Mulai Sekarang Pemerintah Anjurkan Masyarakat Menggunakan Masker


Selalu gunakan masker disetiap aktivitas yang dilakukan, baik di dalam ataupun di luar rumah

Tachi | 7 April 2020

Kominfo Kota Pariaman--- Saat ini penggunaan masker oleh masyarakat sangat dianjurkan sekali oleh Pemerintah Kota Pariaman, apalagi dengan sudah keluarnya pernyataan dari WHO, bahwa covid-19 ini tidak lagi hanya ditularkan lewat droplet (percikan titisan air yang berisi virus dari batuk dan bersin) seseorang yang berada didekat kita, akan tetapi sekarang virus tersebut dapat menular lewat udara jika kita tidak mempunyai jarak dengan orang tersebut apalagi dalam kondisi tidak menggunakan masker.

Dari hasil penelitian WHO, virus tersebut bisa bertahan di udara, dan melayang-layang sampai 8 jam sesudah keluar dari tubuh penderita saat bersin atau batuk, serta tidak lagi butuh medium cairan utk bertahan.  Apabila percikan cairan berisi kuman memasuki mata, mulut, atau hidung orang yang sehat, orang tersebut dapat tertular penyakit tersebut.

Untuk itu baru-baru ini WHO menghimbau kepada petugas medis dan juga masyarakat untuk dapat meningkatkan kewaspadaannya, karena virus covid-19 ini disinyalir dapat bertahan di udara. Walaupun kekuatan virus ini mungkin tidak sampai dapat menularkan ke orang lain, tetapi kita harus tetap perlu waspada dengan selalu menjaga jarak antara satu dengan yang lainnya, apalagi diruangan yang mempergunakan AC.

Kalau sebelumnya penggunaan masker ini hanya dianjurkan untuk mereka yang sakit saja, tetapi sekarang WHO dan Pemerintah juga mewajibkan pemakaian masker ini kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di  dalam atau di luar rumah untuk mencegah rantai penyebaran covid-19 ini.

Ayo kita ikuti anjuran dari pemerintah demi kesehatan dan keselamatan diri kita sendiri dan juga keluarga. Walaupun kita keluar dan tidak berkumpul dikerumunan massa, selalulah pakai masker, untuk saling melindungi satu sama lain.

Karena menurut WHO ada satu golongan baru dalam proses penularan wabah ini yaitu Orang Tanpa Gejala (OTG), dengan suhu tubuh normal, tidak batuk tapi sudah membawa virus karena daya tahan tubuhnya cukup kuat.

Siapa diantara kita yang sempat bepergian ke wilayah zona merah atau wilayah yang sudah ada warganya positif Covid-19, bisa jadi sudah menjadi OTG. Maka kita lindungi orang lain dari virus yang mungkin kita bawa itu dengan cara mengkarantina diri sendiri selama 14 hari dirumah saja.

Untuk itu selalu gunakan masker , baik itu masker medis ataupun masker kain. Tetapi pemerintah pusat meminta agar masyarakat biasa menggunakan masker kain dan tidak menggunakan masker medis, karena Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan masker kain masih efektif untuk mencegah penularan virus corona.

Untuk efektifitas memang lebih rendah dari masker medis, tapi untuk perlindungan masyarakat umum, itu bermakna dan sudah dibuktikan di negara lain yang secara massal menggunakan masker kain ini, jelas Humas IDI, Malik. (Informasi dari berbagai sumber).

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Dibuka oleh Pj Wali Kota Pariaman, Pemko Pariaman...
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah Di...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Hari Pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Pemko...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Libur Lebaran, Puluhan Ribu Wisatawan kunjungi destinasi wisata...
    14 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Tinjau Pos Pengamanan Lebaran, Yota Balad dan Kapolres...
    13 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Ribuan masyarakat Ramaikan Shalat Idul Fitri 1445 H/2024...
    10 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Walau diguyur hujan, Pemko Pariaman tetap gelar Takbiran...
    9 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman mulai pengerjaan kanal penyelamatan Eks KRI...
    5 April 2024
    Selengkapnya >>
  • SDN 21 Jalan Kereta Api Gelar Peringati Nuzul...
    4 April 2024
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA...
    24 Desember 2023
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Persyaratan Kerjasama Penyebarluasan Informasi Pemda Kota Pariaman...
    16 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN JADWAL TES KOMPETENSI PPPK GURU KOTA PARIAMAN...
    9 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK JABATAN...
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PPPK KOTA PARIAMAN 2023
    17 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • REVISI PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI...
    21 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN...
    19 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PENULISAN DAN PEMAPARAN MAKALAH SELEKSI TERBUKA...
    9 Agustus 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN TIGA BESAR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI...
    11 Agustus 2023
    Selengkapnya >>