Kominfo Kota Pariaman---Mulai hari ini, Sabtu (1/5) Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pariaman akan memberlakukan sanksi bagi warga Kota Pariaman yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Hal tersebut dibenarkan oleh Koordinator Bidang Pendispilinan Penegakkan Hukum Tim Gugus Tugas Covid - 19 Kota Pariaman yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Elfis Chandra.
“Tadi malam kita terakhir melakukan sosialisasi. Sosialisasi kita lakukan selama 3 (tiga) hari, pertama di pasar rakyat Kota Pariaman, pasar kurai Taji Kota Pariaman dan tadi malam kita lakukan di tempat pelaku usaha dengan sasaran pelaku usaha dan pengunjung cafe. Ada 6 tempat pelaku usaha yang telah kita datangi dan sosialisasikan sehingga hari ini kita akan menindak masyarakat yang melanggar prokes, “ ungkapnya saat di jumpai Tim Media Center Dinas Kominfo Kota Pariaman di Balaikota Pariaman, Sabtu (1/5).
Ancaman Covid-19 di Sumatera Barat umumnya Kota Pariaman khususnya masih sangat tinggi walaupun saat ini Kota Pariaman berada pada zona kuning. Hal itulah yang menyebabkan Tim Satgas Covid -19 kembali melakukan sosialisasi dan selanjutnya memberikan sanksi kepada para pelanggar. Ini merupakan salah satu jalan untuk menghambat perkembangan covid tersebut.
“Adapun sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar prokes adalah administrasi denda atau sanksi kerja sosial. Bagi pelaku usaha apabila telah melakukan pelanggaran lebih dua kali, maka kemungkinan usaha tersbut bisa ditutup. Sanksi kurunganpun bisa kita lakukan apabila sudah lebih tiga kali melanggar, “ tambahnya.
Seperti diberikan sebelumnya, Pemerintah Kota Pariaman telah mengeluarkan aturan Tim Gugus Tugas Covid - 19 Kota Pariaman. Aturan tersebut tertuang pada Peraturan Daerah No.6 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dan Peraturan Walikota No. 48 Tahun 2020 tentang pentujuk teknis Perda No. 6 Tahun 2020. Penindakan sanksi bagi pelanggar prokes akan melibatknya gabungan Tim Satgas covid- 19 mulai dari Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, BPBD, Dinas kesehatan, TNI dan Polri.(dewi lestari)
MC Kota Pariaman
![]() |
Yota Balad Lantik Mulyadi Sebagai Ketua Kwarcab 0316... 18 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Audy Joinaldi Lantik Pengurus Majelis Pembimbing Cabang 0316... 18 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Terima kunjungan Pengadilan Agama Pariaman, Yota Balad Instruksikan... 17 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pemko Pariaman Pilot Projek Pemungutan Pajak Pusat dan... 16 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pimpin Apel Gabungan, Yota Balad ingatkan ASN tentang... 16 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Yota Balad - Mulyadi Support Efriadi, Berjalan Kaki... 15 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Yota Balad Buka Secara Resmi Musrenbang RKPD Dan... 14 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Wali Kota Pariaman Yota Balad Jadi Inspektur Upacara... 14 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Saga Saja Plus Balad-Mulyadi, Tidak Menutup Kuliah di... 13 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Wako Pariaman Yota Balad Kukuhkan Pengurus Alumni SMA... 12 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENERIMAAN BIMBINGAN BELAJAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2025 18 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II... 14 Februari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA... 21 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024 11 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK 6 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024 30 Desember 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG... 6 Desember 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024 29 November 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS di... 18 November 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah Pengadaan... 9 November 2024 Selengkapnya >> |