LKAAM Kota Pariaman, Gelar Rakor Status Kepemilikan Tanah Ulayat Di Kota Pariaman


Ketua LKAAM Kota Pariaman Mukhlis Rahman sedang memberikan penjelsan kepada para peserta Rakoor

Tachi | 4 Desember 2019

Kominfo Kota Pariaman --- Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Pariaman, yang diketuai oleh mantan Walikota Pariaman Mukhlis Rahman mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Percepatan Sertifikasi Tanah dan Penguatan Status Kepemilikan Tanah Ulayat di Kota Pariaman,  dengan Pengurus LKAAM dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kota Pariaman, di Aula Kantor LKAAM Kota Pariaman Rabu (4/12).

Mukhlis Rahman mengatakan tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah selain untuk menyosialisasikan peraturan tentang tanah ulayat,  juga untuk mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan diantaranya akademisi, tokoh adat di daerah, termasuk aparatur pemerintah daerah yang membidangi pengelolaan tanah adat, dalam rangka melakukan revisi terhadap peraturan yang ada.

“Untuk itulah kami menghadirkan Narasumber dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pariaman Ibu Rita Sastra, supaya bisa memberikan pencerahan kepada kita yang hadir pada saat ini, karena salah satu persoalan mendasar mengenai pertanahan yang ada di Indonesia selama ini adalah lemahnya pengakuan, dan perlindungan hukum masyarakat adat atas tanah ulayat tersebut”, ujar Ketua LKAAM Kota Pariaman ini.

Rita Sastra menyampaikan bahwa masalah yang kerap terjadi salah satunya adalah tentang pengklaiman tanah oleh pihak lain karena sang pemilik asli tidak memiliki surat-surat yang lengkap. Dan lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama inilah yang menjadi pokok permasalahan untuk masyarakat malas mengurus surat-surat tanah tersebut.

“Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)”, ujarnya. 

PTSL adalah proses  pendaftaran  tanah untuk  pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi  semua  obyek  pendaftaran  tanah  yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan,  atau nama lainnya  yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah  memberikan  jaminan  kepastian  hukum  atau  hak  atas  tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

“PTSL yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini,  merupakan wujud pelaksanaan kewajiban  pemerintah  untuk  menjamin  kepastian  dan  perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipikat dapat menjadikan  sertipikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya”, jelas Rita Asra.

Program gratis ini telah berjalan sejak tahun  2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025, dan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini, Pemerintah mengupayakan pada tahun 2025 semua tanah di Indonesia ini bersertifikat semuanya, sesuai dengan nawacita Presiden Jokowi bahwa pembangunan itu dimulai dari desa atau pinggiran.(Desi)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Dibuka Staf Ahli, Hertati Taher, Seminar Nasional, Halal...
    20 April 2024
    Selengkapnya >>
  • 145 Siswa ikuti Seleksi Calon Paskibraka Kota Pariaman...
    20 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Buka Raker Jajaran Kantor Kemenag Kota Pariaman, ini...
    20 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Dibuka oleh Pj Wali Kota Pariaman, Pemko Pariaman...
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah Di...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Hari Pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Pemko...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Libur Lebaran, Puluhan Ribu Wisatawan kunjungi destinasi wisata...
    14 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Tinjau Pos Pengamanan Lebaran, Yota Balad dan Kapolres...
    13 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Ribuan masyarakat Ramaikan Shalat Idul Fitri 1445 H/2024...
    10 April 2024
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA...
    24 Desember 2023
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Persyaratan Kerjasama Penyebarluasan Informasi Pemda Kota Pariaman...
    16 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN JADWAL TES KOMPETENSI PPPK GURU KOTA PARIAMAN...
    9 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK JABATAN...
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PPPK KOTA PARIAMAN 2023
    17 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • REVISI PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI...
    21 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN...
    19 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PENULISAN DAN PEMAPARAN MAKALAH SELEKSI TERBUKA...
    9 Agustus 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN TIGA BESAR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI...
    11 Agustus 2023
    Selengkapnya >>