Kominfo Kota Pariaman --- Guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemerintah Kota Pariaman menjalin kerjasama Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Pariaman di Aula Balaikota Pariaman, Jumat (16/5/2025).
MoU dihadiri langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo, Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi beserta Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, dan mahasiswa UNP yang sedang melaksanakan magang.
Wako Yota Balad menyampaikan dengan adanya kerjasama ini maka aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Pariaman tidak lagi gamang dalam menjalankan roda pemerintahan dan merealisasikan program peningkatan kesejahteraan masyarakat, karena sebelum menjalankan kegiatan kita terlebih dahulu konsultasi dengan kejaksaan.
Yota Balad juga menegaskan bahwa kerjasama ini ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat dan ASN dilingkungan Pemko Pariaman namun ini sebagai upaya pembinaan dari Kejaksaan terkait kepastian hukum demi kewibawaan pemerintahan daerah.
"MoU ini sangat menguntungkan Pemko Pariaman, kami berharap Kejaksaan Negeri Pariaman dapat memberikan arahan agar ASN dilingkungan Pemko Pariaman tidak terlibat dengan pidana kasus hukum. Sehingga visi dan misi Balad-Mulyadi dalam rangka menciptakan pemerintahan yang transparan dapat terwujud", tuturnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung tugas pemerintah daerah.
"Kami memiliki fungsi lain diluar pidana, yaitu bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui kerjasama ini, Kejaksaan bisa memberikan pertimbangan, bantuan hukum, dan tindakan hukum lainnya secara preventif ," ujarnya.
Bagus menyebutkan, bentuk pendampingan hukum yang akan dilakukan pihaknya ialah memberikan konsultasi hukum terkait kegiatan yang akan dilakukan oleh Pemko Pariaman atau pengambilan suatu kebijakan.
"Kami akan menjaga dari aspek hukum agar tata kelola pemerintahan yang baik itu dapat terjaga ," tegasnya.
Kami berharap kerjasama ini tidak terhenti pada penandatanganan saja, tetapi juga diimplementasikan dalam kegiatan nyata. (Erwin)
MC Kota Pariaman
![]() |
Pemko Pariaman dan BPJS Ketenagakerjaan Akan Proses Santunan... 16 Mei 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Yota Balad-Mulyadi Pimpin Goro di Desa Marabau 16 Mei 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Final Duta GenRe Kota Pariaman Tahun 2025 Digelar,... 15 Mei 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Dispersip Kota Pariaman Adakan Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten... 15 Mei 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Wako Yota Balad Buka Grand Final Duta GenRe... 15 Mei 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman Terima Bibit... 15 Mei 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Hertati Taher : Negara Yang Tangguh Tidak Terlepas... 15 Mei 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Wako Yota Balad Lepas 105 JCH Kota Pariaman... 15 Mei 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Hadiri Capping Day Mahasiswa/i STIKES Piala Sakti, ini... 14 Mei 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Temui Sekretaris BNPB RI, Yota Balad Sampaikan Usulan... 14 Mei 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
SURAT EDARAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM SAGASAJA PLUS... 24 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
DAFTAR PESERTA, JADWAL DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN... 21 April 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENERIMAAN BIMBINGAN BELAJAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2025 18 Maret 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II... 14 Februari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA... 21 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024 11 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK 6 Januari 2025 Selengkapnya >> |
![]() |
Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024 30 Desember 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG... 6 Desember 2024 Selengkapnya >> |
![]() |
JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024 29 November 2024 Selengkapnya >> |