
Kominfo Kota Pariaman --- Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pariaman sekaligus memberikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi, terkait Nota Penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, bertempat di Kantor DPRD Kota Pariaman, Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Selasa siang, 24 Agustus 2021.
Adapun beberapa pandangan umum fraksi tersebut disampaikan oleh perwakilan Anggota DPRD Kota Pariaman, dimana ada enam fraksi, yakni Efrizal dari Fraksi Golkar, Asman Tanjung dari Fraksi PPP, Syafrudin dari Fraksi Keadilan Demokrat, Romi Novrialdi dari Fraksi Bulan Bintang Nurani, Harpen Agus Bulyandi dari Fraksi Gerindra dan Jonasri dari Fraksi Nasdem.
Mardison Mahyuddin atas nama Pemko Pariaman mengapresiasi pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Pariaman terkait dengan Ranperda Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Pariaman.
“Hari ini kita mendengarkan secara langsung pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pariaman terkait Ranperda Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa yang diusulkan Pemko Pariaman. Secara keseluruhan, seluruh fraksi menyetujui akan Ranperda tersebut namun ada beberapa usulan yang disampaikan, dan akan menjadi catatan bagi kami nantinya," ujarnya.
Pemerintah Kota Pariaman memiliki 55 Desa dan 16 Kelurahan, dimana Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desanya telah diatur dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa yang telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
"Dengan telah keluarnya Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020, kita perlu memperbaharui Perda Nomor 6 Tahun 2016 tersebut, agar tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi dan menyesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini," tukasnya.
Perlu kita sadari bahwa banyak sekali Desa-desa yang kepala Desanya sudah habis masa jabatannya sehingga diperlukanya Ranperda ini, yang bertujuan agar pemilihan kepala desa dapat kita laksanakan dengan aturan-aturan yang berlaku sehingga pada pemilihan Kepala Desa nantinya tidak terkendala dan disesuaikan dengan situasi kekinian, ulasnya lebih lanjut.
"Kedepan, kita akan melakukan sosialisasi agar tujuan Ranperda dapat diterima dan dipahami pada pemilihan Kepalan Desa mendatang. Kita berharap Perda ini cepat selesai sehingga kita bisa segera melakukan pemilihan kepala desa serentak, karena ada 17 kepala desa yang habis masa jabatannya dan digantikan tugasnya oleh beberapa Kepala OPD," ungkapnya.
"Ranperda ini dibuat sebagai upaya menyelaraskan arah kebijakan pemilihan kepala Desa dengan program unggulan pemerintah desa agar rencana pemilihan kepala desa berkualitas dan berinovasi menuju sumber daya unggul Indonesia maju, dan upaya dalam menekan angka penyebaran Covid-19 serta dapat membangkitkan ekonomi Kota Pariaman yang lebih baik lagi," tutupnya. (J)
MC Kota Pariaman
|
Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman... 28 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Wakil Wali Pariaman Buka Festival Literasi Budaya 2026 25 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Lomba Hafiz MDTA dan Hafiz Cilik Se-Kota Pariaman... 25 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Harumkan Nama Daerah, Tiga Atlet Panahan Berkuda Pariaman... 23 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Wali Kota Pariaman Resmi Lantik Anggota BPD se-Kota... 23 September 2026 Selengkapnya >> |
|
31 ruas Jalan di Kota Pariaman Diaspal 21 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Yota Balad Hadiri Progress IGRA bersama Wakil Menteri... 18 September 2026 Selengkapnya >> |
|
Pemko Pariaman Bakal Gelar Lomba Hafidz, Cek Jadwalnya 17 September 2026 Selengkapnya >> |
|
168 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima Kartu... 17 September 2026 Selengkapnya >> |
|
6 Atlet Horseback Archery Pariaman Ikut Berlaga Di... 16 September 2026 Selengkapnya >> |
|
SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH... 26 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24 Tidak Diset Selengkapnya >> |
|
Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 17 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN 6 Mei 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota... 2 Maret 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan... 20 Februari 2026 Selengkapnya >> |