Kominfo Kota Pariaman - Dalam menunjang percepatan kerja dan layanan Pemkot Pariaman dibawah kepemimpinan Walikota Pariaman Genius Umar dan Wawako Mardison Mahyuddin terhadap masyarakat, Pemko Pariaman melalui Dinas Perhubungan mengecek kelayakan kendaraan dinas.
Pengecekan meliputi kendaraan roda empat yang dilaksanakan di Halaman Kantor Balaikota Pariaman, Senin (24/1/2021). Hal ini juga disaksikan langsung Wawako Mardison Mahyuddin.
Mardison, menuturkan hal ini adalah dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu melakukan inventarisir pengecekan fisik terhadap kendaraan yang dimiliki pemerintah baik itu kendaraan dinas roda empat pada pengguna barang seluruh OPD di lingkungan Pemkot Pariaman.
" Sebagai Pemerintah, kita telah meminta kehadiran seluruh kepala OPD supaya menyiapkan kendaraan dinas pada hari ini untuk cek, dan diwajibkan hadir untuk membawa kendaraan dinas dan surat menyuratnya berupa STNK," ujar Mardison.
Kepala OPD dan driver, diminta untuk selalu merawat kendaraan dinas, demi kelancaran dan percepatan pelayanan kepada masyarakat. Seperti selalu menjaga oli mesinnya, air radiatornya dan kelengkapan isarat lampu dalam berlalu lintas agar terhindar dari kecelakaan dalam berlalu lintas.
“ Kami minta ini menjadi perhatian kita semua, agar kendaraan dinas selalu dirawat dengan baik dan digunakan sebagaimana mestinya dan sesuai peruntukannya, sehingga siap digunakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya mengakhiri.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Afwandi, mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Dishub Kota Pariaman melalui UPTD. Keur, rata-rata kondisi kelayakan dari kendaraan dinas masih berstatus layak jalan.
" Namun, beberapa catatan yang kita peroleh dari hasil uji kendaraan berupa pemeriksaan kondisi mesin, nomor rangka dan nomor mesin, lampu-lampu, tangki bensin, dan interior mobil, masih ada lampu-lampu yang tidak berfungsi secara normal sehingga wajib segera untuk diperbaiki agar tidak menimbulkan bahaya kecelakaan dalam berlalu lintas," ujar Afwandi.(Fadli)
MC Kota Pariaman
![]() |
TSR Khusus Wali Kota Pariaman, Yota Balad Kunjungi... 27 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Imam, Khatib, Bilal, Garin, Labay dan Ubiyah di... 26 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Mulyadi Terpilih secara Aklamasi sebagai Kakwarcab 0316 Pramuka... 24 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Jelang idul Fitri, Harga Kebutuhan Pokok di Kota... 25 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Wako Yota Balad Salurkan Bantuan Sembako Untuk Petugas... 25 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Yota Balad Serahkan LKPD Kota Pariaman TA 2024... 25 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Buka Muscab Kwarcab 0316 Pramuka Kota Pariaman, ini... 24 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Kemendagri Apresiasi Kota Pariaman sebagai Kota Terendah Inflasi... 24 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Yota Balad Kukuhkan Ketua TP PKK dan Lantik... 24 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Safari Ramadhan Khusus di Masjid Al Hidayah Desa... 23 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENERIMAAN BIMBINGAN BELAJAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2025 18 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II... 14 Februari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA... 21 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024 11 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK 6 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024 30 Desember 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG... 6 Desember 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024 29 November 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS di... 18 November 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah Pengadaan... 9 November 2024 Selengkapnya >> |