Pemko Pariaman Gelar Monev dan Rekonsiliasi Kepesertaan PBPU dan BP PBI BPJS Kesehatan


Juned | 22 November 2023

Kominfo Kota Pariaman  --- Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menggelar Kegiatan Monitoring da Evaluasi (Monev) serta Rekonsiliasi Kepesertaan PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja), Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2023, bertempat di Aula Balaikota Pariaman, Rabu (22/11/2023).

Acara Monev dan Rekonsiliasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, Yota Balad, dan digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Pariaman, yang dihadiri Kabid Yankes, Hendri Putra, Kepala Dinas Sosial, M. Roem, dan Dinas Catatan Sipil (Capil) serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pariaman, Riko Hariono Saputra serta dihadiri oleh seluruh Kepala Desa/Lurah beserta perangkat se Kota Pariaman, serta undangan yang hadir.

“Kota Pariaman telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dimana kepesertaan BPJS Kesehatan kita telah mencapai 99,6 persen, dan kita terus meningkatkan untuk mencapai 100 persen,” tukas Yota Balad.

Dirinya juga menjelaskan bahwa PBI BPJS, adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan, baik pemerintah daerah, provinsi maupun pusat.

“Karena itu perlunya data yang akurat bagi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) ini agar tepat sasaran dan berkelanjutan, karena itu perlunya untuk terus dilakukan pemuktahiran data peserta,” tutupya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan dan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kota Pariaman, dr. Hendri Putra, M. KM mengatakan bahwa Monev dan Rekonsiliasi ini dilakukan setiap 6 bulan sekali, yang tujuannya ialah untuk meminimalisir terjadinya kekeliruan data peserta PBPU dan BP, yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, serta memastikan data tersebut sudah sesuai dari segi jumlah peserta maupun iuran, sehingga tidak ada kekeliruan dalam pembayaran.

“Saat ini Pemko Pariaman melalui Dinas Kesehatan juga telah menganggarkan sebanyak 600 orang tambahan untuk PBI bagi BPPU dan BP warga Kota Pariaman, yang disediakan di APBD Kota Pariaman, baik untuk sisa tahun ini dan tahun depan,” terangnya. (J)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Buka Pekan Nuzul Qur’an Masjid Raya Marunggi, ini...
    16 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • Percepatan Pembentukan PDAM, Wako Yota Balad Koordinasi Langsung...
    16 Maret 2025
    Selengkapnya >>
  • TSR Khusus Wali Kota Pariaman, Yota Balad Kunjungi...
    15 Maret 2025
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PRASANGGAH PENGADAAN PPPK TAHAP II...
    14 Februari 2025
    Selengkapnya >>
  • HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH CPNS 2024 PEMERINTAH KOTA...
    21 Januari 2025
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN CPNS PEMKO PARIAMAN TA 2024
    11 Januari 2025
    Selengkapnya >>