Kerjasama Pemerintah dan Pertamina, Buka Peluang Kemitraan Bisnis PertaShop di Seluruh Indonesia


Erwin | 9 September 2020

Kominfo Kota Pariaman --- Pertamina membuka peluang kerjasama kemitraan bisnis Pertamina Shoping (PertaShop) kepada Pemerintahan Desa, Koperasi serta pelaku usaha atau UKM di seluruh Indonesia.

"Pertamina menargetkan dari 7.196 kecamatan di Indonesia, sebanyak 3827 kecamatan yang belum memiliki lembaga penyalur akan dibangun satu outlet Pertashop ", ungkap Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam teleconference terkait Program Kerjasama Pemerintah dan Pertamina Pengembangan PertaShop Tahun 2020 secara virtual, Rabu (9/9/2020).

Hadir mendampingi Mendagri, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati. Disaksikan seluruh kepala daerah bupati/walikota se indonesia, Pemko Pariaman dihadiri Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin didampingi Kabag Ekbang Setdako Pariaman, Ferialdi

Dalam materinya, Tito menjelaskan bahwa program PertaShop ini sebagai solusi ketahanan energi nasional dimana keberadaan Pertashop ini menjamin ketersediaan (availability) energi dalam negeri khususnya di wilayah yang belum terjangkau.

"Pertashop merupakan upaya Pertamina untuk membangun infrastruktur energi bagi daerah yang belum berkembang sehingga dapat mengurangi disparitas antar daerah ", ujar Tito.

Disamping itu, Pertamax yang tersedia di PertaShop ini merupakan upaya Pertamina untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam aspek acceptability dengan menyediakan bahan bakar ramah lingkungan.

Tito menjelaskan, total rencana pengembangan PertaShop Tahun 2020 ini adalah sebanyak 4.558 Outlet dengan realisasi sampai dengan September 2020 ini adalah sebanyak 576 Outlet yang tersebar di beberapa Region di seluruh indonesia.

Tito menambahkan, upaya pencapaian rencana pengembangan PertaShop ini diharapkan dapat menjadi Lembaga penyalur Pertamina skala kecil untuk melayani kebutuhan konsumen BBM Non PSO (Pertamax dan Dexlite), LPG Non PSO dan produk Pertamina ritel lainnya yang tidak atau belum terlayani oleh Lembaga penyalur Pertamina lain.

"Kriteria mitra Pertashop ialah memiliki legalitas usaha berbentuk Badan Usaha dan atau Badan Hukum (CV , Koperasi , PT), memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP, NPWP, Akta Perusahaan, memiliki atau menguasai lahan untuk pengoperasian Pertashop, mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa.

Sedangkan kriteria lokasinya ialah, aksesibilitas Desa (akses mobil tangki, akses pengiriman modular), Ketersediaan Jaringan Listrik, Kecamatan yang belum ada lembaga penyalur, Kecamatan yang sudah ada lembaga penyalur dgn jarak ±10 km dan Lokasi yang akan dibangun Pertashop memiliki potensi omset yang baik secara keekonomian.

Selanjutnya, kemudahan Persyaratan Perizinan Pemda adalah Dispensasi perijinan selama 3 bulan (Pertashop tidak perlu mengurus perijinan di awal operasi) serta Simplifikasi perijinan di Pemda.

Sementara itu, Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin mengapresiasi kerjasama antara Pemerintah dengan Pertamina dengan Program PertaShop ini.

"Ini dapat kita terapkan di desa dan kelurahan di Kota Pariaman, yang nanti dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ", ujar Mardison.

Mardison mengaku, program tersebut sangat efektif dalam mengtisipasi antrian di setiap pertamina, serta dapat terjangkau dengan mudah oleh masyarakat yang membutuhkan BBM tanpa harus pergi jauh-jauh ke pertamina.

"Kita akan lihat dulu peta wilayah dimana sekiranya posisi yang strategis dibangun PertaShop di Kota Pariaman ini. Kita berharap pada Tahun 2021 besok sudah bisa kita anggarkan melalui dana desa BUMDes ", tutupnya mengakhiri. (Erwin)

 

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Anniversary Ke-17 HTCI, Wawako Mulyadi “Bersama Kita Stop...
    24 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Wako Yota Balad Buka Lomba Tahfidz Qur’an dan...
    24 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Kota Pariaman Kembali Raih Opini WTP Untuk Ke-12...
    23 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Wawako Mulyadi Lepas Kontingen Atlet Sepak Takraw Kota...
    22 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Dispersip Kota Pariaman Sukses Gelar Lomba Bertutur Untuk...
    22 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Wawako Mulyadi Canangkan Desa Cimparuh sebagai Desa Cantik...
    22 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Ikuti Rapat Kordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi Bersama KPK,...
    21 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Dilepas Wawako Mulyadi, 103 JCH Kota Pariaman Tahun...
    21 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Wawako Pariaman Mulyadi, Sampaikan 25 Usulan Kota Pariaman...
    20 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Hadiri Sarasehan Kebangsaan BPIP dan MPR...
    20 Mei 2025
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SURAT EDARAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM SAGASAJA PLUS...
    24 April 2025
    Selengkapnya >>
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN...
    21 April 2025
    Selengkapnya >>
  • PENERIMAAN BIMBINGAN BELAJAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2025
    18 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II...
    14 Februari 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA...
    21 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024
    11 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK
    6 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024
    30 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG...
    6 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024
    29 November 2024
    Selengkapnya >>