
Kominfo Kota Pariaman --- Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin Sampaikan Pidato terakhir jelang habis masa jabatan, pada Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pariaman (Stemmotivoring) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Kota Pariaman Tahun Anggaran (TA) 2023, di Ruang Rapat Utama kantor DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Jum’at sore (29/9/2023).
Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman Stemmotivoring tentang Ranperda APBD-P Kota Pariaman TA 2023, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi, Wakil Ketua DPRD, Efrizal dan Mulyadi dan dihadiri Anggota DPRD Kota Pariaman, perwakilan Forkopimda, Asisten I, Yaminurizal, Asisten II, Elfis Candra, Sekwan, Indra Sakti, Beberapa Kepala OPD dan ASN yang hadir.
Dari 6 Fraksi yang menyampaikan pandangan akhirnya, antara lain Fraksi Gerindra, Fitri Nora, Fraksi Golkar, Life iswar, Fraksi PPP, Azman Tanjung, Fraksi Bulan Bintang Nurani, Romi Novialdi, Fraksi Keadilan Demokrat, Aris Munandar, Fraksi Nasdem, Jonasri, Keenam Fraksi DPRD Kota Pariaman tersebut, menyetujui Ranperda APBD-P Kota Pariaman TA 2023 tersebut, untuk dijadikan Perda.
Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin mengatakan atas nama pemerintah Kota Pariaman, memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Pariaman yang telah bersama-sama mengikuti rangkaian proses pembahasan Ranperda APBD-P TA 2023, mulai dari awal sampai ditandatanganinya nota kesepakatan ini, ucapnya.
“Kita semua patut bersyukur, bahwa proses penyusunan dan pembahasan Ranperda APBD-P TA 2023, dapat berjalan dengan cepat dan lancar, artinya persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan pembangunan tersebut, antara Pemerintah Kota Pariaman dan DPRD Kota Pariaman sudah sejalan dan seirama,” tukasnya.
Mantan Ketua DPRD Kota Pariaman ini yang akan berakhir pada 9 Oktober 2023 nanti, juga mengungkapkan bahwa Proses penyusunan Ranperda APBD-P ini, telah dilakukan beberapa tahapan. Dimulai dari penyampaian nota keuangan hingga pembahasan-pembahasan yang dilakukan oleh komisi-komisi di DPRD bersama dengan OPD terkait, begitu juga pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), talah melalui mekanisme yang sedemikian rupa dan secara substansial, tukasnya.
“Sesuai dengan Pasal 181 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tantang APBD P ini akan kami sanpaikan dengan segera kepada Gubernur Sumatera Barat, untuk evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD-P,” terangnya.
Mardison menyebutkan, setelah evaluasi dari Gubernur, maka Ranperda ini, ditetapkan menjadi Perda tentang APBD-P Kota Pariaman Tahun 2023.
“Kepada seluruh OPD, kami mengharapkan agar segera mempersiapkan pelaksanaan kegiatan, terutama proyek fisik segera siapkan, dokumen pengadaanya, sehingga pelaksanaan kegiatan fisik tersebut, bisa secepatnya dimulai untuk menstimulus perekonomian Kota Pariaman,” tutupnya. (J)
MC Kota Pariaman
|
Bertemu Wamen Kesehatan RI, Yota Balad sampaikan Proposal... 25 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
2.307 KPM di Kecamatan Pariaman Tengah Terima Bantuan... 25 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Pemko Pariaman dan Kodaeral II Padang Gelar Olahraga... 24 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Walikota Pariaman Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak... 24 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
2.211 KPM di Kecamatan Pariaman Selatan Terima Bantuan... 24 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Puskesmas Marunggi Hadirkan Inovasi SIAP QR untuk Tingkatkan... 9 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
SIPINTER ILP, Inovasi Digital Puskesmas Marunggi untuk Penguatan... 8 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Puskesmas Marunggi Hadirkan Inovasi JEMPOL CKG, Jemput Bola... 9 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Puskesmas Marunggi Hadirkan Inovasi SAHABAT OBAT untuk Permudah... 8 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Puskesmas Marunggi Hadirkan PELUK BUNDA untuk Wujudkan Ibu... 7 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24 Tidak Diset Selengkapnya >> |
|
Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 17 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN 6 Mei 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota... 2 Maret 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan... 20 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan... 9 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak Seleksi Terbuka... 4 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN PERIODE... 2 Februari 2026 Selengkapnya >> |