
Kominfo Kota Pariaman---Wali Kota Pariaman, Yota Balad melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penguatan Pelindungan, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat di Hotel Mercure, Padang, Selasa (13/10).
Wali Kota Pariaman, Yota Balad dalam sambutannya menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah krusial dan strategis dalam upaya memajukan potensi daerah. Kota Pariaman kaya akan potensi ekonomi kreatif, produk UMKM, seni budaya, serta komoditas unggulan lokal. Namun, potensi besar ini tidak akan memberikan dampak optimal jika tidak dibentengi oleh kepastian dan pelindungan hukum melalui Kekayaan Intelektual (KI).
“Melalui Nota Kesepahaman ini, kita berkomitmen untuk melangkah bersama dalam beberapa hal penting, antara lain pelindungan karya dan produk lokal seperti Sulaman Kapalo Samek yang pendaftarannya telah selesai kita lakukan beberapa tahun yang lalu, pengembangan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan peningkatan nilai tambah ekonomi,”ujarnya.
Penandatanganan nota kesepahaman ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja keras bersama. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen penuh dalam melindungi serta mengoptimalkan potensi kekayaan intelektual daerah.
“Kepada seluruh pelaku usaha, seniman, budayawan, dan inovator Kota Pariaman, agar memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya. Mari kita jaga, lindungi, dan kembangkan karya-karya terbaik daerah kita. Semoga sinergi dan kolaborasi antara Pemko Pariaman dan Kanwil Kemenkumham Sumbar ini senantiasa berjalan lancar serta membawa berkah dan kemajuan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat, Zulhairi menjelaskan pentingnya pendaftaran dan perlindungan hukum atas karya serta produk lokal.
“Sumatera Barat memiliki potensi daerah yang luar biasa, mulai dari kuliner, kerajinan, hingga hasil kreativitas masyarakat. Kekayaan intelektual tidak terbatas pada pendaftaran merek semata, tetapi juga mencakup hak cipta, paten, desain industri, hingga Indikasi Geografis. Produk yang telah mengantongi sertifikat Indikasi Geografis (IG), seperti Sulaman Kapalo Samek dari Kota Pariaman, memiliki perlindungan hukum yang sah. Jika ada pihak lain yang mencoba mengklaim hak tersebut tanpa aturan, tentu tidak dibenarkan. Perlindungan KI bukan sekadar instrumen hukum, melainkan aset ekonomi yang meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk daerah," ujarnya.
Adapun beberapa kepala daerah hadir untuk menandatangani nota kesepakatan yaitu Wali Kota Pariaman, Yota Balad, Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, dan Asisten I Pemkot Padang Panjang.
“Penandatanganan kesepakatan bersama ini, diharapkan terbangun ekosistem kekayaan intelektual yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan di Sumatera Barat, khususnya dalam mendongkrak perekonomian masyarakat dan daya saing UMKM lokal,”tutupnya.(dewi lestari)
MC Kota Pariaman
|
Dan Kodaeral II Padang Silaturahmi ke Kota Pariaman 12 Oktober 2026 Selengkapnya >> |
|
Kota Pariaman Juara Umum Cabor Soft Tenis Porprov... 12 Oktober 2026 Selengkapnya >> |
|
Atlet Teqball Kota Pariaman Berhasil Sumbangkan Medali di... 11 Oktober 2026 Selengkapnya >> |
|
Harumkan Nama Kota Pariaman, Atlet Paramotor Muhammad Mukhlis... 11 Oktober 2026 Selengkapnya >> |
|
Atlet Woodball Kota Pariaman, Robi Wijaya, Raih Medali... 10 Oktober 2026 Selengkapnya >> |
|
Karateka Faiza Afifa Tambah Koleksi Emas Kota Pariaman... 10 Oktober 2026 Selengkapnya >> |
|
Atlet Wushu Pariaman Riza Febriani Sabet Medali Perunggu... 10 Oktober 2026 Selengkapnya >> |
|
11 Kontingen Ikuti Cabor Sepatu Roda Porprov XVI... 10 Oktober 2026 Selengkapnya >> |
|
Cabor Selancar Ombak Sumbang Perak dan Perunggu untuk... 9 Oktober 2026 Selengkapnya >> |
|
Inilah Para Pemenang Lomba Festival Malingka Carano Jo... 9 Oktober 2026 Selengkapnya >> |
|
SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH... 26 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24 Tidak Diset Selengkapnya >> |
|
Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 17 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN 6 Mei 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota... 2 Maret 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan... 20 Februari 2026 Selengkapnya >> |