Kota Dumai Lakukan Studi Komperatif Terkait Perda LGBT di Kota Pariaman


Rombongan Kesra Kota Dumai berfoto bersama dengan Kabag Kesra Kota Pariaman Syamsuardi di Balaikota Pariaman, Jumat (6/3).

Erwin | 6 Maret 2020

Kominfo Kota Pariaman --- Pemerintah Kota Dumai, Provinsi Pekanbaru melalui Bagian Kesra Kota Dumai melakukan studi komperatif ke Kota Pariaman, Jumat (6/3). Kunjungan dari Kabag Kesra Kota Dumai, Samwir Karim dan rombongan tersebut disambut langsung oleh Kabag Kesra Kota Pariaman, Syamsuardi di Balaikota Pariaman.

Tujuan kami datang ke Kota Pariaman ini untuk studi komperatif tentang ketertiban masyarakat ", sebut Samwir Karim kepada tim media center kominfo Kota Pariaman.

" Salahsatu yang ingin kami pelajari tentang Perda LGBT di Kota Pariaman. Karena di Kota Dumai sedang maraknya kasus LGBT ", ujarnya.

" Kita juga studi tentang persiapan khafilah Kota Pariaman dalam menghadapi mtq, kegiatan hafidz quran, dan pembinaan MDTA dan MDTU ", sambungnya.

Ia juga menilai pentingnya menghidupkan kegiatan religi yang rutin guna mengantisipasi kemungkinan buruk maraknya kasus LGBT dimana sudah terindikasi merasuki dunia pendidikan dan penyakit masyarakat di kota yang berjulukan kota pelabuhan  tersebut.

" Untuk mengatasi hal tersebut, Kota Dumai sedang membuat program maghrib wajib mengaji, shubuh berkah dan pengajian bulanan Pemko Dumai ", jelasnya.

" Walikota Dumai juga sudah memberikan interupsi kepada opd guna menjadi pembina untuk masjid dan mushalla. Hal tersebut guna memfokuskan kegiatan dan program religi dapat terlaksana dengan baik ", kata dia.

Lebih lanjut, ia mengungkap banyak pelajaran berharga yang kami dapatkan disini dan banyak hal lain yang belum kita laksanakan di Kota Dumai.

Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pariaman atas sambutan hangatnya atas kedatangan kami. Diharapkan kunjungan ini juga sebagai ajang silaturahmi antara Kota Dumai dengan Kota Pariaman.

Sementara itu, Kabag Kesra Kota Pariaman Syamsuardi saat menyambut hangat kunjungan tersebut mengucapkan selamat datang kepada rombongan di kota tabuik.

" Kota Pariaman daerah pertama di Prov Sumbar yang melahirkan Perda tentang LGBT ini. Dalam Perda tersebut terdapat dua pasal yakni pasal 24 dan pasal 25 yang mengatur tentang larangan dan sanksi hukum aktivitas LGBT dan waria, yang menganggu ketertiban umum di Kota Pariaman ", terangnya.

" Pemerintah Kota Pariaman menindak tegas pelanggaran terhadap pasal tersebut dan akan dikenakan sanksi denda sebesar 1 juta rupiah kepada pelanggar ", tegasnya.

Lebih lanjut, Syamsuardi mengungkapkan bahwa Kota Pariaman juga belajar dari Kota Dumai, yang membuat sanksi bagi asn yang tidak menghadiri kegiatan Subuh Mubarokah akan dikenakan denda sebesar 500 ribu rupiah.

Diharapkan dari pertemuan ini menjadikan hubungan kedua daerah semakin baik. Dan ada nilai tambah bagi Kota Pariaman terhadap penilaian daerah lain yang melakukan studi komperatif di kota ini. (erwin)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Pemko Pariaman Tambah Tiga Unit Mobil Kebersihan
    30 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Dampingi Karya Lukisan Anak-Anak Kota Pariaman di Ekraf...
    29 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Gladi Kesiapsiagaan Bencana Gempa Bumi dan Tsunami Provinsi...
    29 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Buka Rakor Pencegahan dan Pengendalian...
    28 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    28 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wakil Wali Pariaman Buka Festival Literasi Budaya 2026
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman...
    25 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Resmi Lantik Anggota BPD se-Kota...
    23 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 31 ruas Jalan di Kota Pariaman Diaspal
    21 September 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>