LKAAM Kota Pariaman, Gelar Rakor Status Kepemilikan Tanah Ulayat Di Kota Pariaman


Ketua LKAAM Kota Pariaman Mukhlis Rahman sedang memberikan penjelsan kepada para peserta Rakoor

Tachi | 4 Desember 2019

Kominfo Kota Pariaman --- Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Pariaman, yang diketuai oleh mantan Walikota Pariaman Mukhlis Rahman mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Percepatan Sertifikasi Tanah dan Penguatan Status Kepemilikan Tanah Ulayat di Kota Pariaman,  dengan Pengurus LKAAM dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kota Pariaman, di Aula Kantor LKAAM Kota Pariaman Rabu (4/12).

Mukhlis Rahman mengatakan tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah selain untuk menyosialisasikan peraturan tentang tanah ulayat,  juga untuk mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan diantaranya akademisi, tokoh adat di daerah, termasuk aparatur pemerintah daerah yang membidangi pengelolaan tanah adat, dalam rangka melakukan revisi terhadap peraturan yang ada.

“Untuk itulah kami menghadirkan Narasumber dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pariaman Ibu Rita Sastra, supaya bisa memberikan pencerahan kepada kita yang hadir pada saat ini, karena salah satu persoalan mendasar mengenai pertanahan yang ada di Indonesia selama ini adalah lemahnya pengakuan, dan perlindungan hukum masyarakat adat atas tanah ulayat tersebut”, ujar Ketua LKAAM Kota Pariaman ini.

Rita Sastra menyampaikan bahwa masalah yang kerap terjadi salah satunya adalah tentang pengklaiman tanah oleh pihak lain karena sang pemilik asli tidak memiliki surat-surat yang lengkap. Dan lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama inilah yang menjadi pokok permasalahan untuk masyarakat malas mengurus surat-surat tanah tersebut.

“Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)”, ujarnya. 

PTSL adalah proses  pendaftaran  tanah untuk  pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi  semua  obyek  pendaftaran  tanah  yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan,  atau nama lainnya  yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah  memberikan  jaminan  kepastian  hukum  atau  hak  atas  tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

“PTSL yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini,  merupakan wujud pelaksanaan kewajiban  pemerintah  untuk  menjamin  kepastian  dan  perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipikat dapat menjadikan  sertipikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya”, jelas Rita Asra.

Program gratis ini telah berjalan sejak tahun  2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025, dan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini, Pemerintah mengupayakan pada tahun 2025 semua tanah di Indonesia ini bersertifikat semuanya, sesuai dengan nawacita Presiden Jokowi bahwa pembangunan itu dimulai dari desa atau pinggiran.(Desi)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Soft Lauching Layanan Balai Besar Pengawas Obat dan...
    2 Juni 2025
    Selengkapnya >>
  • Wako Yota Balad Buka Jambore SKB Tahun 2025
    2 Juni 2025
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun...
    2 Juni 2025
    Selengkapnya >>
  • Persija Jakarta Gelar Talent Audition di Stadion Persikatim...
    31 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Wako Pariaman Yota Balad Hadiri Wisuda Tahfidz dan...
    31 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Gandeng UNAND Pemko Pariaman lakukan Kajian Penghentian Operasional...
    29 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Wako Yota Balad Santuni Korban Asusila di Desa...
    28 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada...
    28 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Sebanyak 25 Peserta Ikuti Pelatihan Bahasa Jepang Bagi...
    28 Mei 2025
    Selengkapnya >>
  • Bertemu Wakil Ketua BAZNAS RI, Yota Balad Sampaikan...
    28 Mei 2025
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SURAT EDARAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM SAGASAJA PLUS...
    24 April 2025
    Selengkapnya >>
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN...
    21 April 2025
    Selengkapnya >>
  • PENERIMAAN BIMBINGAN BELAJAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2025
    18 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II...
    14 Februari 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA...
    21 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024
    11 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK
    6 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024
    30 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG...
    6 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024
    29 November 2024
    Selengkapnya >>