindungi kesehatan masyarakat kurang mampu tersebut hanya sampai tingkat Provinsi saja atau yang lebih dikenal dengan nama Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), dan hanya bisa dirujuk sampai ke RS M.Djamil Padang dengan klaim biaya sampai dengan 10 jt saja, lewat dari 10 jt maka akan menjadi tanggungan mereka”, jelasnya.

“Sedangkan JKN, memberikan jaminan perlindungan kesehatan masyarakat kurang mampu tanpa ada batasan biaya, dan apapun jenis penyakit yang diderita oleh mereka dan membutuhkan rujukan dari puskesmas ke rumah sakit bahkan sampai ke rumah sakit Cipto yang ada di Jakarta tidak dipungut biaya apapun alias gratis”, kata Kepala Dinas Kesehatan ini lebih lanjut.

Beliau menambahkan untuk masyarakat kurang mampu yang ditampung oleh JKN adalah sebanyak 48.891 jiwa yang terdiri dari bantuan APBN dan APBD. Dan untuk saat ini yang sudah tertampung oleh Dinkes Kota Pariaman adalah sebanyak 14.825 jiwa dari target yang ada yaitu sebanyak 24.041 jiwa masyarakat kurang mampu.

“Untuk masyarakat kurang mampu yang belum mendapatkan kartu JKN dan belum terdata, anda bisa memperoleh kartu tersebut dengan cara melapor ke kantor desa setempat, dengan membawa bukti diri seperti surat keterangan atau pernyataan tidak mampu. Setelah itu pihak desa akan mensurveinya, jika terbukti tidak mampu maka pihak desa akan segera menginputkan data tersebut ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan itu berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia”, ulasnya.

Setelah itu data yang sudah di input oleh desa tersebut ke DTSK, diminta lagi ke Kantor Sosial untuk di input lagi ke BPJS guna mendapatkan kartu JKN yang berlaku satu bulan pada awal bulan berikutnya. Dan bagusnya lagi tidak ada perbedaan antara kartu peserta JKN dan Mandiri, tapi yang membedakan adalah dalam pelayanan kelasnya saja.

Beliau berpesan kepada masyarakat jangan mudah percaya dengan berita hoax  dan jangan lupa jaga kesehatan, karena mencegah lebih baik daripada mengobati.  (Desi)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Kota Pariaman Gelar Gladi Kesiapsiagaan Bencana Tingkat Sumbar
    30 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Tambah Tiga Unit Mobil Kebersihan
    30 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Dampingi Karya Lukisan Anak-Anak Kota Pariaman di Ekraf...
    29 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Gladi Kesiapsiagaan Bencana Gempa Bumi dan Tsunami Provinsi...
    29 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Buka Rakor Pencegahan dan Pengendalian...
    28 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    28 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wakil Wali Pariaman Buka Festival Literasi Budaya 2026
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Resmi Lantik Anggota BPD se-Kota...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>