
Phaik | 31 Desember 2019Wawako Pariaman Mardison Mahyuddin
Kominfo Kota Pariaman - Dinas kesehatan Kota Pariaman melalui UPTD Puskesmas Naras yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI menjadi salah satu pusat pelayanan yang berfungsi sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menkes RI Nomor 18/Menkes/SK/VII/2012 guna merangkul pengguna dan pencandu narkoba dalam proses rehabilitasi.
Sehingga, Kota Pariaman merupakan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) kedua di Provinsi Sumatera Barat atas kesadaran dari para penggunanya dan para keluarga yang memiliki anggota keluarga ketergantungan narkoba dan obat-obatan, zat adiktif berbahaya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin dalam wawancara singkatnya disela-sela kesibukannya sebagai Wakil Walikota Pariaman, Selasa (31/12).
Mardison menyebutkan, melihat kesadaran dari para pengguna dan keluarga pemakai narkoba dan obat-obatan, zat adiktif berbahaya, hal tersebut menjadi pemicu kita di Kota Pariaman untuk lebih giat lagi untuk menyiarkan dan melaporkan jika ada perilaku menyimpang terkait penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan serta zat adiktif berbahaya.
Ia juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh orangtua dan niniak mamak untuk memperhatikan anak kemenakan agar tidak terjerat kedalam pengaruh narkoba dan miras.
" Serta mampu membuat komitmen bersama untuk sama-sama mengawasi, menegur dan melaporkan atas perbuatan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan, zat adiktif berbahaya yang sangat membahayakan bagi diri pribadi penggunanya, ataupun bagi keluarga dan lingkungannya," ujar Mardison menambahkan.
Ditempat terpisah, dalam data Dinas Kesehatan Kota Pariaman, yang dikemukakan Plt. Kepala Dinkes Syahrul, menyebutkan untuk periode bulan januari-oktober 2019, terdapat 13 orang pasien dengan ketergantungan narkoba dan obat yang melaporkan diri untuk disembuhkan dari ketergantungan tersebut.
" Dari 13 orang tersebut, 10 orang dalam kategori ringan sehingga mampu untuk disembuhkan dengan pengobatan berkala dan pengarahan dengan psikolog. Sementara tiga orang lainnya telah dilakukan rehabilitas khusus yang telah berjalan selama dua bulan di Panti Rehabilitas Yayasan Pelita Jiwa Insani yang terletak di Kota Padang, " terang Syahrul.
Program di rumah sakit untuk rehabilitas tersebut, yakni pasien diberi kesibukan selama dibina tiga bulan paling cepat. Awal rehabilitasi dibersihkan dirinya terlebih dahulu di ruang detoksifikasi, untuk menghilangkan pengaruh pasien yang masih dipengaruhi obat-obat terlarang tersebut.
Dan untuk lamanya proses rehabilitasi, akan memakan waktu tiga bulan, sehingga yang tiga orang tersebut akan membutuhkan waktu satu bulan lagi untuk dapat dikembalikan kekeluarga dan lingkungan tempat tinggalnya.(phaik)
MC Kota Pariaman
|
Kota Pariaman Gelar Gladi Kesiapsiagaan Bencana Tingkat Sumbar 30 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Pemko Pariaman Tambah Tiga Unit Mobil Kebersihan 30 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Dampingi Karya Lukisan Anak-Anak Kota Pariaman di Ekraf... 29 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Gladi Kesiapsiagaan Bencana Gempa Bumi dan Tsunami Provinsi... 29 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Wali Kota Pariaman Buka Rakor Pencegahan dan Pengendalian... 28 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman... 28 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Wakil Wali Pariaman Buka Festival Literasi Budaya 2026 25 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman... 25 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman... 23 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Wali Kota Pariaman Resmi Lantik Anggota BPD se-Kota... 23 September 2026 Selengkapnya >> |
|
SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH... 26 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24 Tidak Diset Selengkapnya >> |
|
Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 17 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN 6 Mei 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota... 2 Maret 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan... 20 Februari 2026 Selengkapnya >> |