Kepala BKPSDM : Dengan Sistem Merit Akan Terpilih Aparatur Yang Berkompeten Dan Berintegritas


Irmadawani, Kepala BKPSDM Kota Pariaman sedangn mengikuti Rapat Kordinasi Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat Tahun 2021

Tachi | 10 Juni 2021

Kominfo Kota Pariaman--- Dengan telah diterbitkan atau ditetapkannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar acara Rapat Kordinasi Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat Tahun 2021, dengan tema "Good And Clean Governance Pengisian Jabatan Berdasarkan Sistem Merit".

Peraturan ini diterbitkan untuk mewujudkan sistem merit dalam manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.

Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen SDM aparatur negara yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.

Menurut Komisioner KASN Bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT) Wilayah 2, Agustinus Fatem yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan baik sistem merit maupun pengisian JPT, keduanya saling berhubungan.

“Pelaksanaan sistem merit tidak luput dari pengisian JPT melalui seleksi terbuka bagi instansi yang belum menerapkan sistem merit. Dapat juga pengisian JPT melalui talent pool bagi instansi yang telah menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN,” sebut Komisioner Agustinus Fatem.

Agustinus Fatem menjelaskan, " Menurut pengamatan saya selama ini ada beberapa masalah hadir dalam pengisian JPT. Sebut saja masalah ketika PPK melantik pejabat pimpinan tinggi tapi tidak sesuai dengan jabatan yang dipilih/diikuti dalam seleksi terbuka, pelaksanaan uji kompetensi dalam rangka mutasi/rotasi sering dijadikan PPK untuk melakukan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi, panitia seleksi tidak menetapkan passing grade dalam dokumen perencanaan seleksi, dan lain sebagainya".

"Dengan adanya momentum rakor ini, diharapkan segala permasalahan yang menghambat sebelumnya dapat dengan segera menemukan solusinya", tegas Agustinus Fatem.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kota Pariaman Irmadawani yang hadir dalam acara tersebut katakan,  "Kami sebagai pengelola SDM Aparatur seperti Kepala Badan Kepegawaian Pemerintah Daerah dan juga para ASN yang ada dilingkungan Pemerintahan Kota Pariaman harus memahami apa itu sistem merit, dan bagaimana pelaksanaannya, sehingga bisa jadi pedoman bagi kami yang ada di instansi pemerintah daerah, dan semoga dalam penerapan sistem merit agar dapat berjalan efektif dan akuntabel. Untuk saat ini Kami sudah berada di posisi pengumpulan data dan dokumen dalam penilaian mandiri sistem merit dengan aplikasi SIPINTER, dan akan dilaksanakan coaching oleh KASN"

"Inti dari pembahasan dalam Rakor tersebut yaitu, salah satu hal yang penting dalam menciptakan pemerintahan yang efektif adalah dengan memilih aparatur yang berkompeten dan berintegritas berdasarkan sistem merit", terang Irmadawani.

Rapat Kordinasi Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat Tahun 2021 ini , dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, bertempat di Aula Pertemuan Pangeran Beach Hotel Padang, Kamis (10/6/2021).  (tc)

 

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Yota Balad Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah Di...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Hari Pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Pemko...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Libur Lebaran, Puluhan Ribu Wisatawan kunjungi destinasi wisata...
    14 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Tinjau Pos Pengamanan Lebaran, Yota Balad dan Kapolres...
    13 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Ribuan masyarakat Ramaikan Shalat Idul Fitri 1445 H/2024...
    10 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Walau diguyur hujan, Pemko Pariaman tetap gelar Takbiran...
    9 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman mulai pengerjaan kanal penyelamatan Eks KRI...
    5 April 2024
    Selengkapnya >>
  • SDN 21 Jalan Kereta Api Gelar Peringati Nuzul...
    4 April 2024
    Selengkapnya >>
  • PTK SD se Kecamatan Pariaman Timur Salurkan infaq...
    3 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025
    3 April 2024
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA...
    24 Desember 2023
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Persyaratan Kerjasama Penyebarluasan Informasi Pemda Kota Pariaman...
    16 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN JADWAL TES KOMPETENSI PPPK GURU KOTA PARIAMAN...
    9 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK JABATAN...
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PPPK KOTA PARIAMAN 2023
    17 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • REVISI PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI...
    21 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN...
    19 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PENULISAN DAN PEMAPARAN MAKALAH SELEKSI TERBUKA...
    9 Agustus 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN TIGA BESAR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI...
    11 Agustus 2023
    Selengkapnya >>