
Rika | 21 April 2021Sekretaris Derah Kota Pariaman, Yota balad ikuti video conference (vidcon) Fasilitasi dan Konsultasi tentang Penyederhanaan Birokrasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Ruang Rapat Wakil Walikota Pariaman, Rabu (21/4/2021). Vidcon tersebut juga diikuti oleh Kabag Organisasi, Kabag Hukum, BPKPD dan BKPSDM.
Kominfo Kota Pariaman --- Pemko Pariaman akan laksanakan penyederhanaan birokrasi. Hal ini dikatakan Sekretaris Derah Kota Pariaman, Yota balad ketika mengikuti video conference (vidcon) Fasilitasi dan Konsultasi tentang Penyederhanaan Birokrasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Ruang Rapat Wakil Walikota Pariaman, Rabu (21/4/2021). Vidcon yang juga diikuti oleh Kabag Organisasi, Kabag Hukum, BPKPD dan BKPSDM menuturkan bahwa berdasarkan tanggapan Kementerian PANRB terhadap surat Walikota Pariaman Nomor : 061/030/ORG/III-2021 tanggal 31 Maret 2021 perihal penyederhanaan birokrasi perlu ditindak lanjuti dengan cepat.
“Penyederhaan birokrasi ini merupakan arahan dari tahun 2019 s/d 2020 lalu dan tahun 2021 dipertegas kembali dengan deadline Juni 2021 telah diimplementasikan dimana jabatan yang selama ini jabatan stuktural dialihkan ke fungsional”, ujarnya.
“Direncanakan 30 April 2021 merupakan batas yang tertera dalam surat edaran Kemendagri untuk pengajuan usulan jabatan yang akan dialihkan ke fungsional dan nantinya akan dilaporkan ke Kemendagri”, sebutnya.
Dikatakan juga bahwa yang dipertahankan hanya 2 level tertinggi dan selebihnya fungsional. Saat ini, baru mengidentifikasi terlebih dahulu jabatan-jabatan administrasi di Kota Pariaman baru dilihat fungsional tersedia atau tidak.
“Maka dari itu, dibentuk tim dari BKPSDM, BPKPD, Bagian Hukum dan Bagian Organisasi agar terpadu dan terintegrasi, sehingga nantinya akan dikonsultasikan ke OPD di lingkungan Pemko Pariaman untuk menyampaikan jabatan fungsional yang mungkin bisa dialihkan”, tandasnya mengakhiri.
Dalam vidcon tersebut, perwakilan Kementerian PANRB, Hijrah Apriyansyah menyampaikan bahwa ada tiga ruang lingkup penyederhanaan birokrasi yakni tranformasi organisasi meliputi penyederhanaan struktur organisasi menjadi dua level, penyampaian struktur organisasi jabatan administrasi pada K/L/D dengan kriteria terentu dan memperhatikan karakteristik sifat tugas dari jabatan administasi tersebut dan penyederhanaan struktur organisasi di lingkungan pemerintah daerah melalui koordinasi dengan Kemendagri.
“Selanjutnya, tranformasi jabatan meliputi pengalihan pejabat administrasi yang unit organisasinya dirampingkan menjadi pejabat fungsional yang bersesuaian, pengembangan jabatan fungsional dan penyetaraan penghasilan”, ungkapnya.
“Lingkup ketiga, transformasi manajemen kerja meliputi, penyempurnaan mekanisme kerja dan proses bisnis birokrasi yang berorientasi pada percepatan pengambilan keputusan dan perbaikan pelayanan publik dan pengembangan sitem kerja berbasis digital”, sambungnya.
Lebih lanjut, ia juga menuturkan bahwa kriteria unit organisasi berpotensi dialihkan bisa melalui tugas analis dan penyiapan bahan, tugas koordinasi, pemantauan dan evaluasi, tugas yang bersesuaian dengan jabatan fungsional dan tugas pelayan teknis fungsional.
“Sementara untuk kriteria organisasi berpotensi tidak dialihkan yakni kewenangan otorisasi bersifat atributif, sebagai kepala satuan kerja yang memilki kewenangan berbasis kewilayahan, sebagai kepala satuan kerja pelaksana teknis mandiri dan tugas pengadaan barang/jasa”, ulasnya.
“Selain itu, mekanisme dalam penyederhanaan struktur organisasi harus melakukan pemetaan dan analisis, pengajuan usulan dan penetapan” pungkasnya.
(rika)
MC Kota Pariaman
|
Yota Balad Serahkan Bantuan Pangan Kepada 2.191 KPM... 23 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Wali Kota Pariaman Hadiri Audiensi Universitas PASIM, KP2MI... 22 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Prosesi Maarak Jari-Jari Pesona Budaya Tabuik Piaman 2026... 22 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Yota Balad Tutup "Gowes Amal Fun & Adventure"... 21 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Ribuan Pesepeda Se-Sumatra Meriahkan "Gowes Amal Fun &... 21 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Prosesi Manabang Batang Pisang 2026 Berbeda dari Tahun... 20 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Tendangan Pertama Yota Balad, Tandai Dibukanya GSI Tingkat... 18 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Yota Balad Ikuti Senam Massal Bersama 1200 Anak... 17 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Prosesi Maambiak Tanah, Mengawali Rangkaian Pesona Hoyak Tabuik... 16 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H,... 16 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24 Tidak Diset Selengkapnya >> |
|
Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 17 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN 6 Mei 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota... 2 Maret 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan... 20 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan... 9 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak Seleksi Terbuka... 4 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN PERIODE... 2 Februari 2026 Selengkapnya >> |