
Erwin | 19 Oktober 2019Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin saat menjadi narasumber Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Kota Pariaman di Hotel Grand Royal Denai, Bukittinggi, Sabtu (19/10).
Kominfo Kota Pariaman --- Bertempat di Hotel Grand Royal Denai, Bukittinggi, Sabtu (19/10) malam, Kesbangpol Kota Pariaman menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Kota Pariaman Tahun 2019.
Hadir Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin sebagai narasumber. Dalam sambutannya, wawako mengatakan bahwa Pemkot Pariaman melalui Kesbangpol melaksanakan bimtek untuk memberikan pemahaman kepada partai politik Kota Pariaman tentang bagaimana pertanggungjawaban bantuan keuangan agar tidak bermasalah dikemudian hari.
Sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2018 tentang bantuan keuangan, undang-undang perubahan kedua nomor 5 tahun 2009 tentang bantuan partai politik, dan pencairan bantuan anggaran partai politik untuk kita fasilitasi sesuai dengan keputusan dan peraturan Kemendagri nomor 36 tahun 2018.
“ Acuan dari keuangan partai politik itu ada aturan dan kekuatannya, sehingga keuangan partai politik tersebut bisa tertib secara administrasi dan pertanggungjawabannya “, pungkasnya.
“ Kita juga tidak ingin partai politik Kota Pariaman bertele-tele, bermasalah dan berurusan dengan hukum “.
Partai politik itu mempunyai sarana, sarananya adalah untuk berkomunikasi baik dengan masyarakat maupun pemerintah, karena partai politik adalah organisasi yang paling strategis dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.
Ia juga mengatakan bahwa tujuan umum partai politik untuk mencapai cita-cita bangsa indonesia yang berdasarkan UUD 1945, yang wujudnya untuk mensejahterakan rakyat dan bangsa indonesia.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Pariaman Rum mengatakan bahwa, dasar pelaksanaan bimtek ini sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, undang-undang nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik, Permendagri nomor 77 tahun 2014 tentang pedoman tata cara penghitungan penganggaran dalam APBD, pengaduan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik dan Perda Kota Pariaman nomor 11 tahun 2014 tentang anggaran pendapatan belanja daerah Kota Pariaman tahun 2019.
“ Bimtek ini diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan dalam mengimplementasikan pengaturan perundang-undangan mengenai bantuan keuangan partai politik bagi pengurus partai politik Kota Pariaman “ terangnya.
“ Tujuannya ialah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman sehingga terwujudkan akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada partai politik “.
Peserta bimtek ini diikuti oleh 9 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Pariaman dengan jumlah sebanyak 27 orang masing-masing diantaranya diwakili oleh ketua, sekretaris dan bendahara.
Bimtek berlangsung selama empat hari mulai 19 s/d 22 Oktober 2019 di Hotel Grand Royal Denai Bukittinggi. Narasumber Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman, Buyuang Lapau. (Erwin)
MC Kota Pariaman
|
Kota Pariaman Gelar Gladi Kesiapsiagaan Bencana Tingkat Sumbar 30 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Pemko Pariaman Tambah Tiga Unit Mobil Kebersihan 30 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Dampingi Karya Lukisan Anak-Anak Kota Pariaman di Ekraf... 29 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Gladi Kesiapsiagaan Bencana Gempa Bumi dan Tsunami Provinsi... 29 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Wali Kota Pariaman Buka Rakor Pencegahan dan Pengendalian... 28 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman... 28 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Wakil Wali Pariaman Buka Festival Literasi Budaya 2026 25 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman... 25 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman... 23 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Wali Kota Pariaman Resmi Lantik Anggota BPD se-Kota... 23 September 2026 Selengkapnya >> |
|
SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH... 26 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24 Tidak Diset Selengkapnya >> |
|
Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 17 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN 6 Mei 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota... 2 Maret 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan... 20 Februari 2026 Selengkapnya >> |