Mulyadi Hadiri Kegiatan Sosialisasi Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana


Tachi | 19 Desember 2025

Kominfo Kota Pariaman --- Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, menghadiri kegiatan Sosialisasi Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana , yang digelar oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Pusat terkait keberadaan dan peran strategis lembaga dalam melindungi saksi dan korban tindak pidana dengan Narasumber Susilaningtias, S.H., M.H. Wakil Ketua LPSK Pusat.
LPSK adalah lembaga negara yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia dengan tujuan memberikan perlindungan dan pengamanan bagi saksi dan korban tindak pidana, khususnya korban kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, dan anak yang menjadi korban
Dalam sambutannya Mulyadi sampaikan apresiasi luar biasa dan ucapan terimakasih kepada Anggota DPR RI Komisi IV Cindy Monica Salsabila Setiawan, SM, yang telah berkenan membawa Wakil Ketua LPSK Pusat ke Kota Pariaman untuk memberikan sosialisasi tentang pentingnya memberikan perlindungan kepada korban tindak pidana dan saksi.
“Setahu saya kedatangan LPSK Pusat ke Kota Pariaman adalah untuk yang pertama kalinya. Kiranya tepat sekali rasanya kehadiran LPSK ke Kota Pariaman untuk  memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat, terkait perlindungan dan bantuan kepada saksi, korban, pelapor, dan ahli yang terlibat dalam proses peradilan pidana, sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang kepada LPSK,” ujar Mulyadi.
Mulyadi menjelaskan, tanpa perlindungan yang memadai saksi dan korban akan enggan bersaksi, sehingga proses hukum menjadi terhambat dan pelaku kejahatan bisa lolos dari jeratan hukum.
“Dengan adanya penguatan regulasi dan peningkatan kesadaran masyarakat, perlindungan terhadap saksi dan korban diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan rasa aman dalam proses penegakan hukum,” ulasnya.
Dalam kesempatan itu Cindy Monica juga menerangkan bahwa LPSK bersama Baleg DPR RI tengah memperkuat regulasi perlindungan saksi dan korban melalui revisi kedua undang-undang perlindungan saksi dan korban untuk memastikan bahwa LPSK menjadi lembaga yang lebih kuat dalam menghadapi kompleksitas tindak pidana serta peradilan lainnya.
“Oleh sebab itu, Baleg berperan penting memastikan regulasi yang disusun selaras dengan paradigma baru, peluasan subjek, penguatan kelembagaan serta substansi penting lainnya, sehingga perlindungan saksi dan korban menjadi lebih komprehensif dan humanis,” terangnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, Ketua Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Delima di Kota Pariaman adalah Fatmiyeti Kahar, Ketua DPD Nasdem Kota Pariaman Iskandar, dan peserta sosialisasi dari unsur Masyarakat Umum,  Tokoh Masyarakat, Kepala Desa/Lurah, Ketua Karang Taruna, Kelompok masyarakat sipil,  Pendamping Korban, Mahasiswa dan akademisi, Jurnalis atau media massa, Penegak hukum, Pemda dan instansi terkait lainnya.
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Pertemuan RM. Sambalado Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman, Jumat (19/12/2025). (tachi desi)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • 38 Tim Peserta Gerak Jalan Meriahkan HUT RI...
    13 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 14 Orang Mahasiswa Saga Saja Plus Diberangkatkan Ke...
    13 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Raih terbaik 1 Pemerintah Daerah Perprestasi, Pemko Pariaman...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Wako Yota Balad Lepas 76 Orang Mahasiswa Program...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Tingkatkan Kapasitas ASN di Bidang Keamanan Jaringan, Diskominfo...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Kota Pariaman Masuk 6 Besar Nominasi Anugerah Adinata...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman...
    10 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI
    11 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 2.897 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
    11 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Pertama Kali Lomba Tahfizd Al-Qur’an Murid Bersama Orang...
    10 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan...
    9 Februari 2026
    Selengkapnya >>