Kominfo Kota Pariaman---Menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Daerah No.4 Tahun 2013 dan perubahannya Perda No. 1 Tahun 2015 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga yang implementasinya telah dilaksanakan sejak tanggal 08 Juni 2020 di kawasan Pantai gandoriah dan Pantai Kata serta memantapkan teknis retribusi pada kawasan tersebut, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Pariaman mengadakan rapat koordinasi bersama stake holder terakit yang bertempat di Ruang Rapat Walikota Pariaman hari ini Senin (29/6).
“Hari ini kita mengadakan rapat koordinasi tentang bagaimana lebih baik teknisnya pemungutan retribusi kawasan wisata di Kota Pariaman dan dimana saja area parkir yang disediakan pemerintah untuk pengunjung kawasan wisata. Hal ini dilakukan bertujuan agar pengunjung nyaman berada di lokasi wisata dan aktivitas nelayan tidak terganggu dengan adanya area parkir, “ ungkap Plt. Kepala Dsisparbud Kota Pariaman Alfian.
Saat ini Pemerintah Kota Pariaman sudah melakukan pungutan retribusi kawasan pariwisata. Namun sebagai awal, pungutan hanya dilakukan pada hari Jum’at, Sabtu dan Minggu. Terhitung mulai 1 Juli Tahun 2020 pungutan akan dilakukan setiap hari mulai pukul 08.00 s.d 17.00 Wib dengan sistem yang lebih baik lagi.
“Pemko Pariaman akan lakukan pungutan setiap hari mulai pukul 08.00 s.d 17.00 Wib. Untuk masuk Pantai Gandoriah bagi Mancanegara dikenakan tarif untuk desawa Rp 25.000/orang dan anak - anak Rp 15.000/orang. Sementara untuk Domestik dikenakan tarif untuk dewasa Rp 5.000/orang dan anak - anak Rp 3.000/orang. Kita sudah merencanakan 6 (enam) pos retribusi masuk kawasan wisata antara lain pos 1 dibawah jembatan area parkir nusantara, pos 2 pujasera depan stasiun kereta api, pos 3 depan tugu asean youth, pos 4 pintu masuk pantai kata, pos 5 samping rumah Bupati Padang Pariaman dan pos 6 di dermaga pulau angso, “ tambahnya.
Alfian melanjutkan, untuk retribusi masuk pulau akan dikenakan untuk mancanegara dengan tarif dewasa Rp 25.000 dan anak - anak Rp 15.000. Sementara untuk domestik dewasa Rp 10.000 dan anak - anak Rp 5.000. Ini sesuai dengan Perda No.1 Tahun 2015.
Sementara itu Plt.Sekretaris Daerah Kota Pariaman Fadli saat memimpin rapat ini berharap agar Disbudpar bersama stake holder segera menyelesaikan permasalahan yang beberapa waktu lalu ditemukan agar tidak terulang lagi saat retribusi 1 Juli dimulai.
“Setiap pos retribusi dikawasan wisata akan dijaga oleh beberapa OPD Kota Pariaman dan melibatkan Kelompok Sadar Wisata (pokdarwis) yang telah dibentuk oleh desa/kelurahan yang berada dipinggiran pantai. Area parkir akan dikelola juga oleh pokdarwis dan diawasi oleh Dinas Perhubungan Kota Pariaman. Jadi kita semua bekerjasama untuk kelancaran pungutan retribusi ini, “ ungkapnya.
Fadli melanjutkan, untuk warga yang tinggal dan punya usaha di pinggiran pantai, akan di berikan penanda khusus. Ini bertujuan untuk kelancaran kita semua sehingga tidak ada yang merasa terhalangi lagi dengan adanya kebijakan yang telah dibuat.
Rapat koordinasi ini dihadiri juga oleh Asisten II, Inspektorat, BPKPD, Kepala Satpol PP dan Damkar, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kominfo, Kesbangpol, Bagian Ekbang dan Hukum Sekretariat Daerah Kota Pariaman, Camat Pariaman Tengah, Selatan, Lurah Pasir, Lohong, Karan Aur dan Kepala Desa Taluak serta Koperasi PWM.(dewi lestari)
MC Kota Pariaman
![]() |
Pemko Pariaman Rencana Terapkan Pola Kerja Alih Daya/Outsourcing 22 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Konsultasi Program Kebudayaan, Wali Kota Pariaman Yota Balad... 21 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Usulkan Sekolah Rakyat di Kota Pariaman, Yota Balad... 21 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pemko Pariaman Adakan Workshop Penyusunan Pohon Kinerja dan... 21 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Tabuik Pariaman Meriahkan HUT TMII ke 50 20 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Yota Balad Lantik Mulyadi Sebagai Ketua Kwarcab 0316... 18 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Audy Joinaldi Lantik Pengurus Majelis Pembimbing Cabang 0316... 18 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Terima kunjungan Pengadilan Agama Pariaman, Yota Balad Instruksikan... 17 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pemko Pariaman Pilot Projek Pemungutan Pajak Pusat dan... 16 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pimpin Apel Gabungan, Yota Balad ingatkan ASN tentang... 16 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
DAFTAR PESERTA, JADWAL DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN... 21 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENERIMAAN BIMBINGAN BELAJAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2025 18 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II... 14 Februari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA... 21 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024 11 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK 6 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024 30 Desember 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG... 6 Desember 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024 29 November 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS di... 18 November 2024 Selengkapnya >> |