Pemko Pariaman Gelar Bimtek dan Sosialisasi Permendagri 90 Tahun 2019 dan SIPD Kemendagri


Pemko Pariaman Gelar Bimtek dan Sosialisasi Permendagri 90 Tahun 2019 dan SIPD Kemendagri, dimana narasumbernya Kepala Badan Litbang Kemendagri RI, The Balcone Hotel Bukittingi, Minggu (2/8/2020)

Juned | 2 Agustus 2020

Kominfo Kota Pariaman --- Pemerintah Kota Pariaman melalui Bappedamya, menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknik (Bimtek) Permendagri 90 Tahun 2019 dan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) Kemendagri, yang diadakan di The Balcone Hotel  Bukittinggi, Minggu (2/8/2020).

Dasar pemikiran dari Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 ini, berangkat dari perbedaan kode dan nama program kegiatan di daerah yang menyebabkan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri selaku pembina umum daerah kesulitan dalam menghitung capaian pelaksanaan program daerah secara nasional.

“Perencanaan pembangunan daerah merupakan hal yang sangat penting dalam proses pencapaian visi misi daerah, karena dalam perencanaan tersebut terdapat kegiatan, tahapan, maupun strategi dalam mencapai ultimate target pembangunan daerah yang tertuang dalam visi dan misi derah,” ujar Walikota Pariaman, Genius Umar.

“Penganggaran juga memegang peranan penting sebagai essential tools untuk menjadikan perencanaan tersebut terlaksana. Oleh karena itu, antara perencanaan pembangunan dan penganggaran harus selaras sehingga perencanaan dapat terlaksana secara optimal,” tuturnya lebih lanjut.

Genius juga menambahkan bahwa dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen perangkat daerah seperti rencana strategis perangkat daerah dan rencana kerja perangkat daerah digunakan sebagai acuan dalam penyusunan dokumen anggaran daerah, seperti KUA, PPAS, rancangan APBD sampai menjadi APBD yang dilaksanakan berbasis elektronik.

“Penyusunan dokumen perencanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (4), menggunakan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, sesuai dengan Permendagri 90 Tahun 2019 ini,” tukasnya.

“Karena itu, maka kita di Pemerintah Kota Pariaman, dalam hal melakukan pemetaan dan penyesuaian program, kegiatan, dan organisasi menurut klasifikasi, kodefikasi serta nomenklatur secara detail sebagaimana diatur pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan menindaklanjutinya dengan perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) masing-masing dinas sesuai dengan ketentuan,” jelas Genius Umar.

Kepala Badan Litbang (Penelitian dan Pengembaan) Kementrian Dalam Negeri, Agus Fatoni, megungkapkan, Permendagri No 90 Tahun 2019 merupakan ketentuan implementatitf dari penerapan Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD).

“Permendagri No 90 Tahun 2019, dapat juga sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyediakan dan menyajikan informasi secara berjenjang dan mandiri berupa penggolongan / pengelompokan, pemberian kode, dan daftar penamaan menuju single codebase untuk digunakan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan kinerja keuangan,” terangnya.

“Dengan adanya standarisasi penamaan, pemberian kode, pengelompakan informasi menuju single codebase, maka akan menjadikan tata kelola pemerintah daerah semakin transparan, accountable, responsible, serta reliable sesuai dengan prinsip-prisip good governance,” ulasnya.

Permendagri 90 Tahun 2019 ini, merupakan sebuah Penyusunan Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dilakukan dengan memadukan seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban serta pelaporan kinerja dan keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, ucapnya mengakhiri. (J)

 

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Pemko Pariaman Rencana Terapkan Pola Kerja Alih Daya/Outsourcing
    22 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Konsultasi Program Kebudayaan, Wali Kota Pariaman Yota Balad...
    21 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Usulkan Sekolah Rakyat di Kota Pariaman, Yota Balad...
    21 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Adakan Workshop Penyusunan Pohon Kinerja dan...
    21 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Tabuik Pariaman Meriahkan HUT TMII ke 50
    20 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Lantik Mulyadi Sebagai Ketua Kwarcab 0316...
    18 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Audy Joinaldi Lantik Pengurus Majelis Pembimbing Cabang 0316...
    18 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Terima kunjungan Pengadilan Agama Pariaman, Yota Balad Instruksikan...
    17 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Pilot Projek Pemungutan Pajak Pusat dan...
    16 April 2025
    Selengkapnya >>
  • Pimpin Apel Gabungan, Yota Balad ingatkan ASN tentang...
    16 April 2025
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN...
    21 April 2025
    Selengkapnya >>
  • PENERIMAAN BIMBINGAN BELAJAR SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2025
    18 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II...
    14 Februari 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA...
    21 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024
    11 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PPPK GURU DAN PEMBERKASAN PPPK
    6 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Selkom PPPK 2024
    30 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • DAFTAR PESERTA, JADWAL, DAN LOKASI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG...
    6 Desember 2024
    Selengkapnya >>
  • JADWAL DAN LOKASI UJIAN PPPK 2024
    29 November 2024
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS di...
    18 November 2024
    Selengkapnya >>