Pemko Pariaman Gelar Konferensi Pers terkait Polemik Pariaman Milenial Beach Runner


Pemko Pariaman Gelar Konferensi Pers terkait Polemik Pariaman Milenial Beach Runner, bertempat di ruang rapat walikota, Balaikota Pariaman, Jum'at sore (13/3/2020).

Juned | 13 Maret 2020

Kominfo Kota Pariaman --- Pemko Pariaman Gelar Konferensi Pers terkait Polemik Pariaman Milenial Beach Runner, bertempat di ruang rapat walikota, Balaikota Pariaman, Jum'at sore (13/3/2020).

Konferensi Pers yang digagas oleh Dinas Kominfo dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, untuk menyatukan persepsi bukan hanya dari satu pihak saja, tetapi baik dari pihak yang menolak, mulai dari MUI, Organisasi kepemudaan, Karang Taruna dan KNPI, maupun dari panitia pelaksana acara, dalam hal ini Milenial Kreatif Pariaman (MKP) dan kehadiran wartawan sebagai kontrol masyarakat.

"Seperti yang kita ketahui bersama, ajang Pariaman Milenial Beach Runner yang rencananya akan dihelat pada 5 April 2020 mendatang ini, mengalami banyak perbincangan dan penolakan serta kontroversi di tengah masyarakat, sehingga kami perlu menjembatani hal ini, dengan mempertemukan antara penyelenggara acara dengan pihak terkait", ujar Kadis Kominfo Kota Pariaman, Hendri.

Pada dasarnya, sebagai ajang lomba lari saja, tidak banyak persoalan, tetapi dengan beberapa sub kegiatan seperti "colour party dan music party",  banyak menuai pro dan kontra ditengah masyarakat kita yang menjunjung nilai-nilai kearifan lokal

"Lantaran telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat Kota Pariaman, kami ingin mendengar dari kedua pihak, dimana selama ini hanya satu pihak saja yang melapor, untuk itu pertemuan dan konferensi pers ini kami gelar untuk meluruskan perdebatan yang terjadi di media sosial saat ini", ungkapnya lebih lanjut.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pariaman, Syofyan Jamal mengatakan, pihaknya banyak mendengar pertentangan di masyarakat tentang acara tersebut, setelah mengkaji lebih dalam dan mengumpulkan referensi terhadap kegiatan colour party tersebut, maka MUI Kota Pariaman mengeluarkan Fatwa Haram untuk acara tersebut.

"Kami sebagai pengawas dari kehidupan bermasyarakat, merasakan bahwa kegiatan ini, bukan budaya rang minangkabau yang dikenal dengan ABS-SBK nya, karena melanggar norma-norma dan ajaran dalam agam islam itu sendiri, dan budaya colour party ini, merupakan budaya luar yang 'terindikasi' merupakan ajang LGBT", ucapnya.

"Tapi kami hanya sebatas memberikan saran dan masukan, masalah acara ini dilanjutkan atau tidak, itu tergantung dari kita semua, dan arahan langsung dari pihak terkait, baik kepolisian maupun walikota pariaman sendiri, karena tugas kami tidak adakewenangan untuk menghentikan acara tersebut", ulasnya.

Sementara itu baik Ketua DPD KNPI Kota Pariaman, Febrian Mirdani atau yang biasa disapa bibil dan Utusan Karang Taruna Kota Pariaman, Jupriman senada mengatakan bahwa mereka tidak mempermasalahkan event wisata yang digagas oleh rekan-rekan dari MKP ini, tetapi memberi masukan saja.

"Karena hal ini telah berkembang luas di masyarakat, dan dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak nantinya seandainya tetap dipaksakan untuk diadakan, kami juga berharap agar khusus kegiatan colour party dan music party, untuk ditiadakan, atau dimodifikasi dengan kearifan lokal yang kita punya, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan yang tidak ada habisnya untuk dibahas", tukas Bibil yang diaminkan oleh Jupriman.

Sementara itu, Ketua MKP sebagai penyelenggara acara, Rian mengatakan bahwa pihaknya membantah seluruh tudingan dan dugaan dari sebagian orang yang mengatakan bahwa acara ini adalah ajang untuk memfasilitasi komunitas  LGBT.

"Kami sendiri di MKP mempunyai 3 misi dalam acara ini, yaitu Menolak LGBT, Menolak Narkoba dan Menolak Hoax, lalu bagaimana kami bisa dicap sebagai pemfasilitasi untuk ajang LGBT tersebut", tuturnya.

"Kegiatan ini murni dari kami untuk memajukan pariwisata Kota Pariaman dan bagaimana orang ramai datang ke Kota yang dikenal denagn budaya Tabuiknya ini. Untuk masalah colour party dan music party, kami akan bicarakan lagi di internal, bagaimana konsep modifikasi acaranya nanti.

Rian juga apresiasi kepada MUI, KNPI dan Karang Taruna yang  telah memberi masukan kepada kami, yang berarti memberi perhatian kepada kami yang muda, untuk dapat mengkoreksi atas apa yang akan kami lakukan nanti, ujarnya mengakhiri.

Rapat yang berlangsung selama 3 jam ini, menyepakati bahwa untuk ajang colour party dan music party, harus dihapuskan dan dimodifikasi dengan kearifan lokal. "Apabila pihak MKP tetap kukuh untuk menggelar colour party dan music party yang menjadi asensi dalam rapat ini, kami di Pemerintah Daerah akan menarik diri", tegas Kadis Pariwisata, Alfian.

Acara ini juga dihadiri oleh Kadis Pol PP dan Damkar Kota Pariaman, Elvis Candra, Kabag Kesra Kota Pariaman, Syamsuardi, Ketua Forum Youh Center Kota Pariaman, Fernando Anggiatman dan para wartawan mitra Pemko Pariaman. (J)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Dibuka oleh Pj Wali Kota Pariaman, Pemko Pariaman...
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal
    17 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah Di...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Hari Pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Pemko...
    16 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Libur Lebaran, Puluhan Ribu Wisatawan kunjungi destinasi wisata...
    14 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Tinjau Pos Pengamanan Lebaran, Yota Balad dan Kapolres...
    13 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Ribuan masyarakat Ramaikan Shalat Idul Fitri 1445 H/2024...
    10 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Walau diguyur hujan, Pemko Pariaman tetap gelar Takbiran...
    9 April 2024
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman mulai pengerjaan kanal penyelamatan Eks KRI...
    5 April 2024
    Selengkapnya >>
  • SDN 21 Jalan Kereta Api Gelar Peringati Nuzul...
    4 April 2024
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA...
    24 Desember 2023
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Persyaratan Kerjasama Penyebarluasan Informasi Pemda Kota Pariaman...
    16 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN JADWAL TES KOMPETENSI PPPK GURU KOTA PARIAMAN...
    9 November 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK JABATAN...
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH
    25 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PPPK KOTA PARIAMAN 2023
    17 Oktober 2023
    Selengkapnya >>
  • REVISI PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI...
    21 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN...
    19 September 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL PENULISAN DAN PEMAPARAN MAKALAH SELEKSI TERBUKA...
    9 Agustus 2023
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN TIGA BESAR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI...
    11 Agustus 2023
    Selengkapnya >>