Pemko Pariaman Gelar Bimtek dan Sosialisasi Permendagri 90 Tahun 2019 dan SIPD Kemendagri


Pemko Pariaman Gelar Bimtek dan Sosialisasi Permendagri 90 Tahun 2019 dan SIPD Kemendagri, dimana narasumbernya Kepala Badan Litbang Kemendagri RI, The Balcone Hotel Bukittingi, Minggu (2/8/2020)

Juned | 2 Agustus 2020

Kominfo Kota Pariaman --- Pemerintah Kota Pariaman melalui Bappedamya, menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknik (Bimtek) Permendagri 90 Tahun 2019 dan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) Kemendagri, yang diadakan di The Balcone Hotel  Bukittinggi, Minggu (2/8/2020).

Dasar pemikiran dari Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 ini, berangkat dari perbedaan kode dan nama program kegiatan di daerah yang menyebabkan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri selaku pembina umum daerah kesulitan dalam menghitung capaian pelaksanaan program daerah secara nasional.

“Perencanaan pembangunan daerah merupakan hal yang sangat penting dalam proses pencapaian visi misi daerah, karena dalam perencanaan tersebut terdapat kegiatan, tahapan, maupun strategi dalam mencapai ultimate target pembangunan daerah yang tertuang dalam visi dan misi derah,” ujar Walikota Pariaman, Genius Umar.

“Penganggaran juga memegang peranan penting sebagai essential tools untuk menjadikan perencanaan tersebut terlaksana. Oleh karena itu, antara perencanaan pembangunan dan penganggaran harus selaras sehingga perencanaan dapat terlaksana secara optimal,” tuturnya lebih lanjut.

Genius juga menambahkan bahwa dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen perangkat daerah seperti rencana strategis perangkat daerah dan rencana kerja perangkat daerah digunakan sebagai acuan dalam penyusunan dokumen anggaran daerah, seperti KUA, PPAS, rancangan APBD sampai menjadi APBD yang dilaksanakan berbasis elektronik.

“Penyusunan dokumen perencanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (4), menggunakan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, sesuai dengan Permendagri 90 Tahun 2019 ini,” tukasnya.

“Karena itu, maka kita di Pemerintah Kota Pariaman, dalam hal melakukan pemetaan dan penyesuaian program, kegiatan, dan organisasi menurut klasifikasi, kodefikasi serta nomenklatur secara detail sebagaimana diatur pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan menindaklanjutinya dengan perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) masing-masing dinas sesuai dengan ketentuan,” jelas Genius Umar.

Kepala Badan Litbang (Penelitian dan Pengembaan) Kementrian Dalam Negeri, Agus Fatoni, megungkapkan, Permendagri No 90 Tahun 2019 merupakan ketentuan implementatitf dari penerapan Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD).

“Permendagri No 90 Tahun 2019, dapat juga sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyediakan dan menyajikan informasi secara berjenjang dan mandiri berupa penggolongan / pengelompokan, pemberian kode, dan daftar penamaan menuju single codebase untuk digunakan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan kinerja keuangan,” terangnya.

“Dengan adanya standarisasi penamaan, pemberian kode, pengelompakan informasi menuju single codebase, maka akan menjadikan tata kelola pemerintah daerah semakin transparan, accountable, responsible, serta reliable sesuai dengan prinsip-prisip good governance,” ulasnya.

Permendagri 90 Tahun 2019 ini, merupakan sebuah Penyusunan Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dilakukan dengan memadukan seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban serta pelaporan kinerja dan keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, ucapnya mengakhiri. (J)

 

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Pj Wali Kota Pariaman Terima Pin Emas dari...
    25 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Dibuka Staf Ahli, Hertati Taher, Seminar Nasional, Halal...
    20 April 2024
    Selengkapnya >>
  • 145 Siswa ikuti Seleksi Calon Paskibraka Kota Pariaman...
    20 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Buka Raker Jajaran Kantor Kemenag Kota Pariaman, ini...
    20 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Dibuka oleh Pj Wali Kota Pariaman, Pemko Pariaman...
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah Di...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Hari Pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Pemko...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Libur Lebaran, Puluhan Ribu Wisatawan kunjungi destinasi wisata...
    14 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Tinjau Pos Pengamanan Lebaran, Yota Balad dan Kapolres...
    13 April 2024
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA...
    24 Desember 2023
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Persyaratan Kerjasama Penyebarluasan Informasi Pemda Kota Pariaman...
    16 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN JADWAL TES KOMPETENSI PPPK GURU KOTA PARIAMAN...
    9 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK JABATAN...
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PPPK KOTA PARIAMAN 2023
    17 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • REVISI PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI...
    21 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN...
    19 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PENULISAN DAN PEMAPARAN MAKALAH SELEKSI TERBUKA...
    9 Agustus 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN TIGA BESAR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI...
    11 Agustus 2023
    Selengkapnya >>