Pemko Gelar Rapat Pembuatan Produk Hukum terkait JKK dan JKM bagi Pekerja Rentan


Juned | 29 November 2023

Kominfo Kota Pariaman --- Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menggelar Rapat pembuatan produk hukum terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Pekerja Rentan, bertempat di ruang kerja walikota, Balaikota Pariaman, Rabu malam (29/11/2023).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Penjabat (PJ) Wali Kota Pariaman, Roberia, Kabag Hukum Setdako Pariaman, Indra Syamsu, beserta jajaranya, Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & Naker), Devi Hastuti dan jajaran.

“Dalam membuat kebijakan, kita harus membuat produk hukum yang jelas, sehingga tidak terjadi permasalahan dikemudian hari, apalagi terkait dengan pemakaian anggaran dari Pemerintah Daerah,” ujar Roberia.

Ia menjelaskan bahwa nantinya Pemko Pariaman akan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait program BPJS khusus bagi pekerja rentan (pekerja non penerima upah). Program ini merupakan program pemberian stimulus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yang terdiri atas JKK dan JKM, dan program ini juga sebagai bentuk kita didaerah menjalankan Inpres No.2 Tahun 2021, ungkapnya.

“Dengan adanya produk hukum dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwako) nantinya, dapat diberikan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga mempunyai kepastian hukum akan pelindungan, rasa aman, dan nyaman bagi Pekerja Rentan Bukan Penerima Upah, dalam melakukan pekerjaannya, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” tutupnya.

Pekerja Rentan yang ditanggung antara lain nelayan mandiri, petani mandiri, buruh harian lepas, tukang kayu mandiri, tukang batu mandiri, pedagang kaki lima mandiri, pedagang keliling mandiri, juru parkir, sopir mandiri, pekerja sosial keagamaan mandiri, pekerja sosial masyarakat mandiri, pemulung, tukang becak, tukang ojek dan pekerja bukan penerima upah lainnya.

Sedangkan Pekerja Rentan adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar memiliki resiko yang tinggi serta berpenghasilan sangat minim dan pekerja bukan penerima upah lainnya, yang rentan terhadap gejolak ekonomi serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.

Pekerja Rentan adalah seluruh Warga Negara Indonesia yang melakukan pekerjaan di Luar Hubungan Kerja (LHK) atau dalam hal ini berusaha sendiri pada usaha-usaha ekonomi sektor informal, sehingga penghasilan yang diterima cenderung fluktuatif dan tidak menentu, sementara golongan pekerja ini belum menjadikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai prioritas utama. (J)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Kota Pariaman Juara Umum Cabor Sepatu Roda Porprov...
    14 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
  • Wako Yota Balad Bersama Kepala BBPMP Sumbar Tinjau...
    14 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
  • 51 Orang Peserta Ikuti Pelatihan PFA Bagi Relawan...
    14 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
  • Tingkatkan Keselamatan Melaut, Yota Balad Buka Sekolah Lapang...
    14 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
  • Kontingen Tarung Derajat Kota Pariaman Sabet 5 Medali...
    13 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
  • Atlet Tinju Kota Pariaman Borong 2 Medali Emas...
    13 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
  • Voli Pantai Putra Kota Pariaman Raih Medali Perak...
    13 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
  • Kota Pariaman Sepakati Nota Kesepahaman Kekayaan Intelektual Bersama...
    13 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
  • Dan Kodaeral II Padang Silaturahmi ke Kota Pariaman
    12 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
  • Kota Pariaman Juara Umum Cabor Soft Tenis Porprov...
    12 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>