Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti Atas 17 Perkara


Phaik | 16 Oktober 2020

Kominfo Kota Pariaman - Kejaksaan Negeri Pariaman kembali musnahkan barang bukti tindak pidana yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Pariaman dan telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap yang merupakan bagian penting dari penegakkan hukum.

Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Pariaman, Jumat (16/10/2020), yang dilakukan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Azman Tanjung, serta di ikuti dan disaksikan oleh perwakilan Kepala Daerah Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, perwakilan Polres Pariaman dan Padang Pariaman, perwakilan dari Pengadilan Negeri, perwakilan dari Dinkes Kota dan Kabupaten Padang Pariaman.

Azman Tanjung, mengatakan, Kejaksaan Negeri Pariaman yang meliputi wilayah hukum terhadap Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman sampai Oktober 2020 ini telah menyelesaikan penanganan perkara sebanyak 169 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap yang telah diputus oleh pengadilan dimana umumnya kasus tersebut adalah kasus narkotika.

“ Kami, berdasarkan perencanaan yang telah kita buat diawal tahun, akan melaksanakan pencapaian kinerja sampai dengan 280 perkara  pada tahun 2020 ini sampai bulan desember nanti, maka untuk itu, seluruh stakeholder aparatur penegakkan hukum kami harapkan koordinasi yang baik dalam penegakkan hukum sesuai capaian target dalam lembaga dan intansi masing-masing,” ujar Azman Tanjung.

Adapun alat bukti yang kita musnahkan hari ini, sebut Azman Tanjung, ialah jumlah perkara narkotika jenis ganja sebanyak 5 perkara dengan berat total 5.727,32 gram, narkotika jenis sabu sebanyak 12 perkara dengan berat barang bukti 145,9 gram, narkotika jenis ektasi sebanyak 1 perkara dengan berat barang bukti 29,59 gram.

“ Sehingga total keseluruhan perkara yang kita lakukan penyelesaian hari ini atas barang buktinya adalah sebanyak 17 perkara dengan jumlah barang bukti narkotika 5.902,81 gram,” imbuh Azman mengakhiri.(Fadli)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Wali Kota Pariaman Buka Rakor Pencegahan dan Pengendalian...
    28 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    28 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wakil Wali Pariaman Buka Festival Literasi Budaya 2026
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Resmi Lantik Anggota BPD se-Kota...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 31 ruas Jalan di Kota Pariaman Diaspal
    21 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Hadiri Progress IGRA bersama Wakil Menteri...
    18 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Bakal Gelar Lomba Hafidz, Cek Jadwalnya
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 168 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima Kartu...
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>